Rangkuman Wacana Perkembangan Dan Definisi Ilmu Politik

Topik rangkuman wacana :

A. Perkembangan Ilmu Politik
B. Definisi  ilmu politik
a. Negara
b. Kekuasaan
c. Pengambilan keputusan dalam kebijakan publik
d. Kebijakan lazim
e. Pembagian dan alokasi
C. Bidang kajian ilmu politik
D. Hubungan ilmu politik dengan ilmu wawasan yang lain.
a. Sejarah
b. Filsafat
c. Sosiologi
d. Ilmu Ekonomi
e. Antropologi
f. Psikologi sosial
g. Ilmu hukum
Buku bacaan dari buku : Pengantar Ilmu Hukum. Oleh : Mustika Rihadini, S.SOS.,M.SI. Halaman : 1-27.

A. PERKEMBANGAN ILMU POLITIK 

Para pemikir Yunani antik sekitar 450 S.M seperti Plato dan Aristoteles mengemukakan ide bahwa dengan menerapkan asas-asas penalaran terhadap problem-persoalan kemanusiaan, maka manusia dapat memerintah dirinya sendiri.
Pemikiran perihal negara dan pemerintahan juga bukan hal gres di Indonesia. Misalnya : dalam kitab Pararaton, Nagarakertagama dan kisah-cerita budpekerti seperti Kaba di Minangkabau memiliki cara tersendiri menyiratkan pedoman tentang negara dan pemerintahan.
Jika ilmu politik dilihat lebih luas maka ilmu politik selaku wawasan yang tertua diantara ilmu-ilmu wawasan sosial. Sedamgkan bila dilihat sebagai bagian ilmu sosial yang mempunyai dasar , kerangka, pusat perhatian, dan cakupan yang jelas dan terinci, meski ilmu politik baru lahir pada final masa ke 19. Ilmu politik juga dipengaruhi oleh ilmu-ilmu sosial lainnya mirip ilmu aturan, sosiologi dan psikologi.

B. DEFINISI ILMU POLITIK

Ilmu politik mempelajari tentang kehidupan politik.
Secara lazim politik yaitu aneka macam kegiatan dalam suatu sistem politik atau negara yang menyangkut proses penentuan tujuan dari tata cara itu dan bagaimana melakukan tujuan-maksudnya.
Menurut Andrew Heywood merumuskan politik secara luas selaku keseluruhan acara dimana masyarakat membuat, mempertahankan, dan menciptakan amandemen hukum-aturan lazim dimana mereka hidup.
Adapun konsep pokok yang mendasari perumusan definisi ilmu politik melibatkan beberapa faktor diantaranya : 
a. negara.
b. kekuasaan.
c. pengambilan keputusan dan kebijakan publik.
d. kompromi dan konsensus.
e. pembagian atau alokasi.
Berikut klarifikasi setiap aspeknya :
a . Negara
Negara yaitu suatu organisasi dalam suatu wilayah yang memilki kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya.
Roger F. Soltau dalam bukunya “Introduction to Politics” mengatakan bahwa “ilmu politik mempelajari negara, tujuan-tujuan negara dan lembaga-lembaga yang mau melakukan tuJuan-tujuan itu, relasi antara negara dengan warganya serta korelasi antarnegara”.
b. Kekuasaan 
Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau kelompok untuk mensugesti tingkah laris  seseorang atau golongan lain, sesuai dengan cita-cita si pelaku.
Harold D. Laswell dan A. Kaplan dalam “Power and Society” mengatakan bahwa ilmu politik mempelajari pembentukan dan pembagian kekuasaan.
Ossip K. Flechtheim dalam “fundamentals of Political Science”, mengatakan bahwa ilmu politik adalah ilmu sosial yang khusus mempelajari sifat dan tujuan dari negara sejauh negara merupakan organisasi kekuasaan, beserta sifat dan tujuan dari tanda-tanda-gejala kekuasaan lain yang tidak resmi yang dapat menghipnotis negara.
c. Pengambilan keputusan dalam kebijakan publik
Pengambilan keputusan selaku desain pokok ilmu politik, melibatkan keputusan-keputusan yang diambil secara kolektif dan mengikat seluruh warga masyarakat.
Joice Mitchell dalam “Political Analysis dan Public Policy” menyampaikan bahwa politik yakni pengambilan keputusan kolektif atau pengerjaan kebijakan umum untuk penduduk seutuhnya.
d. Kebijakan Umum
Kebijakan merupakan suatu kumpulan keputusan yang diambil oleh seorang pelaku atau suatu kalangan politik, dalam rangka memilih tujuan dan cara untuk meraih tujuan itu.
David Easton dalam bukunya “The Political Sistem” mengemukakan bahwa kehidupan politik mencakup beragam aktivitas yang mensugesti cara untuk melaksanakan kebijakan itu. 
Bagi David Easton seseorang akan berperan serta dalam kehidupab politik, jika aktivitasnya berafiliasi dengan pembuatan dan pelaksanaan kebijakan untuk penduduk .
e. Pembagian dan Alokasi
Pembagian dan alokasi yang dimaksud adalah pembagian dan penjatahan nilai-nilai dalam masyarakat.
David Easton dalam bukunya “ A System Analysis.of Political Life” mengatakan bahwa metode politik ialah keseluruhan interaksi yang mengatur pembagian nilai-nilai secara otoritatif (berdasarkan wewenang) untuk dan atas nama masyarakat. 

C. BIDANG KAJIAN ILMU POLITIK

Menurut Andrew Heywood (1997) dalam bukunya “Politics”, ilmu politik dibagi menjadi empat bidang politik kajian utama , yakni :
1. Teori politik yang mencakup : 
– definisi politik, 
– pemerintahan,
– metode dan rezim, 
– ideologi-ideologi politik,
– demokrasi, 
– negara.
2. Bangsa-bangsa dan globalisasi meliputi :
– bangsa dan nasionalisme,
– politik subnasional, dan 
– politik global.
3. interaksi politik berisikan :
– ekonomi dan penduduk ,
– budaya politik dan legitimasi,
– perwakilan, pemilu dan partisipasi dalam pemilu,
– partai politik dan metode kepartaian, kalangan, kepentingan dan gerakan.

4. Mesin pemerintahan yang meliputi :

– konstitusi,
– hukum dan yudikatif,
– forum direktur,
– birokrasi militer dan polisi.

5. Kebijakan dan kinerja meliputi :

– proses kebijakan dan kinerja sistem.

sebelumnya dalam Contemporary Political Science, yang diterbitkan oleh UNESCO (suatu lembaga yang bernaung dibawah PBB tahun 1950, ilmu politik dibagi menjadi empat bidang kajian utama, yaitu :

1. Teori politik yang mencakup kajian undang-undang dasar konstitusionalisme dan sejarah pertumbuhan fatwa politik.

2. Lembaga-forum politik yang meliputi studi undang-undang dasar, pemerintahan nasional, pemerintahan kawasan (setempat), fungsi sosial ekonomi dari pemerintah, dan perbandingan forum-forum politik.

3. Partai-partai, kalangan-golongan dan pertimbangan biasa meliputi kajian atas partai-partai politik, golongan-kalangan dan asosiasi-perkumpulan, partisipasi warga negara dalam pemerintahan dan manajemen, serta pendapat umum.

4. Hubungan internasional yang meliputi studi bidang politik internasional, organisasi dan manajemen internasional serta aturan internasional.

D. HUBUNGAN ILMU POLITIK DENGAN ILMU PENGETAHUAN LAINNYA

a. Sejarah

Sejak era dahulu ilmu politik akrab keterkaitannya dengan sejarah filsafat.

Sejarah ialah alat yang paling penting bagi ilmu politik alasannya memberi donasi seperti data dan fakta dari periode lampau untuk diolah lebih lanjut.

  Pola Tugas Teks Ceramah Pendidikan Agama Islam

Perbedaan pandangan antara ahli sejarah dan sarjana ilmu politik yakni bahwa ahli sejarah senantiasa meneropong kurun kemudian dan inilah yang menjadi maksudnya, sedangkan sarjana ilmu politik biasanya lebih menyaksikan kedepan, bahan mentah yang disuguhkan oleh hebat sejarah, teristimewa sejarah kekinian, oleh sarjana ilmu politik hanya digunakan untuk memperoleh pola-teladan ulangan yang dapat membantunya untuk  memilih sebuah proyek periode depan.

b. Filsafat

Ilmu filsafat memiliki kekerabatan yang bersahabat dengan ilmu politik alasannya adanya bagian filsafat yang menyangkut kehidupan politik terutama tentang sifat hakiki, asal mula dan nilai dari negara.

Dengan adanya filsafat politik maka akan lebih mudah membicarakan dilema-problem politik dengan anutan sebuah tata cara nilai dan norma-norma tertentu.

c. Sosiologi

Dari berbagai ilmu sosial lainnya, sosiologilah yang paling pokok dan lazim sifatnya.

Sosiologi menolong sarjana ilmu politik dalam usahanya memahami latar belakang, susunan dan acuan kehidupan sosial dari aneka macam kalangan dan kelompok dalam masyarakat.

Dengan memakai pemahaman-pengertian dan teori-teori sosiologi, sarjana ilmu politik mampu mengetahui sampai dimana susunan dan stratifikasi sosial mensugesti ataupun dipengaruhi oleh misalnya keputusan akal corak dan sifat keabsahan politik, pengendalian sosial dan perubahan sosial.

Dengan adanya sosiologi maka dapat dimengerti pengertian akan adanya perubahan dan pembaharuan dalam penduduk .

d. Ilmu Ekonomi

Ilmu politik dan ilmu ekonomi ialah suatu bidang ilmu tersendiri yang diketahui selaku ekonomi politik.

Ekonomi politik yakni ajaran dan evaluasi kecerdikan yang mau digunakan untuk mengembangkan kekuatan dan  kemakmuran negara.

Ilmu ekonomi digunakan untuk mengkhususkan kepada tingkah laku manusia yang berlainan-beda mirip ilmu politik dan ilmu ekonomi.

Dalam mengajukan kebijaksanaan atau siasat ekonomi tertentu, seorang sarjana ekonomi mampu mengajukan pertanyaan kepada seorang sarjana ilmu politik tentang politik manakah kiranya yang paling baik disusun guna meraih tujuan ekonomi tertentu.

  Mendekati Ideal

e. Antropologi

Antropologi menyumbang pemahaman-pemahaman dan teori-teori tentang kedudukan serta peranan satuan-satuan sosial budaya.

Dengan adanya antropologi maka mampu membantu observasi untuk mengerti kehidupan penduduk yang mempunyai corak budaya kawasan, serta kehidupan yang bermacam-macam disuatu negara, seperti di Indonesia.

f. Psikologi Sosial

Psikologi sosial yakni pengkhususan psikologi yang mempelajari relasi timbal balik antara insan dan masyarakat, khususnya aspek-aspek yang mendorong insan untuk berperan dalam ikatan kalangan atau kelompok.

Kegunaan psikologi sosial dalam ilmu politik terperinci dapat dikenali analisa sosial-politik macro dan micro.

Psikologi sosial mengamati insan dari segi-sisi ekstren (lingkungan sosial, fisik, kejadian-insiden, gerakan-gerakan massa) maupun dari sisi intern (kesehatan fisik individual, semangat, emosi. Ilmu politik dapat mengecek secara lebih mendalam makna dan peranan orang-orang kuat, keadaan sosial ekonomi serta ciri-ciri kepribadian yang memungkinkannya memainkan peranan masing-masing.

g. Ilmu aturan

Ilmu hukum bersifat normatif dan selalu mencari komponen keadilan alasannya keadilan ialah bab dari tata cara norma yang mendasari negara.

Jika seorang ahli hukun menyaksikan Negara semata-mata selaku forum atau organisasi hukum maka, andal ilmu politik lebih cenderung untuk disamping menganggap negara selaku tata cara kontrol juga memandang negara selaku suatu asosiasi atau sekelompok manusia yang juga bertindak untuk meraih beberapa tujuan bareng .

Demikianlah rangkuman ini dibentuk biar bermanfaat bagi sesama.. terima kasih sudah berkunjung..

Sumber bacaan buku (Jumat, 31 Januari 2020):

Pengantar Ilmu Hukum. Oleh : Mustika Rihadini, S.SOS.,M.SI. Halaman : 1-27.

Sumber gambar : freepik.com

wallahu a’lam..