Modul 7 – Teknik Pembuatan Media Elektronik
KB 1 – Produksi Pesan Melalui Media Audio atau Radio
Media audio dipandang menjadi salah satu media paling strategis untuk menyampaikan pesan-pesan info terhadap publik. Salah satu pertimbanganya terletak pada ongkos bikinan yang murah, daerah jangkaun yang sangat luas dan sifat media audio yang simpel untuk dibawa.
Berdasarkan usulantersebut, penggunaan media audio sebagai media isu untuk kepentingan kehumasan menjadi persoalan yang tidak terbantahkan. Karena itu, praktisi humas sebagai ujung tombak institusi dituntut untuk mempunyai skill mumpuni tergolong dalam memanfaatkan media audio sebagai salah satu media institusi.
Sebagai sebuah media yang memiliki output auditif (hanya mampu didengar), media audio memiliki beberapa karakteristik khas diantaranya sangat terikat oleh waktu dan tergantung oleh suara penyiar. Berdasarkan karakteristik tersebut, salah satu pertimbangan dikala akan menulis atau merancang pesan lewat media audio ialah menyusun goresan pena yang singkat dan merancangnya sebagus mungkin. Dengan kalimat lain, Tuggle Carr Huffman menjelaskan beberapa cara dalam menulis pesan melalui audio, mirip (i) write short; (ii) use descriptive language; (iii) create the word picture; (iv) get good ambient sound; dan (v) write in present and future tense.
KB 2 – Produksi Pesan Melalui Media Audiovisual
Media audio visual merupakan media generasi baru yang mengawinkan bunyi dengan gambar pada dikala yang bersamaan. Berdasarkan pengertian tersebut, media ini memiliki output audible dan visible yang artinya mempunyai hasil yang berupa suara untuk didengar dan gambar yang dapat dilihat.
Media audiovisual pada dasarnya mempunyai abjad yang hampir sama dengan media audio. Namun, media audio visual memiliki efek lain yang melebihi media audio. Media jenis ini pada dikala ini menjadi media yang memiliki kekuatan terbesar dalam menghipnotis khalayak.
Argumen tersebut menjadi basis alasan penggunaan media ini untuk kepentingan kehumasan. Beberapa hal yang mungkin mesti diamati dikala seorang praktisi humas akan memakai media ini terletak pada factor pembiayaan. Pembuatan pesan melalui media ini memiliki beban yang sungguh tinggi dan berbeda dengan media audio.
Namun, secara garis besar proses penyusunan pesan lewat media audio visual dapat dipetakan dalam tiga bagian besar, yaitu fase praproduksi yang mengerangkai wangsit, perencanaan dan antisipasi, lalu fase bikinan yang ialah implementasi dari proses praproduksi, terakhir fase pascaproduksi yang mencakup proses solusi dan penayangan hasil perencanaan dan pelaksanaan.
Modul 8 – Teknik Pemanfaatan Media Interaktif
KB 1 – Pengenalan Media Interaktif
Sebagai pekerja bidang komunikasi, praktisi humas, baik yang bekerja untuk organisasi yang bermaksud mencari laba maupun organisasi yang tidak bertujuan mencari keuntungan, perlu menguasai cara pemanfaatan banyak sekali media komunikasi yang ada, tergolong media komunikasi baru yang ada saat ini penggunaannya makin meluas, adalah internet. Tidak kurang dari 1,3 miliar manusia di paras bumi ini menggunakan internet. Di Indonesia, ada sekitar 30 juta pengguna internet.
Penggunaan internet oleh berbagai golongan, baik untuk kepentingan eksklusif maupun kepentingan organisasi tentu tidaklah sama dari sisi intensitas, frekuensi, ataupun tujuan pemanfaatan. Bagi kepentingan humas organisasi, penggunaan internet mungkin mampu dalam bentuk e-mail atau surat elektronika, pembuatan situs atau situs web perusahaan, online monitoring, online media relations, penawaran spesial produk atau acara perusahaan, penanam modal relations, dan sebagainya.
Saat ini, di Indonesia ada tidak kurang sekitar 70 ribu situs. Jumlah ini sudah tentu akan terus meningkat sesuai dengan pertumbuhan penggunaan internet yang dari tahun ke tahun terus meningkat, minimal 10 persen. Situs ini dari yang dibuat oleh berbagai perusahaan hingga situs yang dibuat kelompok organisasi sosial keagamaan.
Perkembangan penggunaan internet yang sungguh pesat antara lain terkait dengan tiga komponen revolusioner dalam kesamaan komunikasi. Ketiga unsur itu adalah hadirnya versi elektro info atau berita yang dimuat oleh media cetak dan media penyiaran, adanya weblog murah yang mampu dimanfaatkan oleh semua orang untuk menciptakan situs langsung, dan adanya database online wacana informasi yang dapat dipercaya, seperti hasil-hasil observasi ilmiah.
KB 2 – Pemanfaatan Media Interaktif atau Online
Saat ini, pemanfaatan internet untuk kepentingan kehumasan mampu berupa pengerjaan website perusahaan, blog, situs jejaring sosial, dan berbagai pemanfaatan yang lain. Hanya tiga pemanfaatan yang dibahas dalam modul ini.
Dalam mempergunakan situs web perusahaan, perusahaan dapat menentukan kemungkinan memanfaatkan situs web yang paling optimal dengan memilih website dinamis yang menawarkan kesempatan interaksi antara perusahaan dan publik. Namun, masih banyak perusahaan yang baru bisa mempergunakan website statis atau website dinamis, minus kesempatan interaksi.
Di samping memanfaatkan situs web, humas juga mampu memanfaatkan bentuk-bentuk lain dari kemudahan yang ada di internet, seperti blog yang saat ini sungguh banyak penggunaannya di Indonesia serta jejaring sosial facebook. Sebenarnya ada banyak situs jejaring sosial, seperti friendster yang bergabung dengan yahoo.com, my yearbook.com, myspace.com, twitter.com dan masih banyak lagi nama lainnya. Akan namun, dikala ini facebook yang paling populer.
Modul 9 – Teknik Hubungan Media
KB 1 – Pengertian Hubungan Media
Salah satu tugas dari praktisi humas yaitu berhubungan dengan media massa sebagai bagian penting dalam meyampaikan berita kepada publik, di samping supaya media melakukanya dengan akurat, fair dan objektif. Praktisi humas perlu menjaga hubungan yang paling menguntungkan dengan media dan praktisinya secara berkesinambungan sehingga media dan wartawannya mampu menjadi publik yang mendukung keberadaan organisasi dan perusahaan.
Media massa penting bagi praktisi humas alasannya media menjadi kanal penting untuk menyampaikan info kepada publik, media menjadi pembentuk opini publik, media menjadi pembentuk jadwal publik, media menjadi third party endoser, dan media juga menjadi kanal untuk difusi penemuan.
Dalam membangun relasi dengan media massa, para petugas humas melaksanakan berbagai acara, mirip menulis dan mengantarsiaran pers ke media massa, mengundang peliputan atau jumpa pers, kunjungan media dan kunjungan perusahaan, press gathering, taklimat pers, wawancara media dan sebagainya.
Para praktisi humas pasti perlu mengamati aliran-fatwa akhlak dalam berafiliasi dengan media agar baik media maupun humas mampu menjaga kehormatan profesi masing-masing. Baik wartawan maupun petugas humas perlu mengerti, menghayati, dan menimbulkan aba-aba etik selaku landasan kerja mereka.
KB 2 – Penyelenggaraan Jumpa Pers.
Salah satu cara agar pesan yang ingin disampaikan oleh perusahaan kepada publik melalui media massa yakni menyelenggarakan jumpa pers atau press conference. Jumpa pers adalah sebuah potensi atau kesempatan yang sengaja dibentuk oleh petugas humas agar perusahaan dapat memberi gosip yang lengkap terhadap wartawan dalam waktu berbarengan. Di sini dilaksanakan komunikasi dialogis karena ada potensi wartawan untuk mengajukan pertanyaan secara lebih rincian kepada juru bicara perusahaan.
Agar jumpa pers bisa menarik sebanyak mungkin wartawan, jumpa pers yang dikerjakan oleh praktisi humas harus didasarkan pada gosip yang mempunyai nilai info yang kuat. Hanya dengan itu wartawan kesengsem untuk datang pada acara jumpa pers.
Jumpa pers seringkali dijalankan secara impulsif alasannya ada peristiwa yang tak terduga terjadi dan perusahaan harus secepatnya memberi gosip terhadap public melalui aneka macam media. Namun, banyak jumpa pers ketika ini ialah jumpa pers yang telah direncanakan, mirip peluncuran produk.
Ada banyak hal teknis yang mesti dipersiapkan oleh petugas humas dalam mengadakan jumpa pers, mirip headline apa yang ingin disampaikan dalam jumpa pers, siapa yang akan diundang, tempat, waktu, juru bicara, anggaran, dan bantuan teknis lainnya.