Rangkuman Lembaga Sosial
Lembaga sosial merupakan sebuah tata cara norma khusus yang menata serangkaian tindakan yang berpola untuk keperluan khusus manusia dalam kehidupan bermasyarakat. Karakteristik forum sosial di antaranya yakni: (1) merupakan sebuah tertib perilaku yang bersifat baku, adalah berupa tata cara nilai dan sistem norma baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis, (2) di dalamnya terdapat sekelompok manusia yang saling berinteraksi dan saling menjalankan kegiatan bersama sesuai dengan sistem nilai dan sistem norma yang berlaku untuk meraih tujuan bareng , dan (3) di dalamnya terdapat sentra kegiatan bareng yang bermaksud untuk meraih tujuan tertentu.
Sedangkan fungsi dari forum sosial antara lain ialah sebagai berikut: (1) memperlihatkan aliran kepada seluruh anggota penduduk dalam berpikir, bersikap, dan berperilaku dalam menjalani kehidupan sehari-hari mereka, (2) menawarkan patokan terhadap seluruh anggota penduduk dalam melaksanakan pengendalian sosial (Social control) dalam perilaku sehari-harinya, dan (3) mempertahankan keutuhan dan keterpaduan metode dalam kehidupan sosial pada masyarakat yang bersangkutan.
Lebih lanjut J.L. Gillin dan J.P. Gillin mengklasifikasikan beberapa tipe dari lembaga sosial, di antaranya ialah sebagai berikut:
1. Ditinjau dari perkembangannya, lembaga sosial digolongkan atas dua macam, ialah:
a. Lembaga sosial yang secara tidak sengaja tumbuh dari etika istiadat yang ada dalam kehidupan masyarakat
b. Lembaga sosial yang secara sengaja dibuat dalam rangka mencapai tujuan tertentu atau dikenal dengan perumpamaan enacted institutions.
2. Ditinjau dari sistem nilai dan tata cara norma yang ada, lembaga sosial digolongkan atas dua macam, yakni:
a. Lembaga sosial yang sangat berperan dalam memelihara dan mempertahankan tata tertib kehidupan penduduk
b. Lembaga sosial yang berkaitan dengan segala sesuatu yang dianggap kurang penting yang disebut dengan subsidiary institutions,
3. Ditinjau dari penerimaan penduduk , lembaga sosial digolongkan atas dua macam, yakni:
a. Lembaga sosial yang diterima dan bahkan sangat dibutuhkan oleh masyarakat yang disebut dengan sanctioned institutions,
b. Lembaga sosial yang tidak dikehendaki oleh masyarakat walaupun sangat sukar untuk menangkal maupun memberantasnya yang disebut dengan unsanctioned institutions,
4. Ditinjau dari penyebarannya, forum sosial digolongkan atas dua macam, yaitu:
a. Lembaga sosial yang dikenal secara luas oleh masyarakat, baik dalam skala nasional maupun internasional yang disebut dengan general institutions, b. Lembaga sosial yang cuma dikenal oleh sekelompok penduduk tertentu yang disebut dengan restricted institutions
5. Ditinjau dari fungsinya, lembaga sosial digolongkan atas dua macam, adalah:
a. Lembaga sosial yang berfungsi mengumpulkan teladan-pola atau metode yang diperlukan dalam rangka meraih tujuan yang telah ditetapkan yang disebut dengan operative institutions,
b. Lembaga sosial yang berfungsi untuk memantau tata sikap dan adab istiadat yang berlaku dalam kehidupan masyarakat yang disebut dengan regulative institutions.
Bentuk-bentuk lembaga sosial berisikan beberapa macam. Dalam potensi ini akan dibahas lima bentuk forum sosial, adalah: (1) keluarga, (2) agama, (3) pendidikan, (4) ekonomi, dan (5) politik. Masing-masing bentuk lembaga sosial tersebut mengemban fungsi yang khas dalam kehidupan masyarakat.