Rangkuman Ihwal Mengelola Kartu Piutang

 

A. Pengertian dan Jenis Piutang

Piutang merupakan tagihan perusahaan kepada pihak ketiga yang muncul alasannya adanya sebuah transaksi. Piutang mempunyai jatuh tempo, nilai jatuh tempo, dan jika ada perjanjian memiliki bunga.
Piutang jualan (account receivable) adalah tagihan perusahaan kepada pelanggan sebagai akibat adanya pemasaran barang atau jasa secara kredit dan kebanyakan berjangka waktu kurang dari satu tahun sehingga dilaporkan selaku aktiva tanpa gangguan.
 Piutang wesel (notes receivable) ialah piutang berupa kesepakatantertulis dari dbitur ke kreditur untuk membayar sejumlah duit yang tercantum dalam surat perjanjian tersebut pada waktu tertentu di masa yang hendak datang dan pada umumnya berjangka lebih dari 60 hari.
 Piutang lain-lain (other receivable), yaitu terdiri atas macam-macam tagihan yang tidak tergolong dalam piutang dagang maupun Piutang Wesel.
 Yang tidak tergolong dalam piutang jualan maupun piutang wesel, antara lain :
–    Uang muka pembelian (puchases pre payment)
–    Uang paras terhadap pegawai (advance  to employees)
–    Uang muka pembelian saham (advance stockholder)
–    Uang wajah menjamin kontrak (deposit on contract guarantee)
–    Uang wajah terhadap anak perusahaan (advance to affliliated companies)
–    Piutang dividen (dividends receivable)
–    Tagihan terhadap langganan untuk pengembalian kawasan barang
–    Tuntutan kerugian terhadap perusahaan asuransi (claim of losses or damage)
–    Tuntutan atas penghematan pajak (claim for rebate and tax refunds)
Administrasi piutang merupakan pencatatan data dan informasi yang menyangkut piutang pada setiap debitur secara perorangan. Bagian piutang dituntut dapat menciptakan info perihal tingkat kelancaran pembayaran dan usia piutang pada setiap debitur.

B. Pengelolaan Kartu Piutang

 Transaksi-transaksi yang menjadikan terjadi mutasi piutang, yakni :
–    Transaksi penjualan dengan pembayaran kredit.
–    Retur pemasaran
–    Penerimaan piutang dari debitur
–    Penghapusan piutang.
Tugas harian bab Kartu Piutang yaitu mencatat mutasi piutang dalam kartu piutang setiap debitur secara individual.

C. Konfirmasi Saldo Piutang

Konfirmasi yakni surat pernyataan yang berasal dari perusahaan kepada debitur, untuk menginformasikan secara langsung kepada akuntan publik yang mengusut ikhtisar keuangannya, perihal benar atau tidaknya saldo piutang pada tanggal tertentu mirip yang disebutkan dalam surat tertentu.
Konfirmasi kasatmata ialah surat konfirmasi yang diantaroleh akuntan publik dimana debitur diminta menirim risikonya kepada akuntan publik, baik jika setuju maupun kalau tidak baiklah atau saldo dalam surat konfirmasi.

Ciri-ciri debitur yang perlu dikirim surat konfirmasi yaitu:

–    Jika tidak ada kepastian tentang kesalahan/ketidakberesan akhir lemahnya hasil penilaian Sistem Pengendalian Intern (SPI);
–    Jika debitur ialah perusahaan bukan orang pribadi;
–    Jika jumlah saldo debitur sungguh besar dengan total piutang.
Konfirmasi negatif yakni surat konfirmasi yang dikirim oleh akuntan publik kepada debitur  dimana pihak debitur meminta mengirim balasannya pribadi kepada akuntan publik bila tidak setuju atas saldo dalam surat konfirmasi.

Ciri-ciri debitur yang perlu dikirim surat konfirmasi negatif yaitu :

–    Jika hasil evaluasi system pengendalian sistem sangat baik;
–    Jika debitur banyak jumlahnya tetapi saldonya relatif kecil;
–    Jika debitur terdiri atas orang pribadi.
Bentuk surat konfirmasi piutang diantaranya :
a.    Konfirmasi piutang akhir tahun. Dalam konfirmasi ini yang di informasikan terhadap konsumen cuma saldo selesai bulan tertentu saja.
b.    Konfirmasi satuan piutang. Dalam piutang ini yang dikonfirmasikan terhadap pelanggan adalah saldo permulaan satu bulan. Surat konfirmasi piutang ini dikutip dari kartu piutang pelanggan.
c.    Konfirmasi faktur yang belum dibayar.

D. Penghapusan Piutang Dagang 

Ada dua tata cara pencatatan yang dapat diterapkan dalam pencatatan transaksi penghapusan piutang, ialah : sistem eksklusif (direct write – off method) dan tata cara tidak pribadi  atau metode penyisihan (allowance method).

E. Taksiran Piutang Tidak Tertagih 

Kerugian piutang tak tertagih diputuskan jumlahnya melalui taksiran dan dibandingkan (matched) dengan pemasaran pada kurun akuntansi yang sama dengan kala terjadinya pemasaran.
 Jumlah taksiran kerugian piutang ditetapkan berdasarkan jumlah saldo piutang jualan simpulan era dikalikan presentase tertentu tanpa mengamati era terjadinya piutang.

F. Piutang Wesel

Wesel yaitu perintah tertulis dari kreditur ditujukan terhadap debitur untuk mengeluarkan uang sejumlah duit tertentu pada sebuah tanggal yang sudah diputuskan terhadap pembawa surat. Adapun promes ialah surat legalisasi atau komitmen tertulis dari debitur kepada kreditur untuk mengeluarkan uang sejumlah uang tertentu pada sebuah tanggal yang telah ditentukan kepada orang/badan tertentu atau pembawa.
Wesel berbunga yaitu wesel yang mempunyai tingkat bunga yang ditetapkan, sedangkan wesel tanpa bunga ialah wesel yang bunganya sudah termasuk di dalam jumlah nominalnya sehingga bunga tidak dinyatakan secara eksplisit.
Piutang wesel (notes receivable) berbunga ialah piutang wesel dimana debitur akan dikenai sejumlah bunga tertentu mirip yang tertera dalam lembar weselnya selama umur wesel. Mendiskontokan wesel ialah meminjam duit ke bank dengan menggunakan wesel selaku jaminan.

Demikianlah rangkuman dari “BAB I perihal Mengelola Kartu Piutang” ini, agar berfaedah.. terima kasih telah berkunjung..

Sumber Rangkuman  buku :

 “Akuntansi Keuangan” untuk kelas Sekolah Menengah kejuruan/MAK Kelas XI acara kemampuan Akuntansi dan Keuangan Lembaga. Penerbit Erlangga. Oleh : Dwi Harti . Halaman : 4-35.
Sumber gambar : pinterest (photodune.net)
Wallahu a’lam..
  Jangan Sampai Bakir Menebar Anjuran Tetapi Lupa Menasehati Diri Sendiri