Dalam suatu hadits masyhur dgn derajat shahih riwayat Imam al-Bukhari, Imam at-Tirmidzi, Imam Ahmad bin Hanbal, Imam al-Baghawi Rahimahumullah & yang lain, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallama didatangi seorang pria yg meminta wasiat.
Sebagaimana diriwayatkan dr Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Jangan murka.” Beliau mengulangi wasiat agung itu tatkala sang pria bertanya ulang meminta wasiat embel-embel.
Dalam riwayat yg lain, Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallama menyertakan dgn kalimat, “Jangan marah. Dan bagi kalian nirwana.” Disebutkan pula, kalau seorang muslim bisa menahan murka sementara ia bisa (berkuasa) melampiaskannya, maka orang tersebut diberi wewenang untuk memilih bidadari di surga kelak.
Alangkah agungnya. Betapa mulianya amalan ini. Menahan marah memang perkara yg pelik. Apalagi marah untuk sesuatu yg tak hak menjadi satu di antara sekian banyak proyek yg dilancarkan oleh setan terlaknat & bala tentaranya.
Sebagaimana kita pahami, Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallama mustahil memerintahkan sesuatu, kecuali di dalamnya terdapat nasihat yg agung. Sebaliknya, tidaklah sebuah perbuatan dilarang, melainkan ada bahaya besar di baliknya.
Kini, seiring berjalannya zaman, para peneliti di bidang kesehatan memperoleh suatu bukti empiris terkait keuntungan menahan murka & ancaman yg akan didapati jika seseorang mudah melampiaskan kemarahannya untuk sesuatu yg tak hak.
Hal ini sebagaimana ditarik kesimpulan dr suatu riset yg dilaksanakan di Lowa State University. Penelitian ini melibatkan 1.307 laki-laki yg dipantau selama 40 tahun. Sebagai kesimpulan, didapatkan data, 25 persen orang yg mudah marah mempunyai resiko akhir hayat 1,57 kali lebih besar di banding mereka yg mampu menahan murka untuk sesuatu yg tak hak.
Sebagai penjelasnya, tatkala marah, tekanan darah seseorang akan naik beberapa kali lipat. Alhasil, resiko terkena serangan jantung pun kian tinggi. Jika terjadi berulang kali, dampaknya akan membahayakan.
Belum lagi efek bagi pihak yg dimarahi. Selain permusuhan, tindakan murka-marah pada orang lain pula bisa memicu tindakan saling bunuh, & fitnah lain yg lebih besar. Termasuk di dalamnya lahirnya kebencian di hati orang yg dimarahi tanpa alasan yg sempurna atau lantaran hal-hal sepele terkait soalan duniawi.
Sebagai penutup, marah bisa hilang dgn dzikrullah & kegiatan amal shalih lainnya. Prinsipnya, marah diusulkan bila yg dilanggar yaitu aturan Allah Ta’ala, pasti setelah upaya bijaksana ditempuh.
Semoga Allah Ta’ala melebutkan hati kita sehingga murka pada dikala yg sempurna saja. Aamiin.
Wallahu a’lam. [Pirman/Wargamasyarakat]