Pusat Layanan Padamu Negeri Akan Dilarang?

Layanan SIAP PADAMU NEGERI merupakan sistem transaksi online yang dibangun memakai platform SIAP Online utamanya Edisi Gratis (Bebas Biaya) untuk mendukung program Pemetaan Mutu Pendidikan Nasional. Layanan ini terselenggara hasil koordinasi antara BPSDMPK-PMP Kemdikbud  dengan PT. Telkom Indonesia (SIAP Online).

Lalu kenapa secara tiba-tiba beredar kabar akan di hentikan alasannya dianggap MERESAHKAN dan MODUS pengumpulan data yang dilaksanakan selain dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Hal ini tentu saja menciptakan para peng Entri data di sekolah-sekolah menjadi gundah harus bagaimana, apakah akan di lanjutkan atau berhenti. Sementara sudah sebagian besar sekolah-sekolah dari tingkat PAUD hingga SMA, baik yang swasta maupun negeri telah melakukan entri data ke aplikasi Siap Padamu Negeri tersebut.



Di dalam surat edaran PADAMU NEGERI TAHUN 2013 yaitu Surat Kepala Badan Tentang Padamu Negeri di sebutkan bahwa Program ini mengintegrasi Proses Layanan NUPTK dan layanan Evaluasi Diri Sekolah (EDS), disebutkan juga bahwa Program ini dijalankan selaku transaksional meliputi Verifikasi dan Validasi data NUPTK.

Kemudian bandingkan, ada surat dari Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar yang isinya lihat di bawah ini :

Kesimpulannya :
Kemungkinan dari surat-surat itu  program PADAMU NEGERI dianggap MODUS (bukan modal dusta hehe)

Pertanyaannya :
Bagaimana kelanjutannya semua ini?

Kita tunggu kabar berikutnya dari penulis





  Menteri Yuddy : Angkat 440 Ribu Honorer K2 Jadi Cpns