Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Proklamasi kemerdekaan Indonesia yakni bentuk deklarasi atas berdirinya sebuah negara independen yg baru. Dalam hal ini Indonesia melepaskan diri dr belenggu penjajahan baik Belanda maupun Jepang. Peristiwa ini terjadi pada hari Jumat, 17 Agustus 1945 di Pegangsaan Timur, Jakarta Pusat. Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan pernyataan terbuka dr bangsa Indonesia untuk melawan segala upaya pendudukan kembali Belanda pasca Perang Dunia 2.

Proses proklamasi kemerdekaan ini berlangsung cepat karena beradu dgn penyerahan Jepang terhadap sekutu. Soekarno-Hatta & penggerak yang lain menentukan untuk merebut kemerdekaan sendiri di tengah komitmen kemerdekaan Jepang & pendudukan kembali sekutu ke Indonesia.

Lihat pula materi Wargamasyarakat.org yang lain:

Perang Dunia 1

Perlawanan Rakyat Kalimantan

Kerajaan Tarumanegara

Latar Belakang Proklamasi Kemerdekaan

Jatuhnya bom atom di Hiroshima pada 6 Agustus 1945, menandai kekalahan Jepang pada Perang Asia-Pasifik. Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) berubah nama menjadi Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). 9 Agustus 1945, bom atom menyusul jatuh di Nagasaki sehingga Jepang menyerah. Soekarno, Hatta, & Radjiman Widyodiningrat selaku pimpinan PPKI dipanggil ke Dalat untuk berjumpa Laksamana Terauchi.

Jepang bermaksud menepati janjinya memberikan kemerdekaan, tepatnya pada 24 Agustus 1945. Di segi lain, Sutan Sjahrir & para pemuda mendengar berita penyerahan Jepang pada sekutu. Sehingga menilai pertemuan di Dalat sebagai tipu tipu daya. Golongan Muda mendesak ketiga pimpinan PPKI tersebut untuk secepatnya meproklamirkan sendiri kemerdekaan Indonesia tanpa menanti pemberian Jepang.

Sementara Soekarno, Hatta, & Radjiman sebagai Golongan Tua berpikir bahwa tergesa-gesa akan menyebabkan pertumpahan darah di tengah ketidaksiapan pejuang Indonesia. Tanggal 14 Agustus 1945, Jepang resmi mengalah pada sekutu di atas kapal USS Missouri. Golongan Muda mendengar kabar ini melalui siaran radio BBC, meminta Soekarno & Hatta memastikan kabar tersebut. 15 Agustus 1945, keduanya mengunjungi rumah Laksamana Maeda yg belum mendapatkan perintah apapun dr Tokyo.

  Struktur Teks Kisah Sejarah Beserta Ciri-Ciri Dan Kaidah Kebahasaannya

Soekarno & Hatta menetapkan untuk melaksanakan rapat PPKI pada tanggal 16 Agustus, namun tak terealisasi karena keduanya tak hadir. Keduanya diculik oleh Golongan Muda & dibawa ke Rengasdengklok, dituntut untuk secepatnya memproklamasikan kemerdekaan esok hari.

Museum Perumusan Naskah Proklamasi

Museum Perumusan Naskah Proklamasi, bekas kediaman Laksamana Maeda. Terletak di JL. Imam Bonjol No. 1, Jakarta Pusat.
Sumber gambar: kemdikbud.go.id

Persiapan Proklamasi Kemerdekaan

Dini hari tanggal 16 Agustus 1945, Soekarno & Hatta dibawa ke Rengasdengklok oleh Golongan Muda. Mereka berupaya untuk meyakinkan keduanya supaya kemerdekaan direbut sendiri oleh bangsa Indonesia. Jepang telah mengalah, & tak ada alasan menunggu pemberian kemerdekaan dr negara yg sudah mengalah pada sekutu. Sementara itu, di Jakarta, Achmad Soebardjo sepakat untuk memproklamasikan kemerdekaan di Jakarta sekaligus meyakinkan para cowok untuk tak terburu-buru.

Soekarno & Hatta dibawa kembali ke Jakarta. Mereka mengunjungi kantor Mayor Jenderal Nishimura untuk menanyakan janji Jepang di Dalat. Namun Tokyo menyuruh untuk menjaga status quo. Soekarno & Hatta kecewa, alasannya adalah hal ini berarti sama saja menyerahkan Indonesia pada sekutu. Mereka undur diri & singgah di rumah Laksamana Maeda. Maeda menunjukkan rumahnya untuk perumusan naskah proklamasi, dikerjakan oleh Soekarno, Hatta, & Achmad Soebardjo. Disaksikan oleh Soekarni, B.M. Diah, & Sayuti Melik. Sayuti bertugas mengetik teks proklamasi, yg semula akan diproklamasikan di Lapangan Ikada tetapi diubah ke kediaman Soekarno (JL. Pegangsaan Timur 56, Jakarta Pusat) dgn argumentasi keamanan.

Proses Pelaksanaan Proklamasi

Proses pelaksanaan proklamasi dimulai pada pukul 10.00 WIB, diawali dgn pembacaan teks proklamasi & pidato singkat, dilanjutkan dgn pengibaran bendera merah putih yg dijahit Fatmawati, & diakhiri oleh sambutan dr wakil wali kota Jakarta, Soewirjo. Bendera merah putih dikibarkan oleh Latief Hendraningrat, seorang tentara PETA & dibantu oleh Soehoed. Pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI mengesahkan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia (UUD 1945). Selanjutnya, atas permintaan Otto Iskandardinata, Soekarno & Hatta disetujui oleh PPKI selaku Presiden & Wakil Presiden Republik Indonesia.

Kutipan Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Naskah Proklamasi Klad (Tulisan Tangan)

Proklamasi

Kami bangsa Indonesia dgn ini menjatakan kemerdekaan Indonesia. Hal2 jang perihal pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dgn tjara seksama & dlm tempoh jang sesingkat-singkatnja

Djakarta, 17 – 8 – ‘05

Wakil2 bangsa Indonesia

Naskah Proklamasi Otentik (Hasil Ketik)

P R O K L A M A S I

Kami bangsa Indonesia dgn ini menjatakan kemerdekaan Indonesia. Hal2 jang perihal pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dgn tjara seksama & dlm tempoh jang sesingkat-singkatnja

Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05

Atas nama bangsa Indonesia

Soekarno-Hatta

Penyebaran Teks Proklamasi

Jepang yg terus mendesak untuk mempertahankan status quo pasca mengalah pada sekutu membuat penyebaran informasi kemerdekaan kian sulit. Meski begitu, pada hari yg sama seluruh Jakarta telah menerima berita kemerdekaan. Teks proklamasi pula telah meraih kantor gosip DOMEI (kini ANTARA) untuk disebarluaskan. Siaran dilakukan setiap 30 menit sampai dgn pukul 16.00 WIB, kantor & pemancar DOMEI kemudian disegel Jepang.

Berita kemerdekaan pula disebar lewat surat kabar ke seluruh Jawa pada terbitan tanggal 20 Agustus 1945 dgn melampirkan teks proklamasi & Undang-Undang Dasar 1945. Coretan-coretan public pula muncul di tembok-tembok di tengah euforia kemerdekaan Indonesia. Adapun PPKI pula memiliki utusan resmi untuk mengembangkan info kemerdekaan, antara lain:

  1. Teuku Mohammad Hassan dr Aceh,
  2. Sam Ratulangi dr Sulawesi,
  3. I Gusti Ketut Pudja dr Bali,
  4. A. Hamidan dr Sunda Kecil.

Meski begitu, upaya keras ini terus dihalangi oleh Jepang yg terikat komitmen dgn sekutu dlm rangkaian penyerahan kekuasaan. Jepang dituntut mengembalikan Indonesia pada pemiliknya sebelum perang yaitu Belanda. Oleh alasannya itulah Belanda menolak mengakui kemerdekaan ini, sehingga terjadi rangkaian Revolusi Kemerdekaan Indonesia. Belanda mengakui kemerdekaan de jure dlm Konferensi Meja Bundar, Desember 1949. Menyusul pengukuhan de facto pada tahun 2005.

Respon Internasional terhadap Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Berita kemerdekaan Indonesia gres mulai menyebar ke mancanegara sesaat setelah pecah banyak konflik antara Indonesia-Belanda, salah satunya Pertempuran Surabaya. Munculnya banyak negara-negara baru pasca perang menciptakan Indonesia memperoleh banyak dukungan sebab kesamaan nasib. Di sisi lain, Belanda dgn gencar menolak kemerdekaan Indonesia yg merupakan pelanggaran persetujuan tamat Perang Dunia II.

India & Mesir merupakan dua negara permulaan yg mendukung penuh kemerdekaan Indonesia. Pada tahun 1947, Indonesia & Mesir bertukar kunjungan diplomatic untuk memperoleh derma satu sama lain. Sementara pada tahun 1949, India & Indonesia bertukar komoditas penting dlm diplomasi beras anjuran Sutan Sjahrir yg berpuncak pada diadakannya Konferensi New Delhi pada Januari 1949. Keduanya diancam embargo oleh sekutu namun tak gentar, & tetap mendukung Indonesia. Keyakinan akan munculnya kekuatan baru dr negara dunia ketiga yaitu dasar dr konsistensi ini.

Australia & Amerika Serikat yg merupakan pecahan dr sekutu memilik memfasilitasi konflik antara Belanda & Indonesia. Dukungan kepada kemerdekaan Indonesia memunculkan demonstrasi di Australia, sementara Peristiwa Madiun menyebabkan Amerika Serikat melunak untuk menangkal Indonesia jatuh ke tangan komunis. PBB pula turut andil dlm mewujudkan perdamaian antara keduanya, hingga terwujud dlm Konferensi Meja Bundar, Desember 1949.

Kebijakan-Kebijakan Pasca Proklamasi Kemerdekaan

Proklamasi kemerdekaan Indonesia yg dilaksanakan pada 17 Agustus 1945, dilanjutkan dgn proses pembentukan struktur tatanegara bagi negara baru. Pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI membentuk UUD 1945 & menunjuk Soekarno-Hatta selaku Presiden-Wapres Indonesia. Pada tanggal 19 Agustus 1945, Presiden membentuk kabinet presidensil yg berjumlah 16 orang Menteri. Pemerintah gres Republik Indonesia bergerak cepat untuk membentuk struktur pemerintah yg sah untuk segera mampu memperoleh santunan dr publik & negara-negara yang lain. Nantinya proses ini akan mengalami banyak guncangan dr dlm & luar akhir berlangsungnya Revolusi Kemerdekaan Indonesia.

Artikel: Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Kontributor: Noval Aditya, S.Hum.

Alumni Sejarah FIB UI

Lihat pula materi Sejarah yang lain di Wargamasyarakat.org: