PP Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Standar Nasional Pendidikan

PP Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Standar Nasional Pendidikan yg di sahkan oleh Presiden RI Ir. Joko Widodo pada 12 Januari 2022 menggantikan Peraturan Pemerintah sebelumnya yaitu PP Nomor 57 Tahun 2021.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2022 ini lengkapi PP 57 Tahun 2021 yg perlu disesuaikan dgn peraturan perundang-permintaan yg mengatur perihal perguruan tinggi. Selain itu, Standar Nasional Pendidikan dlm PP nomor 4 Tahun 2022 ini meyelaraskan prosedur akreditasi dgn tubuh standarisasi, Penjaminan Mutu, serta pengendalian mutu pendidikan.
PP Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Standar Nasional Pendidikan menjadi regulasi baru bagi pemangku kebijakan terkait patokan pendidikan nasional untuk meingkatkan mutu pendidikan di Indonesia.
Sehingga dgn adanya Peraturan Pemerintah (PP) ini diperlukan terdapat kemajuan dlm pendidikan serta selaras dgn undang-undang yg berlaku.
Demikianlah gosip perihal PP Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Standar Nasional Pendidikan, gampang-mudahan dapat menunjukkan guna & faedah.
  Revisi SKB Panduan Pembelajaran Pada Masa Pandemi Covid19