Visiuniversal—-Pondok Pesantren sekarang dan dimensi Pendidikannya. Pesantren merupakan forum pendidikan yang unik, bukan alasannya adalah keeksistensiannya yang telah sangat lama, tetapi alasannya kultur, tata cara dan jaringan yang dipraktekkan oleh forum agama tersebut. C. Geertz menyebutnya selaku subkultur masyarakat Indonesia, utamanya Jawa, alasannya adalah di Jawa sungguh banyak pondok-pondok yang didirikan, baik pondok pesantren yang santriwan dan santriwatinya yang jumlah santrinya sedikit bahkan santri yang sudah sungguh banyak.
Walaupun demikian, hingga cukup umur ini peran pesantren ketika ini boleh dibilang masih terbatas, karena sebagian pengelolaannya dan fasilitasnya juga masih ada apa adanya. Pengelolaan yang apa adanya tampakdari kurikulum sebagian pesantren yang belum dikembangkan dan disesuaikan dengan kemajuan ilmu dan teknologi, alhasil banyak alumni pondok pesentren yang gagap teknologi utamanya pada pondok pesantren yang salafiyah.
Meski ada kelemahan pondok pesantren, namun dalam pendidikan di pondok pesantren mengajarkan wacana akhlakul kharimah, akhlak-etika, andhap ashor, ketawadhu’an yang sangat baik bagi pertumbuhan karakter santri.
Nilai nyata dan tugas-peran pondok pesantren, antara lain:
- Pesantren diyakini selaku kiblat bagi umat Islam Indonesia dalam berbagai hal, termaasuk dalam bidang politik,
- Pendidikan pesantren sudah melengkapi progam pendidikannya yang bisa memperlihatkan pendidikan intregatif dan komprehensif, integrasi ilmu dengan moralitas santri,
- Keunggulan pendidikan pesantren yang sungguh beda dengan pendidikan yang lain yakni tidak dibatasinya usia santriwan dan santriwati,
- Mengutamakan kejujuran (shidq), keihlasan dan adat yang baik dalam proses pembelajaran,
- Persaudaraan atau ukhuwah islamiyah yang sangat kental dalam dunia pesantren dan menjadi aksara atau adab santriwan dan santriwati dan pesantren, dan masih banyak lagi nilai faktual di dunia pesantren.
Pesantren akan tetap eksis selaku forum pendidikan islam yang memiliki visi menciptakan insan yang unggul. Prinsip dalam pesantren ialah al muhafadzah ‘ala al qadim al shalih dan al akhdzu bi al jaded al ashlah, yang artinya tetap memegang tradisi yang posotif dan mengimbangi dengan mengambil hal-hal baru yang kasatmata (baik).
Banyak sekali perbedaan-perbedaan antara pondok satu dengan pondok yang lain dalam bidang pengelolaan pondok pesantren, akan namun mempunyai kesamaan-kesamaan dalam tata cara pendidikan di pondok pesantren, yakni:
Tujuan pendidikan pondok pesantren
Sebagian Kyai tidak mencantumkan tujuan pondok pesantren secara tertulis (tersurat), melainkan dengan memberikan yang tersurat, yang pada umumnya Kyai menyampaikan pada saat Kyai mengisi mauidzoh khasanah terhadap para santri yang mengandung nilai-nilai keagamaan. Mengapa hal itu tidak dikerjakan oleh seorang Kyai? Karena hal itu tidak dilakukukan oleh Kyai agar menghindari dari sifat riya’.
Tujuan tata cara pendidikan di pondok pesantren lebih mengutamakan terhadap niat untuk mendapatkan ilmu wawasan yang bermanfaat ketimbang mengejar-ngejar hal-hal yang bersifat material dan tidak ada keuntungannya. Seseorang yang mengaji di pondok pesantren direkomendasikan biar memantabkan hati dan niatnya mengikuti ngaji di pesantren tersebut, untuk menghilangkan kebodohan pada diri manusia dan niat lillahi ta’ala.
Di kitab Arbain Nawawiyah, hadits pertama juga menjelaskan ihwal semua amal itu tergantung pada niatnya, diriwayatkan oleh Bukhori dan Muslim.
Selain itu, tujuan pendidikan di pesantren yaitu untuk merencanakan santri untuk menjadi manusia yang alim dalam ilmu agama di masyarakat, membina dan membimbing warga negara semoga berkepribadian muslim sesuai dengan anutan-aliran agama islam dan menanamkan rasa keagamaan tersebut pada semua faktor kehidupan selaku orang yang berkhasiat bagi keluarga, penduduk , negara maupun agama lewat ilmu dan amal.
Kurikulum pendidikan pondok pesantren
Kurikulum pondok pesantren berlawanan dengan kurikulum lembaga pendidikan formal yang mencakup rencana dan pengaturan mengenai tujuan, kompetensi dasar, bahan standard dan hasil belajar serta cara yang digunakan dalam proses kegiatan berguru. Akan tetapi, kurikulum pondok pesantren merupakan urutan kitab yang dipelajari oleh santri, dimana kurikulum pesantren tidak di standari secara kolektif. Karena, kebanyakan pesantren menggunakan kurikulum yang ditentukan oleh otoritas seorang Kyai yang mengasuhnya.
Terkadang pondok pesantren mengajarkan suatu kitab yang diajarkan pada tingkatan dasar (ibtidaiyah), sedangkan pondok lainnya mengajarkan pada tingkat menengah (tsanawiyah). Adanya perbedaan kurikulum dalam pesantren, memberikan bahwa perhatian kurikulum dalam pesantren masih kurang. Meskipun demikian, banyak pondok memiliki kesamaan antara lain dalam hal pengajaran ilmu-ilmu tertentu, mirip bidang doktrin akhlaq, fiqh, usul fiqh, hadits, tajwid, tarikh, nahwu, sharf, balaghah, mantiq, tasawuf, dll. Santri pemula, biasanya diajarkan pesantren menganai aqidah, fiqh yang sederhana. Diantara kitab yang pembahasannya sungguh sederhana yaitu seperti safinatun najah dan sullamut taufiq bagi santri pemula. Setelah itu baru dilanjutkan pada kitab yang pembahasannya lebih luas lagi.
Selain pembelajaran berbasis kurikulum agama, pondok pesantren yang sudah mengintegrasikan pendidikan kesetaraan untuk pendidikan biasanya baik program kejar Paket A, Kejar Paket B dan Kejar Paket C. Melaksanakan acara pembelajaran dengan menggunakan kurikulum dan metode modulasi pendidikan non formal kesetaraan tersebut. Kurikulum kesetaan yang dipakai di aplikasikan dengan melaksanakan adaptasi kepada kurikulum pondok pesantren.
Pendidikan Non Formal Kesetaraan di Pondok Pesantren
Dalam rangka memajukan aksesibilitas dan menjaga kesinambungan pendidikan warga negara Republik Indonesia serta memperkuat daya saing bangsa, perlu memberikan afirmasi terhadap satuan pendidikan pada Lembaga Pendidikan Keagamaan Islam. Dunia akademik, khususnya dalam iklim Pondok Pesantren menganggap ilmu sebagai perumpamaan anutan dan pendalaman mengenai hal-hal modern dan terdepan, sumbangan bagi khazanah pengetahuan, kemajuan kemanusiaan, dan perbaikan kehidupan bangsa, yang pada hakekatnya ditujukan pada perkembangan peradaban. Oleh kesannya harus selalu dilibatkan nilai-nilai yang dipandang tinggi bagi peningkatan harkat kemanusiaan. Nilai-nilai yang dijunjung dan dipelihara sebagaimana dimaksudkan di sini banyak yang tidak tertulis namun diajarkan dan dijaga keberadaanya untuk menunjang kehidupan akademik dan kesarjanaan (scholarship).
Dalam perjalanan waktu dengan banyak sekali situasi dan problem, nilai-nilai tersebut senantiasa diusahakan pemeliharaan, penerapan, penyempurnaan, dan penerusannya. Agar usaha ini mampu dijalankan dengan sukses, para pelaku atau penjaga nilai diperlukan memahami dan menghayatinya dengan betul-betul , membaca kemajuan zaman, serta mampu bersikap dan bertindak secara bakir bijaksana. Di satu segi, Pondok Pesantren merupakan Lembaga Pendidikan Keagamaan Islam yang sudah menunjukkan bantuan dalam pembangunan pendidikan nasional, di sisi lain perlunya menyebarkan eksistensi akseptor asuh untuk dapat menyesuaikan dengan kehidupan di masyarakatnya.
Dalam legitimasi tersebut, ada didapatkan kondisi bahwa Pondok Pesantren masih mempunyai santri yang hanya mengikuti pembelajaran kitab kuning dan tidak mengikuti pendidikan formal, sementara kenyataannya sebagian besar nantinya santri mesti kembali kemasyarakatnya untuk mengisi banyak sekali bidang kehidupan. Dalam pertimbangan tersebut, maka perlu diadakan penyelenggaraan pendidikan yang berorientasi life skill dan pengetahuan dunia kerja dan akademik. maka dari itu perlu dijalankan dan dikembangkan pendidikan non formal kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah.
Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah merupakan layanan pendidikan lewat jalur pendidikan non formal yang di tujukan bagi peserta didik lainnya yang alasannya banyak sekali argumentasi tidak mampu menuntaskan pendidikannya atau putus sekolah di tingkat Sekolah Dasar/MI, SMP/MTs Sekolah Menengan Atas/MA, yang diselenggarakan oleh Pondok Pesantren Salafiyah (PPS) sebagai satuan pendidikan non formal dengan keinginan penerima latih yang mengikuti proses belajar mengajar di Pondok Pesantren Salafiyah tersebut mempunyai wawasan, ketrampilan, dan sikap yang dinyatakan dan di akui setara dengan lulusan SD/MI, Sekolah Menengah Pertama/MTs, dan Sekolah Menengan Atas/MA/Sekolah Menengah kejuruan/MAK. Dalam epistimologi pendidikan kesetaraan tersebut mampu dibilang bahwa pendidikan kesetaraan merupakan jalan satu-satunya untuk memfasilitasi santri yang belum mendapatkan kesempatan layanan pendidikan dasar dan menengah sekaligus menekan angka putus sekolah, serta selaku bekal untuk melengkapi kemampuan santri ketika mereka lulus dan menggeluti kemasyarakat kelak.
Metode pengajaran pondok pesantren
Pada awalnya, metode pendidikan di pesantren memakai sistem pendidikan non-klasikal, dimana mengggunakan sistem-tata cara: sorogan(berguru secara perorangan dimana santri berhadapan eksklusif dengan seorang guru), bandungan atau halaqoh (belajar dimana dalam pengajaran, Kyai membaca kitab hanya satu, sedangkan para santri menenteng kitab yang sama, lalu santri mendengar dan menyimak apa yang dingendikaake oleh Kyai, weton berasal dari bahasa jawa yang diartikan terpola atau berwaktu. Dalam mengaji sistem weton ini, tidak dikerjakan berkala harian melainkan dijalankan pada dikala waktu tertentu. Misalnya pada setiap simpulan sholat jum’at dsb.
Selain 3 tata cara tersebut, pondok pesantren lainnya juga menggunakan tata cara yang lain, dan semua metode yang dipakai itu tergantung dengan yang mendidiknya (pengasuh, pengajar, guru).
Ada beberapa tipologi atau model pondok pesantren, antara lain:
1) Pesantren yang mempertahankan kemurnian identitas asli sebagai tempat mendalami ilmu-ilmu agama (tafaqquh fii al-din) bagi para santrinya. Semua bahan yang diajarkan di pesantren ini sepenuhnya bersifat keagamaan yang bersumber dari kitab-kitab berbahasa arab (kitab kuning) yang ditulis oleh para ulama’ kurun petengahan.
2) pesantren yang memasukkan materi-materi biasa dalam pengajaran, tapi dengan kurikulum yang disusun sendiri berdasarkan kebutuhan dan tidak mengikuti kurikulum yang ditetapkan pemerintah secara nasional, sehingga ijazah yang dikeluarkan tidak menerima pengukuhan dari pemerintah sebagai ijazah formal.
3) pesantren yang menyelenggarakan pendidikan lazim, baik berupa madrasah (sekolah dalam naungan Kemenag) maupun sekolah (sekolah di bawah KemdikbudRisTek) dalam aneka macam jenjang, bahkan ada yang sampai Perguruan Tinggi yang tidak hanya meliputi fakultas-fakultas keagamaan, melainkan fakultas-fakultas umum.
4) pesantren yang merupakan asrama pelajar islam, dimana para santri mencar ilmu di sekolah-sekolah atau perguruan tinggi-perguruan tinggi tinggi diluarnya. Pendidikan agama di pesantren model ini, diberikan diluar jam-jam sekolah, sehingga bisa dibarengi oleh semua santrinya.
Tujuan pondok pesantren kebanyakan terumuskan secara eksplisit. Hal ini terbawa oleh sifat kesederhanaan pesantren sesuai dengan latar belakang berdirinya khususnya pada pesantren yang bersifat tradisional. Untuk mengenali tujuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pondok pesantren, maka jalan yang ditempuh yaitu dengan pemahaman terhadap fungsi yang dikerjakan dan dikembangkan oleh pesantren itu sendiri baik hubungannya dengan santri maupun dengan masyarakat sekitar.
Dalam lokakarya intensifikasi pengembangan pondok pesantren di Jakarta tahun 1978, dirumuskan tujuan institusional pondok pesantren sebagai berikut:
1) Tujuan Umum:
Membina warga negara supaya berkepribadian muslim sesuai dengan anutan-ajaran agama Islam dan menanamkan rasa keagamaan tersebut pada semua sisi kehidupannya serta menyebabkan sebagian orang yang berguna bagi agama, penduduk , dan negara (Abdul Rachman Saleh, et. al., 1985: 66).
2) Tujuan Khusus:
- Mendidik siswa/santri anggota penduduk untuk menjadi seorang muslim yang bertaqwa kepada Allah SWT., berakhlak mulia, mempunyai kecerdasan ketrampilan, dan sehat lahir batin sebagai warga negara yang ber-Pancasila.
- Mendidik siswa/santri untuk menyebabkan insan selaku kader-kader ulama dan mubaligh yang berjiwa nrimo, tabah dan teguh dalam melakukan syariat Islam secara utuh dan dinamis.
- Mendidik siswa/santri untuk mendapatkan kepribadian dan mempertebal semangat kebangsaan agar dapat membangun dirinya dan bertanggung jawab terhadap pembangunan bangsa dan negara.
- Mendidik siswa/santri supaya menjadi tenaga yang mahir dalam banyak sekali sektor pembangunan mental spiritual.
- Mendidik siswa/santri untuk membantu meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat bangsanya (Abdul Rachman Saleh, et. al., 1985: 67).
Berdasarkan tujuan biasa dan tujuan khusus di atas, maka mampu diambil kesimpulan bahwa pondok pesantren tidak cuma bersifat keagamaan saja akan tetapi juga memiliki relevansi dengan banyak sekali sisi kehidupan yang makin kompleks. Pondok pesantren dibutuhkan bisa menghasilkan santri yang berkepribadian muslim dan arif wawasan yang luas, cinta terhadap bangsa dan negara, sehingga santri menjalankan tugasnya selaku pewaris perjuangan agama Islam, bangsa, dan negara.
Demikianlah tentang Pondok pesantren dan dimensi pendidikannya, terkait dengan kegiatan, kurikulum dan tujuan dasar dari pendidikan di pesantren, semoga tulisan yang mampu admin blog visiuniversal bagikan ini bermanfaat untuk kita semua. supaya sehat dan sukses senantiasa.