Surat Keputusan (SK) Kriteria Kelulusan Siswa Tahun 2022 merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh satuan madrasah dalam memilih standar sekurang-kurangnyayang harus dicapai siswa untuk dapat dinyatakan lulus oleh Sekolah/Madrasah.
Standar minimal yang ditentukan oleh Sekolah/madrasah merupakan tolok ukur yang tetap mengacu pada ketentuan-ketentuan yang berlaku. SK tolok ukur kelulusan siswa dibuat menurut musyawarah guru, kepala madrasah dan pihak-pihak terkait mengacu pada Prosedur Operasional Standar (POS) Ujian Madrasah (UM) Tahun 2021 serta Surat Edaran Ditjen Pendis tentang Kelulusan dan Kenaikan Siswa Madrasah Tahun 2021 di Masa Pandemi Covid-19.
Baca Juga: POS Ujian Madrasah Tahun 2021
- Menyelesaikan seluruh program pembelajaran yang dibuktikan dengan nilai raport;
- Memperoleh nilai perilaku/sikap sekurang-kurangnyabaik; dan
- Mengikuti Ujian Madrasah (UM) Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Madrasah.
Sumber: Instagram |
Mekanisme penetapan Kelulusan siswa dari madrasah ditetapkan dan diputuskan melalui rapat dewan guru dan Kepala madrasah memutuskan kelulusan siswa dalam bentuk Surat Keputusan (SK) Kelulusan siswa, pola format SK Kelulusan Siswa Tahun 2022 silahkan unduh disini: Download SK Kelulusan Siswa Tahun 2021
Baca disini: Contoh Format Berita Acara Kelulusan Siswa Tahun 2022
Tahun Pelajaran 2020/2021 ini, proses evaluasi siswa mampu dijalankan dengan beberapa hal antara lain dalam bentuk portofolio dari nilai rapor dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, peran, tes secara online (jikalau mungkin).
Download SK Kriteria Kelulusan Siswa Tahun 2022
SK Kriteria Kelulusan Siswa berikut masih berbentukdraft yang dapat diadaptasi dengan kebijakan-kebijakan ditiap Madrasah masing-masing. SK Kriteria Kelulusan ini juga mengacu pada Keputusan Ditjen Pendis Kemenag RI No 752 Tahun 2021 tentang POS Ujian Madrasah Tahun 2022.
Kami_Madrasah