Perusahaan dan Badan Usaha (Pelajaran IPS SMP/ MTs Kelas VII)

PERUSAHAAN DAN BADAN USAHA (Pelajaran IPS SMP/ MTs Kelas VII) ✓ Untuk membuat bermacam barang/ jasa yg diperlukan oleh penduduk , oleh sebab itu badan perjuangan hadir dgn perusahaan sebagai alatnya yang. Perusahaan akan memproses sumber-sumber ekonomi untuk memproduksi barang/ jasa dlm rangka untuk menyanggupi kebutuhan manusia. Dalam mempelajari bagian ini ada beberapa perumpamaan yg ada misalnya PERJAN = Perusahaan Jawatan, PERUM = Perusahaan Umum, BU = Badan Usaha, CV = Commanditer Vennootschap, BUMS = Badan Usaha Milik Swasta , BUMN = Badan Usaha Milik Negara, PO = Perusahaan Perorangan.

Perusahaan & Badan Usaha (Pelajaran IPS SMP/ MTs Kelas VII)

Daftar Isi

5. Kedudukan Badan Usaha & Perusahaan
6. Pengelolaan Badan Usaha
7. Fungsi Badan Usaha
8. Peran Badan Usaha dlm Perekonomian Nasional

Pengertian Perusahaan

Definisi/ pengertian perusahaan ialah tempat yg digunakaan untuk melakukan proses produksi barang atau jasa atau tempat berlangsungnya dr proses produksi yg memadukan aneka macam faktor-aspek produksi dlm rangka untuk menghasilkan barang & jasa. Untuk bisa memproduksi barang, maka perusahaan akan membutuhkan materi & faktor penunjang yg yang lain, misalnya saja yakni bahan baku, bahan pembantu, peralatan, & pula tenaga kerja. Output yg dihasilkan dr acara produksi yakni berwujud barang atau jasa yg kemudian akan dijual untuk menutupi dr biaya yg sudah dikeluarkannya. Dari kondisi ini terdapat 3 kemungkinan kondisi yg akan terjadi yaitu yg pertama ialah biaya yg dikeluarkan yakni sama dr hasil penjualan barang atau jasa lebih besar, kondisi yg kedua yakni untung yakni hasil penjualan lebih besar dr biaya yg dikeluarkan, & kondisi ketiga yakni rugi yakni hasil penjualan lebih kecil dr ongkos yg dikeluarkan. Pengertian pengusaha adalah orang/ forum yg melaksanakan suatu usaha.

Jenis Perusahaan Menurut Lapangan Usahanya

Jika sobat-sobat ada pertanyaan jelaskan dgn memperlihatkan teladan lima jenis perusahaan menurut lapangan bisnisnya, maka berikut ini yakni macam-macam/ jenis – jenis perusahaan berdasarkan lapangan usahanya antara lain:

a). Perusahaan ekstraktif
Pengertian perusahaan ekstraktif yakni perusahaan yg bergerak pada bidang usaha penggalian, pengambilan, atau bidang pengolahan kekayaan yg disediakan oleh alam. Kemudian hasil yg diambil dr alam tersebut tak dimasak atau tak diusahakan sebelumnya. Sebagai teladan perusahaan ekstraktif misalnya PT.International Nickel Company yg mempunyai usaha mengambil & mengolah nikel yg berasal dr alam di beberapa wilayah Indonesia, pengambilan hasil hutan, & pula pengeboran minyak.
b). Perusahaan agraris

 oleh sebab itu badan usaha hadir dgn perusahaan sebagai alatnya yg Perusahaan & Badan Usaha (Pelajaran IPS SMP/ MTs Kelas VII)

Pengertian perusahaan agraris yakni perusahaan yg bergerak di dlm bidang perjuangan pengolahan tanah. Untuk alhasil yg diambil dr alam, tetapi apalagi dahulu diolah tanahnya untuk memperoleh alhasil. Sebagai teladan perusahaan adalah perusahaan yg bergerak pada bidang pertanian, perkebunan, perikanan darat, kehutanan, & lain sebagainya.

c). Perusahaan industri
Pengertian perusahaan industri adalah perusahaan yg bergerak dlm bidang perjuangan pengolahan materi baku hingga menjadi barang jadi/ barang siap pakai. Sebagai contoh perusahaan industri adalah : PT Semen Tonasa & PT Semen Cibinong yg mengolah watu gunung, gips, & pula bahan lainnya menjadi semen. Contok perusahaan industri yg lainnya yakni perusahaan yg bergerak dlm pengerjaan bangku yg mengolah kayu, plastik, kain, menjadi dingklik yg siap digunakan.
d). Perusahaan perdagangan
Pengertiannya yaitu perusahaan yg bergerak pad bidang usaha pembelian barang yg kemudian untuk dijual kembali, tanpa mengolah barang yg dibelinya. Sebagai acuan perusahaan jual beli yakni pedagang pakaian, pedagang sayuran, dll.
e). Perusahaan jasa
 oleh sebab itu badan usaha hadir dgn perusahaan sebagai alatnya yg Perusahaan & Badan Usaha (Pelajaran IPS SMP/ MTs Kelas VII)

Perusahaan ini adalah bergerak di bidang usaha jasa atau memberikan pelayanan. Sebagai pola perusahaan jasa adalah perusahaan jasa pengangkutan, perusahaan perhotelan, perusahaan perbankan, & perusahaan jasa asuransi, dll.

Kelima jenis perusahaan di atas mampu dikelompokkan menjadi 3 kelompok perusahaan, yakni perusahaan manufaktur, perusahaan perdagangan, & perusahaan jasa. Pengertian perusahaan manufaktur ialah merupakan semua perusahaan yg menciptakan barang, penggabungan dr perusahaan ekstraktif, agraris, & pula industri. Pengertian perusahaan perdagangan yaitu merupakan perusahaan yg kegiatannya ialah berbelanja barang tanpa mengolah barang tersebut lalu menjualnya kembali. Pengertian perusahaan jasa adalah perusahaan yg menciptakan jasa.

Dalam kenyataannya di kehidupan sehari-hari terdapat penggabungan berapa jenis perusahaan menurut lapangan bisnisnya dlm satu tempat perusahaan, hal ini ditujukan untuk mencapai efektifitas & efisiensi untuk mendapatkan laba perusahaan. Vontohnya yaitu perusahaan perhotelan, yg mana di dalamnya antaa lain bergabung usaha jasa, industri, & dagang. Usaha jasa : contohnya ruang penginapan, hiburan, ruang rapat, dll; perjuangan industri : pengolahan makanan dr bahan mentah menjadi bahan jadi siap saji; perjuangan jualan : berbelanja beberapa macam minuman siap saji untuk dijual kembali dlm hotelnya tersebut.

Pengertian Badan Usaha

Pengertian dr tubuh perjuangan didefinisikan selaku suatu kesatuan aturan & ekonomi atau organisasi yg menggunakan faktor-faktor buatan untuk memproduksi barang/ jasa dgn maksudnya yakni mendapatkan laba atau menawarkan pelayanan lazim pada masyarakat. Di bawah ini yaitu perbedaan tubuh perjuangan & perusahaan antara lain:
 oleh sebab itu badan usaha hadir dgn perusahaan sebagai alatnya yg Perusahaan & Badan Usaha (Pelajaran IPS SMP/ MTs Kelas VII)
Perbedaan Badan Usaha dgn Perusahaan

Macam-Macam Badan Usaha

Jenis badan perjuangan berdasarkan kepemilikan modalnya dibagi menjadi : a). tubuh usaha milik negara (BUMN), b). tubuh perjuangan milik swasta (BUMS), & c). tubuh usaha gabungan.

Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

Pengertian BUMN adalah merupakan badan perjuangan yg modalnya dimiliki oleh negara (pemerintah) baik semuanya ataupun hanya sebagian. Bentuk bentuk badan perjuangan milik pemerintah digolongkan : perusahaan jawatan (Perjan), perusahaan lazim (Perum), & pula perusahaan perseroan (persero atau PT).
a. Perusahaan jawatan (Perjan)
Pengertian perusahaan jawatan yaitu merupakan bentuk badan usaha milik negara yg hampir semua modalnya dikuasai oleh pemerintah. Pada Perjan akan senantiasa merugi, hal ini lantaran berorientasinya yaitu pelayanan terhadap penduduk . Pada sekarang ini sudah tak ada lagi perusahaan BUMN yg menggunakan versi perjan karena besarnya ongkos yg dikeluarkan untuk memelihara perjan tersebut.
Ciri ciri BUMN bentuk Perjan yaitu selaku berikut.
  • Orientasi/ tujuan perusahaan jawatan (perjan) yg utamanya yaitu melayani penduduk biasa , meskipun tetap mencari keuntungan. Sehingga Perjan memiliki fungsi sosial & pula hemat.
  • Modalnya berasal dr negara melalui penganggaran APBN.
  • Pegawainya yg ada mempunyai status pegawai negeri.
  • Mendapatkan akomodasi negara.
  • Dipimpin perjan yaitu seorang kepala yg merupakan bawahan atau penggalan dr departemen atau direktorat jenderal.
b. Perusahaan biasa (Perum)
Pengertian perum yakni merupakan bentuk BUMN yg mempunyai tujuan untuk melayani penduduk sekaligus pula mencari keuntungan (laba). Antara serpihan pelayanan & mencari keuntungan adalah nyaris seimbang. Berikut yaitu pola perusahaan lazim antara lain Perum Pengadaian, Perum Damri.
Ciri-ciri Perum sebagai berikut.
  • Tujuan perusahaan umum yg utama adalah melayani pada penduduk biasa & sekaligus mencari keuntungan.
  • Sebagian besar modalnya yakni berasal dr pemerintah & masih bisa mendapatkan modal lain dgn meminjam dr masyarakat baik penduduk dalam/ luar negeri.
  • Pemimpinannya adalah dewan direksi, sedangkan untuk status dr pegawainya yakni karyawan perusahaan negara.
  • Pemilik dr perum ialah pemerintah pusat atau bisa pula pemerintah daerah.
c. Persero
Pengertian Persero yaitu merupakan perusahaan yg melakukan usaha dgn tujuan utama mencari laba walaupun tetap melayani penduduk biasa . Bagian dlm mencari keuntungan/ keuntungan lebih besar daripada melayani kepentingan penduduk biasa . Untuk contoh badan usaha persero yakni PT Bank BNI, PT Pelindo, PT Bank Mandiri, PTP Nusantara. Untuk contoh badan usaha milik negara ( acuan perusahaan bumn ) bentuk persero yg lainnya yaitu PT Garuda Indonesia, & pula PT Telekomunikasi.

 oleh sebab itu badan usaha hadir dgn perusahaan sebagai alatnya yg Perusahaan & Badan Usaha (Pelajaran IPS SMP/ MTs Kelas VII)

Ciri ciri Persero ialah selaku berikut.
  • Tujuan persero ialah mencari keuntungan/ keuntungan.
  • Modalnya yaitu berasal dr pemerintah & masyarakat yg berbentuksaham.
  • Dipimpin oleh dewan direksi.
  • Status dr pegawainya adalah pegawai perusahaan.
  • Biisa bergabung dgn perusahaan lain.

Badan Usaha Milik Swasta

Pengertian tubuh perjuangan milik swasta (BUMS) yaitu badan perjuangan yg modalnya dimiliki oleh swasta. Berikut yakni contoh tubuh usaha miik swasta ialah PT Gudang Garam, dll.

Badan Usaha Campuran

Pengertian badan usaha campuran yakni badan perjuangan yg modalnya ialah berasal dr adonan negara (pemerintah) dgn berasal dr swasta, untuk itu pemiliknya adalah pemerintah & pula swasta. Misalnya, PT Bank Central Asia.

Sedangkan badan perjuangan berdasarkan bentuk hukumnya bisa kita digolongkan menjadi 1). Perusahaan Perseorangan, 2). Firma, 3). Persekutuan Komanditer (CV = Coomanditer Vennotschaft), 4). Perseroan Terbatas (PT), 5). Koperasi, & 6). Yayasan.

Perusahaan perseorangan

Pengertian perusahaan perseorangan yaitu merupakan perusahaan yg dipunyai oleh orang seorang. Pada umumnya, untuk perusahaan perseorangan tak mempunyai badan aturan. Pemiliknya akan bertanggung jawab dengan-cara penuh atas perusahaan yg dimilikinya, oleh karena itu kekayaan pemilik & kekayaan perusahaan tak terpisah. Sehingga tanggung jawab dr pemilik perusahaan tak terbatas, yaitu meliputi seluruh utang yg dimiliki perusahaan. Sebagai teladan perusahaan perseorangan ialah bengkel, binatu (laundry), salon, rumah makan, dll. Di bawah ini merupakan keunggulan & kekurangan perusahaan perseorangan yaitu.
Kelebihan perusahaan perseorangan
  • Pemilik perusahaan berhak atas semua laba yg dihasilkan perusahaan.
  • Pemilik perusahaan bertanggung jawab atas semua kekayaan sehingga bisa dijadikan jaminan atas keyakinan yg dimiliki perusahaan.
  • Di dlm pengelolaan perusahaan sederhana, dgn demikian pemilik perusahan bisa secaara cepat & langsung dlm mengambil keputusan.
  • Rahasia dr perusahaan lebih tersadar/ terjamin.
 Kekurangan perusahaan perseorangan
  • Apabila kesanggupan dr pemiliknya perusahaan kurang maka kemungkinannya perusahaan untuk bermetamorfosis sungguh kecil/ lambat.
  • Kelangsungan hidup perjuangan (going concern) tak terjamin apabila pemiliknya sudah meninggal dunia.
  • Kredit yg didapatkan perusahaan lazimnya kurang menguntungkan untuk pengembangan perjuangan berikutnya.

Firma (Fa)

Pengertian firma ialah merupakan perusahaan yg pembentukannya dikerjakan oleh 2 orang atau lebih dgn menggunakan satu nama. Modal firma biasanya lebih besar lengan berkuasa daripada perusahaan perseorangan. Semua pemilik firma sama-sama mempunyai tanggung jawab yg penuh atas perusahaan. Keuntungan yg ditemukan oleh perusahaan biasanya dibagi proporsional menurut perbandingan modal yg ditanamkan di perusahaan. Pendirian firma memakai akta notaris, tetapi belum hingga pada bentuk tubuh hukum yg disahkan oleh Menteri Hukum & HAM. Berikut ini yaitu keunggulan & kekurangan firma antara lain:
Kelebihan firma
  • Kelangsungan hidup perusahaan bisa lebih terjamin alasannya adalah perusahaan diusahakan oleh lebih dr seorang.
  • Risiko yg ada di perusahaan ditanggung secra gotong royong.
  • Pembagian kerja bisa dikelola sesuai dgn kemampuan para pemilik.
  • Modalnya bisa lebih besar bila dibandingkan dgn perusahaan perseorangan lantaran pemiliknya yg lebih dr 1 orang.
  • Perolehan kredit yg diperoleh dr debitur (pemberi pinjaman) bisa lebih mudah sebab kepercayaannya lebih besar apabila kita bandingkan dgn perusahaan perseorangan.
 Kekurangan firma
  • Pengambilan keputusan biasanya lebih lambat dr perusahaan perseorangan, hal ini oleh karena pimpinannya lebih dr seorang.
  • Terhadap kerugian atau risiko yg dialami & dikerjakan oleh salah satu anggota/pemilik, maka akan ditanggung bareng .
  • Tidak terdapat pemisahan antara kekayaan perusahaan dgn kekayaan dr pemilik.

Persekutuan komanditer

Pengertian komplotan komanditer (CV kependekan dari Coomanditer Vennotschaft) yakni merupakan komplotan dr beberapa orang yg menghimpun modal & di antara mereka yg mengumpulkan modal tersebut ada seorang/ beberapa orang yg cuma memasukkan modal saja (pasif).
Anggota persekutuan komanditer (CV) yakni:
  • Pemilik modal yg menjalankan perusahaan dinamakan pesero aktif atau pesero usahawan.
  • Pemilik modal yg cuma memasukkan modal tanpa ikut serta dlm menjalankan perusahaan disebut pesero membisu atau pesero komanditer.
Pesero aktif akan bertanggung jawab sarat atas semua kegiatan yg dilaksanakan perusahaan sedangkan pesero komanditer (pasif) akan bertanggung jawab ahnya sebatas modal yg dimasukkannya.  Ini mampu diartikan bahwa pesero aktif mempunyai tanggung jawab yg tak terbatas yg berhubungan denga kekayaan & utang perusahaan. Apabila terjadi kerugian atau utang yg lebih besar dr kekayaan dr perusahaan, maka pesero aktif harus menanggung seluruh utang perusahaan sampai dgn kekayaan pribadinya. Sedangkan untuk pesero komanditer cuma menanggung sebatas modal yg ditanamkan saja.

Berikut ini yakni keunggulan & kelemahan komplotan komanditer mencakup:

Kelebihan persekutuan komanditer

  • Praktis dlm proses pendiriannya.
  • Kebutuhan modal bisa lebih dipenuhi.
  • Persekutuan komanditer akan cenderung lebih gampang dlm menerima kredit.
  • Kepemimpinan dlm komplotan komanditer cenderung lebih baik.
  • Untuk tempat menanamkan modal, persekutuan komanditer relatif lebih baik, lantaran bagi sekutu pasif akan lebih mudah untuk menginvestasikan ataupun mencairkan kembali modal yg ditanamkannya.

Kekurangan persekutuan komanditer

  • Kelangsungan hidup dr perusahaan tak menentu, karena terdpat banyak sekutu aktif yg merupakan pemimpin komplotan.
  • Tanggung jawab dr para sekutu komanditer yg terbatas meringankan semangat mereka dlm rangka untuk mengembangkan perusahaan apabila dibandingkan dgn sekutu-sekutu pada persekutuan firma.

Perseroan Terbatas (PT)

Pengertian dari perseroan terbatas yakni merupakan perseroan yg modalnya berasal dr penjualan saham (sero). Orang/ tubuh yg membeli saham perseroan terbatas tertentu maka ia berarti sudah ikut memiliki PT tersebut sebatas saham yg dimilikinya. Perseroan Terbatas didirikan dgn menggunakan akta notaris & disetujui oleh Menteri Hukum & HAM, yg didaftarkan di pengadilan negeri, serta diumumkan dlm lembaran negara. Akta pendirian PT harus mencantumkan antara lain:
  • nama perusahaan
  • jangka waktu pendirian perusahaan
  • jumlah modal dasar (statuter)
  • tempat kedudukan perusahaan
  • maksud & tujuan dr perusahaan
  • jumlah lembaran saham & nilai nominal saham per lembar.
Perseroan Terbatas (PT) menurut jenisnya dibedakan menjadi 3 yakni :
a. PT Tertutup
Adalah PT yg modal sahamnya dimiliki oleh orang/ keluarga tertentu saja. Pada biasanya saham yg dikeluarkan pribadi mempunyai bentuk saham atas nama. Di dlm akta pendirian perusahaan disebutkan siapa pun yg bisa mempunyai/ membeli saham dr PT yg bersangkutan.
b. PT Terbuka
Adalah PT yg sahamnya bisa dimiliki/ dibeli oleh semua orang yg memenuhi syarat. Pada biasanya bentuk sahamnya ialah saham atas unjuk yg bebas untuk diperjualbelikan pada siapa pun mau memilikinya. PT Terbuka biasanya diberi tanda (aba-aba) Tbk (Terbuka) di belakang nama PT. Sebagai pola perseroan terbatas yg terbuka misalnya PT Bank Mandiri Tbk.
c. PT Kosong
Adalah PT yg sudah ada izin bisnisnya & izin lainnya, tetapi kegiatan perusahan tak aktif. PT Kosong ini bisa diperjualbelikan, ini berarti bahwa orang/ tubuh yg ingin memilikinya sudah langsung bisa mempunyai izin yg sudah diperoleh PT sebelumnya.

Koperasi

Istilah koperasi berasal dr kata co operative yg mempunyai arti usaha bersama. Untuk bisa dinamakan selaku koperasi paling tak perjuangan tersebut berazaskan kekeluargaan. Pengertian koperasi menurut UU Nomor 25 tahun 1992 perihal Perkoperasian Indonesia adl tubuh usaha yg beranggotakan orang-orang atau tubuh aturan koperasi dgn landasan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sbg gerakan ekonomi rakyat yg berdasar atas azas kekeluargaan.
Apabila kita lihat dr definisi/ pengertian koperasi tersebut di atas, maka terdapat beberapa makna pokok yaitu :
1). Koperasi sebagai tubuh perjuangan
Koperasi selaku badan perjuangan, ini mampu berarti bahwa koperasi harus melaksanakan prinsip-prinsip yg sesuai dgn yg diterapkan oleh tubuh usaha, yaitu menerima keuntungan (sisa hasil usaha). Oleh sebab itu, maka manajemen koperasi harus tangguh, & dikelola dgn cara yg efisien & pula efektif. Koperasi mesti tetap mempertimbangkan prinsip kebersamaan & pula kepentingan terhadap anggota pada khususnya & terhadap masyarakat pada umumnya.
2). Koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat
Koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat, ini mampu berarti bahwa koperasi berupaya melibatkan rakyat banyak dlm melaksanakan usaha bersama dlm rangka memenuhi kebutuhannya, menerima keuntungan, serta meningkatkan kemakmuran & kemakmuran bareng .
3). Koperasi beranggotakan orang-orang atau tubuh aturan
4). Prinsip koperasi
Berikut ini adalah 7 prinsip koperasi antara lain:

a). Keanggotaan koperasi memiliki sifat sukarela & terbuka;
b). Pengelolaan koperasi dilaksanakan dengan-cara demokratis;
c). Pembagian  dr sisa hasil usaha dilaksanakan dengan-cara adil & pula seimbang dgn besarnya jasa para anggota;
d). Pemberian balas jasa yg terbatas pd modal;
e). Kemandirian;
f). Pendidikan perkoperasian;
g). Kerjasama antarkoperasi.

5). Azas koperasi
Koperasi mempunyai azas kekeluargaan yg berarti bahwa seluruh kegiatan dr koperasi dikerjakan dgn azas kekeluargaan & pula koordinasi. Ini dapat kita lihat pada keanggotaan koperasi yg lebih memprioritaskan pemenuhan terhadap keperluan, kemakmuran, & pula kesejahteraan para anggota khususnya & penduduk kebanyakan. Berikut yakni perbedaan koperasi & tubuh perjuangan lain antara lain mencakup:
 oleh sebab itu badan usaha hadir dgn perusahaan sebagai alatnya yg Perusahaan & Badan Usaha (Pelajaran IPS SMP/ MTs Kelas VII)
Peran koperasi dlm perekonomian nasional Indonesia berdasarkan UU Nomor 25 tahun 1992 adalah mirip berikut ini:
  1. Membangun serta menyebarkan potensi & kemampuan ekonomi anggota maupun penduduk utk meningkatkan kesejahteraan mereka.
  2. Ikut berperan serta scr aktif dlm upaya mempertinggi mutu hidup msyarakat.
  3. Ikut serta memperkokoh perekonomian rakyat sbg dasar kekuatan & ketahanan perekonomian nasional Indonesia dgn koperasi sbg soko gurunya.
  4. Berusaha merealisasikan & membangun perekonomian nasional yg mrp usaha bareng yg berdasar pada azas kekeluargaan & pula demokrasi ekonomi.
Dari peranan koperasi tersebut prospeknya ialah bisa menawarkan faedah sebesar-besarnya untuk perekonomian nasional antara lain : a). Membantu mewujudkan perekonomian nasional yg demokratis. b). Membantu mewujudkan perluasan terhadap peluang kerja. c). Membantu bagi masyarakat lazim dlm rangka untuk membina & pula membuatkan potensi ekonomi mereka agar bisa untuk menyanggupi kebutuhannya dgn cara yg mudah & lengkap.

  Akibat tidak memiliki garasi, Pak Adi memarkirkan mobil di jalan Perumahan

Jenis jenis koperasi antara lain:
1) Koperasi Simpan-Pinjam (Koperasi Perkreditan)
2) Koperasi Jasa
3) Koperasi penjualan
4) Koperasi Pertokoan (Koperasi Konsumsi)
5) Koperasi Produksi

Yayasan

Pengertian yayasan ialah merupakan badan usaha yg diresmikan oleh orang/ pemerintah dgn cara memisahkan kekayaannya untuk tujuan tertentu utamanya untuk tujuan sosial. Sebagai contoh yayasan yakni Yayasan Dharmais, Yayasan Olah Raga, Yayasan Panti Asuhan, & lain sebagainya. Modal dr yayasan berasal dr uang yg dipisahkan dr pemiliknya, yakni berasal dr sumbangan-sumbangan, derma, dsb.

Kedudukan Badan Usaha & Perusahaan

Di dlm memastikan kedudukan tubuh usaha & perusahaan yakni sangat berafiliasi dgn persoalan lokasi. Berikut merupakan faktor-faktor hal yg perlu diamati dlm kita memilih lokasi kedudukan badan perjuangan & perusahaan.
a). Tempat yg terikat pada alam
Pertimbangan ini tak dipengaruhi oleh manusia & mesti terdapat di tempat lahan dasar itu dihasilkan. Misalnya perusahaan tambang minyak bumi.
b). Tempat yg menurut sejarah
Apabila sifat dr tubuh saha yaitu turun temurun maka mesti dicari tempat yg sudah menjadi trademark bagi masyarakat. Tempat ini cocok untuk perusahaan yg memproduksi barang-barang yg mempunyai kekhasan. Contohnya ialah perusahaan yg memproduksi batik di tempat Yogyakarta.
c). Tempat menurut peraturan pemerintah
Pada pertimbangan ini, letak perusahaan untuk perjuangan-perjuangan tertentu yaitu ditentukan oleh pihak pemerintah demi keselamatan  bagi penduduk . Sebagai acuan yakni perusahaan senjata, peternakan dll.
d). Tempat berdasarkan pertimbangan ekonomi
Supaya barang yg dibuat harganya murah & terjangkau bagi masyarakat, maka letak badan usaha yakni tak jauh dgn pasar, tak jauh dgn tenaga kerja, & pula tak jauh dgn materi baku sehingga ongkos produksi menjadi rendah. Sebagai contoh yakni tempat perusahaan dagang semestinya terletak di lokasi yg dekat pelanggan & tempat perusahaan industri terletak di akrab dgn materi baku, pasar, & erat tenaga air / listrik.
e). Tempat berdasarkan lapangan usaha yg dijalankan

 oleh sebab itu badan usaha hadir dgn perusahaan sebagai alatnya yg Perusahaan & Badan Usaha (Pelajaran IPS SMP/ MTs Kelas VII)

Sebagai contoh untuk pertimbangan ini yakni perusahaan yg bergerak di peternakan sapi perah, maka perusahaannya terletak di kawasan yg acuh taacuh.

  Selain Mempunyai Pengaruh Positif Kemajuan Teknologi Juga Memiliki Efek Negatif Bagi Masyarakat Penggunanya.

Pengelolaan Badan Usaha

Tujuan badan usaha yaitu memperoleh keuntungan & pula melayani penduduk . Usaha yg dilaksanakan dlm rangka untuk memperoleh keuntungan yg dikehendaki dijalankan dlm wadah yg dinamakan perusahaan. Tujuan perusahaan adalah menciptakan barang/ jasa. Perusahaan dlm menciptakan barang & jasa memerlukan bahan baku atau faktor produksi. Semakin banyak faktor produksi yg digabung untuk memproduksi barang/ jasa, maka akan makin besar kemungkinan diperoleh hasil yg lebih banyak. Faktor ekonomi disebut pula sebagai faktor internal yakni merupakan aspek-aspek yg berada di dlm kegiatan badan perjuangan & memiliki imbas eksklusif terhadap produksiyang dihasilkan. Contoh aspek ekonomi adalah tenaga kerja, modal, materi mentah & sumber ekonomi yang lain yg dipakai dlm acara badan perjuangan. Sedangkan aspek non ekonomi ialah berupa peristiwa yg tak bisa diperhitungkan sebelumnya yg di luar kesanggupan dr manusia contohnya keadaan alam, budaya, & lain-lain. Seluruh aktivitas pengelolaan tubuh usaha tersebut pada dasarnya ditujukan dlm rangka untuk kemajuan perusahaan & pula untuk kemakmuran para karyawannya. Oleh karena itu tubuh perjuangan mesti dikelola dgn profesional, yakni dgn melaksanakan perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, & pula pengawasan dgn mempergunakan sumber daya yg telah tersedia. Selain itu dlm pengelolaan tubuh usaha pula harus dikerjakan oleh orang yg mempunyai jiwa pengusaha, dgn senantiasa mengapliasikan norma-norma yg berlaku & senantiasa bertindak dengan-cara manusiawi di dlm melakukan usahanya.

Fungsi Badan Usaha

Adapun fungsi fungsi badan usaha antara lain mencakup a). fungsi buatan, b). fungsi pembelanjaan, c). fungsi personalia, d). fungsi manajemen, & e). fungsi pemasaran.
a). Fungsi buatan
Pada fungsi buatan ini berupaya untuk mempertahankan kelangsungan dr produksi & memikirkan perihal bagaimana pekerjaan tersebut bisa dilaksanakan dgn cara yg cepat, kondusif, & pula murah.
b). Fungsi pembelanjaan
Pada fungsi pembelanjaan berkaitan dgn perihal keuangan perusahaan baik dr segi likuiditas, soliditas, ataupun solvabilitas badan usaha. Selain itu itu, fungsi pembelanjaan pula mengatur keuangan perusahaan baik ke luar ataupun ke dalam.
c). Fungsi pemasaran
Pada fungsi penjualan berhubungan dgn kasus bagaimana cara mendapatkan barang, apakah barang dibeli dgn memakai metode tunai/ kredit, mana yg paling menguntungkan, bagaimana cara penimpanan barang yg sudah diproduksi supaya terjamin, serta berkaitan dgn perkara penjualan hasil.
d). Fungsi personalia
Fungsi ini berhubungan dgn bagaimana mengorganisir aspek produksi tenaga kerja dgn berbagai macam permasalahannya, agar mereka dengan-cara bersamaan bisa digerakkan ke arah tercapainya tujuan tubuh perjuangan.
e). Fungsi manajemen

 oleh sebab itu badan usaha hadir dgn perusahaan sebagai alatnya yg Perusahaan & Badan Usaha (Pelajaran IPS SMP/ MTs Kelas VII)
Pada fungsi administrasi ialah melaksanakan pencatatan kepada semua hal yg berkaitan dgn acara badan perjuangan, sehingga dr catatan-catatan tersebut bisa dimengerti hak & kewajiban dr tubuh usaha.

Jenis-jenis konsentrasi badan usaha sebagai berikut.
Trust
Pengertian trust yakni merupakan penggabungan (fusi) dr beberapa perusahaan yg bergabung/ melebur menjadi satu baik modalnya ataupun tubuh hukumnya. Terdapat 3 macam trust yaitu 1). trust horizontal : gabungan dr beberapa perusahaan kecil sehingga menjadi lebih besar. 2). trust vertikal : gabungan dr industri hulu hingga industri hilir. 3). trust paralel : gabungan dr beberapa perusahaan yg sejenis menjadi satu.
Kartel
Pengertian kartel yakni koordinasi antara beberapa perusahaan sejenis, masing-masing tetap menggunakan nama perusahaannya sendiri.
Holding company
Pengertian holding company adalah merupakan gabungan dr perusahaan kecil karena dimiliki oleh lebih seperdua sahamnya oleh perusahaan besar.
Concern
Pengertian concern adalah gabungan dr badan atau perusahaan yg hanya beberapa waktu dgn mengadakan persetujuan dr beberapa perusahaan, yg mana setiap anggota (perusahaan) masih berdiri.

Peran Badan Usaha dlm Perekonomian Nasional

Berikut ini merupakan peran badan usaha dlm perekonomian indonesia antara lain mencakup:
a). Sebagai produsen barang & jasa yg dibutuhkan masyarakat
Hal ini berkaitan dgn pemenuhan atas semua kebutuhan barang/ jasa masyarakat.
b). Sebagai sumber penghasilan/ pemasukan dr penduduk
Bahwa badan perjuangan & perusahaan merupakan tempat yg dijadikan sebagai mata pencaharian untuk masyarakat, oleh sebab itu merupakan sumber penghasilan atau pendapatan bagi penduduk .
c). Sebagai pemberi lapangan kerja & penunjang pendidikan
Badan perjuangan & perusahaan akan selalu memerlukan tenaga kerja, oleh alasannya adalah itu akan pengangguran kan berkurang. Selain itu dapat pula mendukung & menunjang dr pendidikan dgn cara memperlihatkan derma pendidikan yg berwujud bea siswa kepada pelajar maupun mahasiswa.
d). Sebagai sumber pemasukan negara
Badan perjuangan & perusahaan yg mendapat laba/ keuntungan akan menjadi salah satu sumber pendapatan negara.
e). Sebagai distributor dr pembangunan perekonomian nasional
Semakin banyak tubuh perjuangan & perusahaan yg melakukan kegiatan usaha, maka kian besar kemungkinan untuk membangun perekonomian negara.

Baca pula :  Kegiatan Pokok Ekonomi & Perkembangan Masyarakat di Masa Kolonial Eropa (Pelajaran IPS SMP/ MTs Kelas VII)

*) Semua Materi IPS Sekolah Menengah Pertama mampu dilihat di : Rangkuman Materi Pelajaran IPS SMP/ MTs Kelas VII

Demikianlah artikel IPS di AanwijzingCom ihwal Perusahaan & Badan Usaha (Pelajaran IPS SMP/ MTs Kelas VII) yg gampang-mudahan berfaedah.