close

PERPRES No 87 Tahun 2017 Tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK)

– Pendidikan Karakter perlu ditanamkan sejak dini melalui proses pembelajaran, baik dilingkungan pendidikan formal, non formal & informal.
Oleh sebab pentingnya Penguatan Pendidikan Karakter, Presiden sudah mengeluarkan Perpres No 87 Tahun 2017 Tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) yg sudah disahkan pada 6 September 2017.
Sebagaimana dikutip dr laman resmi Kemendikbud; Menteri Pendidikan & Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengungkapkan bahwa cakupan Perpres memperluas Penguatan Pendidikan Karakter. Perpres ini, menurutnya, menguatkan gerakan penguatan pendidikan karakter yg dimulai sejak tahun 2016.  “Pasti nanti ada Permen. Dalam ahad ini kita siapkan peraturan menteri yg merupakan turunan dr Perpres,” diucapkannya saat berjalan keluar dr Istana Merdeka usai mendampingi Presiden bertemu dgn pemangku kepentingan pendidikan karakter (www.kemendikbud.go.id 07 September 2017)
Tujuan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK)
Adapun tujuan penguatan pendidikan huruf telah disebutkan dlm Perpres No 87 Tahun 2017 Tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) pasal 2 yg berbunyi bahwa PPK memiliki tujuan:
  • Membangun & membekali Peserta Didik selaku generasi emas Indonesia Tahun 2045 dgn jiwa Pancasila & pendidikan huruf yg baik guna menghadapi dinamika perubahan di masa depan;
  • Mengembangkan platform pendidikan nasional yg meletakkan pendidikan huruf sebagai jiwa utama dlm penyelenggaraan pendidikan bagi Peserta Didik dgn pemberian pelibatan publik yg dikerjakan melalui pendidikan jalur formal, nonformal, & informal dgn memperhatikan keberagaman budaya Indonesia; dan
  • Merevitalisasi & memperkuat potensi & kompetensi pendidik, tenaga kependidikan, Peserta Didik, penduduk , & lingkungan keluarga dlm mengimplementasikan PPK.
Kemudian dlm Pasal 3 Perpres No 87 Tahun 2017 Tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) diuraikan bahwa PPK dilaksanakan dilaksanakan dgn menerapkan nilai-nilai Pancasila dlm pendidikan huruf terutama meiiputinilai-nilai religius, jujur, toleran, disiplin, bersusah payah,inovatif mampu berdiri diatas kaki sendiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangatkebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, komunikatif, cinta damai, gemar membaca, pedulilingkungan, peduli sosial, & bertanggungiawab.

Prinsip Penerapan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK)

Dalam Pasal 5 Perpres No 87 Tahun 2017 Tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) telah disebutkan bahwa PPK sebagaimana dimaksud, dijalankan dgn menggunakan prinsip selaku berikut:
  • Berorientasi pada berkembangnya peluangPesertaDidik dengan-cara menyeluruh & terpadu;
  • Keteladanan dlm penerapan pendidikan karakterpada masing-masing lingkungan pendidikan; dan;
  • Berlangsung melalui adaptasi & sepanjang waktudalam kehidupan sehari-hari.

Unduh Salinan Perpres No 87 Tahun 2017

Sobat wargamasyarakat, untuk selengkapnya ihwal Perpres ini, berikut yakni salinan dr Perpres No 87 Tahun 2017 Tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK), yg dapat sahabat download lewat tautan di bawah ini;

Demikian berita wacana Perpres No 87 Tahun 2017 Tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK), gampang-mudahan bermanfaat.
Baca Juga: