Perbedaan Politik Bahasa dan Bahasa Politik
Bahasa dan politik (language politics dan langue of power), topik yang sungguh menawan untuk dibicarakan, utamanya pada kajian sosiolinguistik. Politik dan bahasa yakni dua ungkapan yang sering dihubungkan. Dua ungkapan itu mampu kita lihat dalam dua macam korelasi. Pertama, korelasi koordinatif atau sejajar antara politik dan bahasa. Di sini politik dan bahasa berinteraksi, saling mempengaruhi, dan tarik-menarik secara setara. Keduanya saling besar lengan berkuasa dan berkontribusi alasannya keduanya menjadi subjek. Kedua, korelasi subordinatif atau saling membawahkan antara politik dan bahasa.
Bahasa dapat dijadikan acara, kebijakan, dan sasaran kajian politik sehingga politik menjadi subjek dan bahasa menjadi objek; dan pada pihak lain tuturan politik dan sikap verbal politik mampu dilihat selaku tanda-tanda kebahasaan dan target kajian (ke)bahasa(an) sehingga di sini politik menjadi objek dan bahasa menjadi subjek. Yang pertama mampu disebut politik bahasa (language politics), sedang yang kedua dapat disebut bahasa politik (political language, linguistics of power) (Purnomo, 2010).
Menurut sejumlah literatur, politik bahasa (language politics) adalah sebuah cara dalam hal mana perbedaan-perbedaan bahasa dan lingustik di kalangan penduduk dikelola lewat sarana politis. Pengelolaan dijalankan oleh pemerintah negara dan dengan demikian bahasa diatur dalam tatanan resmi. Kewenangan politis pemerintah dalam hal ini menyangkut: penetapan bahasa resmi; penetapan bahasa kedua, bahasa minoritas, dan dialek yang diperkenankan; dan upaya-upaya peningkatan identitas bangsa lewat bahasa.
Kita memiliki politik bahasa nasional – kekuatan politis (political will) untuk menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar. Pada segi lain, justru banyak penyimpangan dari kekuatan aliran itu sehingga muncul pertanyaan apakah berlaku hukum “di situ ada aturan, di situ pula ada pelanggaran”. Penelusuran dua variabel ini memungkinkan kita untuk mampu mengantisipasi sikap kita kepada perkara-perkara mirip itu secara proporsional. Kita memiliki peran strategis untuk menegakkan kebenaran politis dalam menjunjung martabat bahasa Indonesia, sekaligus mengangkat jatidiri bangsa.
|
Perbedaan Politik Bahasa dan Bahasa Politik |
Politik bahasa nasional memberikan bobot kekuatan terhadap bahasa Indonesia daripada bahasa daerah atau bahasa asing. Salah satu fungsi politik bahasa nasional ialah menunjukkan dasar dan arah bagi penyusunan rencana dan pengembangan bahasa nasional sehingga dapat menawarkan jawaban ihwal fungsi dan kedudukan bahasa (nasional) dibandingkan dengan bahasa-bahasa lain. Alih-alih kita tahu bahwa Sumpah Pemuda 1928 tidak hanya mengakui, tetapi juga menjunjung tinggi bahasa Indonesia selaku bahasa persatuan. Dengan demikian, mendudukkan bahasa Indonesia dalam status yang tinggi tidaklah berlebihan, malah sudah sepantasnya.