Perbedaan Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Nasional dan Bahasa Resmi
Perbedaan antara bahasa nasional dan bahasa resmi dapa dilihat dari dimensi afektif-referensial, atau lebih tepatnya dari dimensi ideologis-instrumental. Holmes (2001:97) menyatakan bahwa bahasa nasional yaitu bahasa dari politik, budaya, dan sosial, biasanya dikembangkan dan dipakai selaku simbol persatuan nasional. Bahasanasional berfungsi sebagai identitas bangsa dan pemersatu rakyatnya.
Bahasa resmi adalah bahasa yang digunakan untuk permasalahan pemerintah. Dengan kata lain, bahasa nasional memiliki implikasi simbolis, sedangkan bahasa resmi mempunyai impilasi mudah. Meskipun demikian, satu bahasa dapat saja memiliki kedua fungsi ini. Setiap negara baru menginginkan bahasanya sendiri sebagai dasar dalam mengekspresikan perasaan nasionalistis. Karena itu, pemerintah harus menyiapkan untuk menyebarkan atau mengiklankan bahasa tertentu, bahkan kadang-kadang membatasi atau menyisakan bahasa lainnya.
Perbedaan Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Nasional dan Bahasa Resmi |
Bahasa disebut sabagai cermin budaya dari penuturnya. “Bahasa dan kebudayaan tidak dapat dipisahkan Bahasa dan kebudayaan kita mencerminkan jati diri kita, dari mana kita berasal dan kemana kita akan pergi” (Task Force on Aboriginal Language and Cultures dalam Spolsky dan Hult, 2008:298). Sapir (dalam Wardhaugh, 2000:216) mengemukakan bahwa bahasa bukan cuma memilih corak budaya, melainkan juga menentukan cara dan jalan anggapan manusia, sehingga menghipnotis tingkah lakunya. Dengan kata lain, sebuah tempat yang berlainan bahasanya dari kawasan lain akan mempunyai corak budaya dan jalan asumsi yang berlawanan pula. Jadi, perbedaan-perbedaan budaya dan jalan fikiran manusia bersumber pada perbedaan bahasa.