close

Peraturan Bulu Tangkis

Berikut merupakan peraturan bulu tangkis yg sesuai dgn persyaratan organisasi bulu tangkis internasional.

Atau Federasi Bulu Tangkis Internasional (International Badminton Federation) yg disingkat selaku IBF.

Dan dlm pertemuan Umum Luarbiasa yg digelar di Madrid pada  24 September 2006.

Nama International Badminton Federation (IBF) diganti dgn Badminton World Federation (BWF) hingga sekarang.

Peraturan Bulu Tangkis Sesuai Standar BWF

Peraturan Bulu Tangkis

Lapangan

Pasal 1

ayat:

  • (a) Lapangan mempunyai bentuk & ukuran sesuai aturan yg telah ditetapkan (kecuali dlm perkara seperti disebutkan dlm ayat (b) dr peraturan ini).

  • Tandailah dgn warna putih, hitam, atau warna lain yg jelas terlihat, dgn tebal garis 3,8 cm (1 1/2 inci).

    Dalam menandai lapangan, lebar dr garis tengah lapangan mesti dibagi dua sama antara bidang servis kanan & kiri; ketebalan garis servis pendek & garis servis panjang (masing-masing 3,8 cm atau 1 1/2 inci)  mesti  berada  di  dalam  ukuran  13′ (= 3,96 m) yg dicantumkan selaku panjang lapangan servis & ketebalan dr semua garis batasnya (masing-masing 3,8 cm atau 1 1/2 inci) harus berada dlm betas ukuran yg sudah diputuskan.

  • (b) Bila ruang yg tersedia tak memungkinkan pemberian tanda batas lapangan untuk permainan ganda, dapat dibentuk tanda-tanda cuma untuk permainan tunggal.

    Garis batas belakang, pula menjadi garis servis panjang; & tiang-tiang atau garis batas pada jaring mirip diungkapkan dlm peraturan Pasal-2, akan ditempatkan pada garis samping lapangan.

Tiang

Pasal-2     

  • Tinggi kedua tiang mesti 155 cm (5 kaki 1 inci) dr lantai. Kedua tiang tersebut mesti kuat untuk menjaga jaring tetap tegang.

    Seperti disyaratkan dlm peraturan Pasal-3, & harus ditempatkan pada garis batas samping lapangan.

Jaring 

  • Jaring mesti dibuat dr tali halus yg disamak & dijala dgn jarak 1,6 cm (5/8 inci) hingga dgn 2,0 cm (3/4 inci).

    Jaring mesti terentang dgn tegang & kuat di antara tiang-tiang & harus mempunyai lebar 76 cm (2 kaki 6 inci).

    Ujung atas jaring harus berada 152 cm (5 kaki) dr lantai pada pertengahan lapangan & 155 cm (5 kaki 1 inci) dr lantai pada tiang-tiangnya.

    Jaring mesti mempunyai tepi dr pita putih selebar 7,6 cm (3 inci) & dilipat dua, serta di tengah pita tersebut didukung oleh kawat  atau tali, yg ditarik & ditegangkan dr ujung-ujung tiang.

Shuttlecocks atau Shuttle

  • Sebuah shuttle mesti mempunyai berat 4,8-5,6 gram (73-85 grain) & mempunyai 14-16 helai bulu yg dilekatkan pada kepala dr gabus yg berdiameter 2,5-2,9 cm (1-1 1/6 inci).

    Panjang bulu dr ujung bawah hingga ujung yg menempel pada dasar gabus kepalanya yaitu 6,2-6,9 cm (2 1/2 – 2 3/4 inci).

    Bulu-bulu ini menyebar menjauhi gabusnya & mempunyai diameter 5,5-6,3 cm (2 1/8 – 2 1/2 inci) pada cuilan ujung bawahnya (yang terjauh dr gabus), serta diikat dgn benang atau bahan lain yg cocok sehingga berpengaruh.

  • Suatu adaptasi dr spesifikasi shuttle boleh saja dibuat asal tak menyalahi disain umum yg disebutkan di atas, kecepatan, berat, & arah layang dr shuttle persyaratan. Modifikasi dapat dipertimbangkan oleh organisasi nasional dgn pengecualian selaku berikut :

  1. Pada daerah-tempat yg kondisi atmosfernya, baik cuaca maupun ketinggian tempatnya, sedemikian rupa sehingga shuttle persyaratan menjadi tak sesuai;
  2. Bila kondisi khusus sedemikian rupa sehingga modifikasi tersebut terpaksa dikerjakan demi berlangsungnya pertandingan.

  • Sebuah shuttle dinyatakan tak mempunyai kecepatan yg menyanggupi syarat bila seorang pemain dgn kekuatan rata-rata, memukulnya dgn underhand sarat , dr daerah sempurna di muka garis belakang lapangan (shuttle terbang sejajar garis samping lapangan, ke arah atas), maka jatuhnya tak lebih dekat dr 30,48 cm (1 kaki) & tak jauh dr 76 cm (2 kaki 6 inci) di muka garis belakang lapangan lawannya.

ayat: 

  • (a) Pemain yaitu siapa pun yg melaksanakan permainan atau pertandingan.
  • (b) Permainan Bulutangkis mesti dimainkan oleh masing-masing satu pemain di satu segi lapangan (pada permainan tunggal) atau masing-masing dua pemain di satu sisi (pada permainan ganda)
  • (c) Sisi lapangan di mana tim yg berdiri di dalamnya sedang mendapat giliran melaksanakan servis dinamakan sisi dlm (in side), sedangkan sisi yg timnya menerima servis dinamakan segi luar (out side).

Pasal 6

  • Sebelum pertandingan dimulai, wasit memanggil kedua tim yg bertentangan untuk mengundi siapa yg berhak :

  1. Melakukan servis pertama;
  2. Memilih segi lapangan bagi timnya untuk memulai permainan. 

  • Pada lazimnya , pengundian dikerjakan dgn melemparkan koin. Tim yg sukses menebak sisi yg keluar (segi yg menghadap ke atas) dgn benar, diberi potensi untuk melakukan pilihan: apakah memilih melakukan servis permulaan ataukah menentukan segi lapangan. 

ayat:

  • (a) Permainan ganda atau tunggal putra, terdiri atas 15, mirip yg telah diputuskan sebelumnya.

    Misalnya dlm pertandingan dgn nilai 15, bila kedua pihak telah mencapai angka 14 sama, pihak yg pertama memperoleh angka 14, mampu menyertakan nilai simpulan dgn 3 angka (dikenal dgn sebutan setting games).

  • Jika pertandingan itu sudah ditetapkan (di-set), maka nilai permulaan yg ditentukan dinamakan love-all. Pihak yg pertama meraih angka 3 dinyatakan selaku pihak pemenang.
  • Dalam kedua hal ini, putusan untuk menetapkan pertandingan seperti itu (dengan aksesori 3 angka) mesti dibentuk sebelum servis selanjutnya dilakukan, sesudah nilai 14 sama dicapai.
  • (b) Pertandingan tunggal putri terdiri atas 11 angka. Bila diraih angka 10 sama, maka pihak pemain yg pertama mencapai angka 10 tersebut mempunyai hak untuk memperbesar nilai selesai dgn 3 angka (diketahui dgn sebutan setting games). Jika Pertandingan itu sudah ditetapkan (di-set), maka nilai yg ditentukan dinamakan love-all. Pihak yg pertama mencapai angka 3 dinyatakan selaku pihak pemenang.
  • Dalam hal ini, Putusan untuk menetapkan pertandingan mirip itu (dengan komplemen 3 angka) mesti dibentuk sebelum servis selanjutnya dilakukan, setelah nilai 10 sama diraih.
  • (c) Salah satu pihak yg memperoleh hak untuk memperbesar nilai simpulan mirip disebutkan di atas, bila menolak kesempatan tersebut, tetap akan diberi hak untuk menambah nilai kalau kesempatan berikutnya muncul lagi.
  • (d) Dalam pertandingan di mana salah satu pihak diberi syarat yg lebih berat (handicap games). Maka penambahan nilai tamat ini tak diizinkan.

Pasal 8

  • Kedua pihak yg bertanding akan memainkan tiga pertarungan untuk menentukan siapa yg terbaik (the best of three);

    pemain yg lebih dahulu mengungguli 2 pertandingan (2 games) dinyatakan sebagai pemenang.

    Pemain akan bertukar segi lapangan pada setiap simpulan suatu game & akan dimulai game berikutnya.

  • Pada game ketiga, pemain pula akan berpindah lapangan pada ketika nilai tamat mencapai angka :

1. 8 pada pertarungan dgn 15 angka;

2. 6 pada pertandingan dgn 11 angka;

  • Atau pada pertarungan handycap bila salah satu pihak telah meraih setengah dr angka keseluruhan yg ditentukan untuk memenangkan pertarungan (angka dibulatkan ke atas bila terjadi bilangan pecahan).
  • Bila sudah diizinkan untuk cuma memainkan satu pertarungan (1 game), maka pemain mesti berpindah segi daerah di lapangan seperti disebutkan dlm pertandingan (game) ketiga tadi.
  • Bila karena kelalaian, pemain lupa berganti daerah seperti yg telah ditetapkan, maka pada saat kesalahan ini disadari, pemain akan langsung berubah kawasan, sedangkan nilai yg sudah diraih tetap berlaku.

Baca juga: Olahraga Lari

Pertandingan Ganda

ayat:

  • (a) Telah ditetapkan pihak mana yg akan melakukan servis pertama. Pemain di bidang servis kanan memulai pukulan servis ke arah lawannya yg berdiri dengan-cara diagonal di hadapannya.
  • Bila pemain yg disebutkan akhir-akhir ini dapat mengembalikan shuttle sebelum menyentuh lantai, maka pukulan selanjutnya dijalankan oleh pemain dr segi dlm (tim pemegang/pelaku servis), yg dibalas oleh pemain dr sisi luar (tim pertama servis), demikian seterusnya hingga terjadi kesalahan atau shuttle berhenti dimainkan (lihat ayat (b).
  • Bila kesalahan dibuat oleh pemain dr segi dalam, maka hak untuk melanjutkan servis hilang karena hanya satu pemain dr tim yg memulai pertarungan yg boleh melakukan servis (lihat Pasal-11). Lawan yg berada pada bidang servis kanan kemudian menjadi pelaku servis; namun bila pukulan servis pertama tak dapat dikembalikan atau pihak di sisi luar yg menciptakan kesalahan, maka pihak yg berada di segi dlm memperoleh satu angka.
  • Bila kondisi mirip terakhir ini terjadi, maka pemain sisi dlm lalu bertukar posisi dlm bidang servisnya masing-masing.

    Kemudian servis dilakukan dr bidang kiri lapangan & diarahkan pada musuh yg berdiri berhadapan dengan-cara diagonal di bidang servis nya.

  • Selama segi lapangan tetap merupakan segi dalam, maka pukulan servis dilaksanakan bergantian dr tiap bidang servis & selalu diarahkan ke sisi yg berseberangan diagonal.

    Pemain dr sisi dlm melakukan tukar posisi cuma atau betul-betul hanya bila terjadi penambahan nilai untuk pihak mereka.

  • (b) Pukulan servis pertama yg dikerjakan pihak yg berada di segi dlm lapangan selalu dijalankan dr bidang servis kanan.
  • Pukulan servis telah dilakukan begitu shuttle disentuh oleh pemain yg melaksanakan servis.

    Shuttle sesudah itu berada dlm keadaan dimainkan hingga saat shuttle menjamah lantai, atau bila kesalahan atau dibiarkan terjadi.

    Atau pengecualian mirip disebutkan dlm Pasal-19. Setelah servis dilaksanakan pemain yg melakukan servis & pemain yg mendapatkan servis telah mengembalikan shuttle ke arah lawannya (tim pelaku servis), para pemain boleh mengambil posisi apapun yg dikehendakinya, pada segi bagiannya masing-masing yg dipisahkan oleh jaring & dibatasi oleh garis batas lapangan.

Pasal 10

  • Pemain pada siapa servis ditujukan saja yg boleh mendapatkan servis, & bila shuttle tersentuh atau dipukul oleh partner mainnya, maka pihak yg berada di sisi dlm mendapat angka.
  • Setiap pemain tak boleh menjadi peserta servis dua kali berturut-turut dlm satu pertandingan, kecuali mirip dituliskan dlm Pasal-12.

Pasal 11  

  • Hanya satu pemain pada pihak yg melakukan servis permulaan atau pertama dr suatu pertandingan, yg dapat melakukan pukulan servis tersebut.

    Pada servis berikutnya, pemain & partnernya akan mampu melaksanakan servis masing-masing dengan-cara berurutan.

  • Pihak yg memenangkan pertarungan, akan selalu mendapat giliran pertama pada servis pertarungan berikutnya.

    Dalam hal ini, salah satu pemain yg menang mampu melakukan servis, & salah satu pihak pemain yg kalah mampu mendapatkan servis (tidak diputuskan pemain yg mana).

Pasal 12

  • Bila seorang pemain melakukan servis pada gilirannya atau dr segi lapangan yg salah (disebabkan kesalahan pihak pelaku servis), & pihak yg melakukan servis yg memenangkan rally tersebut, maka akan terjadi let kembali yg harus diajukan sebelum pukulan servis berikutnya dikerjakan.
  • Bila dlm masalah di atas pihak yg melaksanakan kesalahan kalah dlm rally, maka kesalahan akan didiamkan & posisi pemain tak akan dikoreksi selama pertarungan selanjutnya.
  • Bila seorang pemain karena kelalaiannya mengubah segi di mana ia berdiri, bukan pada waktu yg semestinya, namun kesalahan tersebut tak diketahui, hingga pukulan servis selanjutnya sudah dikerjakan, maka kesalahan akan didiamkan, serta let tak dapat diajukan, & posisi pemain tak akan dikoreksi selama pertarungan selanjutnya.

Pertandingan Tunggal

  • Dalam pertandingan tunggal, peraturan Pasal-9 & Pasal-12 berlaku juga, kecuali :
  • (a) Pemain akan melaksanakan servis dr atau mendapatkan servis dr bidang servis kanan cuma bila nilai pelaku servis adalah 0 atau angka genap dlm pertarungan. Servis dijalankan & diterima dr bidang servis kiri bila nilai pelaku servis merupakan angka ganjil.
  • (b) Kedua pemain akan mengubah bidang servis di mana masing-masing pemain itu berdiri setiap kali sebuah angka dibentuk.

ayat:

  • Kesalahan yg dilakukan pemain yg berada pada segi dlm lapangan, menggagalkan servis yg dilakukannya; bila kesalahan dilaksanakan oleh pemain yg berada di segi luar (segi lapangan yg mendapatkan servis), maka satu angka diperoleh oleh pihak yg berada di sisi dlm (segi lapangan yg melakukan servis). Kesalahan terjadi apabila :
  • (a) Tatkala melaksanakan servis, shuttle pada ketika disentuh raket berada di atas ketinggian pinggang pemain; atau apabila salah satu bagian dr kepala raket berada lebih tinggi dibandingkan dengan salah satu penggalan tangan pelaku servis yg memegang raket pada saat shuttle disentuh oleh raket.
  • (b) Tatkala melaksanakan servis, shuttle jatuh ke bidang servis yg salah (yaitu ke sisi yg tak berhadapan diagonal dgn segi pelaku servis); atau jatuh di wajah garis servis pendek; atau dibelakang garis servis panjang; atau diluar garis batas samping lapangan; yg membatasi bidang servis ke mana shuttle harus ditujukan.
  • (c) Kaki pelaku servis tak berada dlm bidang servisnya, atau bila kaki peserta servis tak berada dlm bidang servisnya yg terletak berseberangan diagonal dr bidang servis pelaku servis; hingga pukulan servis selesai dijalankan (lihat peraturan Pasal-16).
  • (d) Sebelum atau tatkala melaksanakan servis, salah satu pemain melaksanakan gerak tipu atau pura-pura atau dengan-cara sengaja mengejutkan lawannya.
  • (e) Dalam servis ataupun di tengah rally, shuttle jatuh di luar garis batas lapangan, atau melayang menembus atau di bawah jaring, atau menyentuh langit-langit, atau menyentuh dinding samping, atau menjamah badan atau pakaian pemain (shuttle jatuh di atas garis dianggap jatuh ke dlm bidang lapangan, atau bidang servis, yg dibatasi oleh garis tersebut).
  • (f) Shuttle yg sedang dlm permainan dipukul sebelum menyeberang ke sisi lapangan pihak yg melakukan pukulan.

    (pihak yg melaksanakan pukulan boleh mengayunkan raketnya melalui jaring ke sisi lawan pada dikala melaksanakan pukulan tersebut, namun pada saat persentuhan shuttle dgn raket maka mesti terjadi di sisi lapangannya sendiri.

  • (g) Pada waktu shuttle sedang dlm permainan, seorang pemain menyentuh jaring atau tiang penyangganya dgn raket, serpihan tubuh, atau bajunya.
  • (h) Shuttle melekat pada raket (tersangkut) pada saat pukulan dikerjakan; atau bila shuttle dipukul dua kali berurutan oleh seorang pemain atau bila shuttle dipukul berurutan oleh pemain & partnernya.
  • (i) Tatkala dlm permainan, seorang pemain menghantam shuttle (kecuali bila ia melakukan pengembalian yg baik), atau disentuh oleh shuttle, tatkala ia berada di dlm atau di luar batas lapangannya.
  • (j) Pemain menghalang-halangi pemain lawannya.
  • (k) Peraturan Pasal-16 di laga.

  • Pelaku servis tidak akan melaksanakan pukulan servis sampai penerima servis sudah berada dlm keadaan siap.

    Penerima servis dianggap sudah siap bila ia melakukan gerakan untuk mendapatkan servis yg telah dilayangkan tersebut.

  • Pelaku & peserta servis harus berdiri di dlm batas bidang servis masing-masing (dibatasi oleh garis servis panjang & pendek, garis tengah, & garis samping lapangan), & bagian dr kedua kaki pemain-pemain ini mesti tetap bersinggungan dgn lantai, dlm posisi yg membisu, sampai shuttle telah disentuh oleh raket.

    Kaki yg berdiri di atas atau menjamah sebuah garis (berlaku bagi pelaku maupun penerima servis) dianggap berada di luar bidang servisnya (lihat peraturan Pasal-14 (c)).

    Partner masing-masing pemain yg disebutkan di atas, boleh mengambil posisi apapun sebatas tak menghalangi persepsi lawannya.

ayat:  

  • (a) Bila pada ketika servis atau rally shuttle menyentuh & melebihi jaring, maka hal itu tak dianggap tak sah.
  • Let mampu diajukan oleh wasit bila terdapat penghalang yg tak terlihat atau tak disengaja.
  • (b) Bila pada dikala servis atau rally shuttle (sehabis melampaui jaring) menyangkut di atas atau pada jaring, maka diajukan Let.
  • (c) Bila peserta servis dinyatakan salah lantaran bergerak pada saat servis sedang dilaksanakan, atau lantaran tak berada dlm batas bidang servis yg sebaiknya, seperti disebutkan dlm peraturan Pasal-14 (c) atau Pasal-16, & pada saat yg sama pelaku servis pula dinyatakan melakukan kesalahan, maka diajukan Let.
  • (d) Bila diajukan Let, permainan yg terjadi sejak servis terakhir yg benar, tak dijumlah. Pemain yg gres saja melaksanakan servis akan melakukan servis ulang, kecuali bila peraturan Pasal-12 mampu diterapkan.

  • Bila pelaku servis, pada saat melakukan servis, tak mengenai shuttle, maka itu dianggap selaku kesalahan (fault); namun bila shuttle tersentuh oleh raket, servis bagaimanapun dianggap sudah dikerjakan.

  • Bila tatkala dlm permainan, shuttle menyentuh jaring & tetap tersangkut di sana, atau menyentuh jaring & jatuh di sisi pemukulnya, atau menyentuh lantai luar lapangan;

    Dan kemudian seorang pemain musuh menyentuh jaring atau menjamah shuttle dgn raket atau tubuhnya, maka tak ada penalti lantaran shuttle dianggap tak dlm permainan.

  • Bila pemain mempunyai kesempatan untuk menghantam shuttle dgn arah ke bawah tatkala berada akrab jaring, lawannya tak boleh mengangkat raketnya dekat dgn jaring dgn cita-cita bahwa shuttle akan terpantul kembali olehnya.

    Ini karena langkah-langkah tersebut tergolong menghalangi pihak lawan mirip tercantum dlm peraturan Pasal-14 (j)

  • Seorang pemain, bagaimanapun dapat mengangkat raketnya untuk melindungi parasnya bila tindakanl itu tak menghalangi lawannya.

  • Kewajiban wasitlah untuk menyatakan kesalahan (fault) atau let bila kedua hal tersebut terjadi tanpa pemain mengajukannya.

    Bila pemain mengajukan hal tersebut, maka wasit mesti menunjukkan keputusannya.

    Bila pemain mengajukan fault atau let sebelum servis selanjutnya, wasit dapat meminta santunan penjaga garis atau hakim servis dlm menentukan kebijaksanaannya.

    Keputusan wasit tak mampu diusik gugat, tetapi ia harus menyokong keputusan penjaga garis atau hakim servis. Hal ini pula jangan menghalangi wasit dr menjatuhkan kesalahan pada pelaku ataupun peserta servis.

ayat:

  • Permainan mesti berkesinambungan dr servis yg pertama sampai tamat pertandingan di mana tim yg menang disimpulkan; kecuali bila :
  • (a) Dalam International Badminton Championship & dlm Ladies International Badminton Championship harus diizinkan waktu untuk istirahat kira-kira (tidak lebih dari) lima menit, yakni antara pertandingan kedua & ketiga;
  • (b) Di negara-negara di mana kondisi cuaca menyebabkan waktu untuk istirahat (tidak lebih dr lima menit) diperlukan, yakni antara pertarungan kedua & ketiga, baik merupakan pertarungan tunggal, ganda, maupun keduanya; dan
  • (c) Bila dibutuhkan karena keadaan yg tak mampu dihindarkan oleh pemain, wasit dapat menangguhkan permainan hingga waktu yg menurut pertimbangannya diharapkan.

    Bila permainan ditangguhkan , nilai yg terakhir tetap berlaku & bila permainan dilanjutkan, maka nilaipun mulai dihitung dr nilai terakhir tadi.

  • Dalam kondisi apapun, tak diizinkan suatu permainan ditangguhkan untuk mengembalikan kekuatan atau nafas salah seorang atau kedua pemain yg sedang bertanding atau ditangguhkan agar pemain mampu mendapatkan instruksi atau anjuran tertentu.
  • Kecuali pada peluang waktu istirahat yg diizinkan seperti yg sudah disebutkan di atas, pemain tak diizinkan mendapatkan anjuran selama ia masih melakukan pertarungan atau meninggalkan lapangan sebelum hasil selesai pertarungan (match), tanpa seizin wasit.

    Wasit merupakan hakim tunggal yg akan menganggap & memastikan bila ada keragu-raguan dlm permainan & wasit mempunyai hak melarang pemain yg melakukan pelanggaran, untuk melanjutkan pertandingannya.

Interpretasi

  • Suatu gerakan atau sikap pelaku servis yg menyebabkan terganggunya kontinuitas tindakan servis tersebut, sesudah pelaku maupun peserta servis berada pada masing-masing posisi yg sebaiknya, disebut selaku permulaan dr gerakan pura-pura atau feint  (lihat peraturan Pasal-14 (d))
  • Termasuk gerakan menghalang-halangi apabila seorang pemain melewatkan raket atau kepingan tubuhnya ke segi lapangan lawan, kecuali bila diizinkan mirip diungkapkan dlm peraturan Pasal-14 (f).
  • Bila diharapkan, yaitu sehubungan dgn struktur bangunan, maka Lokal Badminton Autority (Persatuan Bulutangkis Lokal), dapat membuat peraturan-peraturan pelengkap yg dimaksudkan untuk mengatasi masalah shuttle yg menjamah penghalang. Hal ini harus mendapat kesepakatan dr National Organization.

Spesifikasi Internasional Untuk Ketinggian Lapangan 

Peraturan ini berlaku untuk pertandingan internasional manapun yg resmi, apakah Thomas Cup, Uber Cup.

Ataupun semua turnamen-turnamen terbuka dgn ruang lingkup kejuaraan nasional, & banyak lagi mirip yg diizinkan oleh IBF.

Tinggi langit-langit lapangan Bulutangkis yg dipakai untuk pertandingan persaingan minimun harus 7,9 meter (26 kaki) dr permukaan lantai di seluruh lapangan tersebut.

Ketinggian ini mesti benar-benar bebas dr palang atau penghalang seluas seluruh lapangan.

Juga harus ada sekurang-kurangnya ruangan selebar 1,22 meter (4 kaki) mengililingi seluruh batas luar dr lapangan Bulutangkis.

Jarak ini pula merupakan lebar minimum yg diharuskan ada di antara dua atau lebih & seterusnya untuk lapangan bulutangkis yg bersisian.

AMENDEMEN Peraturan BULUTANGKIS Yang Berkaitan Dengan UJI COBA Penerapan Sistem Penilaian RALLY POINT.

Pada bulan Desember Tahun 2005, IBF mulai melakukan uji coba sistem Penilaian Rally Point.

Dengan tata cara evaluasi gres ini, diharapkan jalannya pertandingan bulutangkis tak terasa MEMBOSANKAN karena lambatnya terjadi perolehan nilai.

Sistem penilaian rally point ini sebetulnya telah lebih dulu dipraktekkan dlm permainan bola volley dgn latar belakang argumentasi yg hampir sama.

Dalam sistem yg baru ini, perolehan angka terjadi setiap terjadi kesalahan (fault); berlawanan dgn tata cara penilaian tradisional (Sistem Lama) yg perolehan angkanya cuma terjadi apabila pihak musuh yg tak sedang memegang servis melaksanakan kesalahan.

Makara, dlm metode evaluasi rally point, baik tim yg berada di sisi dlm maupun tim yg berada di segi luar (tim pelaku atau penerima servis) akan memperoleh angka (nilai) setiap kali tim lawannya melaksanakan kesalahan.

Sehubungan dgn pemberlakuan Sistem Rally Point tersebut, beberapa peraturan yg telah diungkapkan di atas (Sistem Lama) mengalami pergeseran. Beberapa Perubahan yg terjadi, yaitu : 

  1. Peraturan Pasal 7, menjadi:

  • Setiap pertarungan (baik ganda maupun tunggal) terdiri atas 21 angka.

    Bila kedua belah pihak sudah meraih angka 20 sama, maka diharapkan selisih 2 angka untuk menentukan pemenangnya; tetapi jikalau hingga dgn angka 29 kedua tim belum mempunyai selisih 2 angka (atau kedua tim sudah mencapai angka 29 sama), tim yg lebih dahulu mencapai angka 30 ditetapkan sebagai pemenang.

2. Peraturan Pasal 8, menjadi:

  • Kedua belah pihak yg bertanding, akan memainkan 3 pertandingan untuk menentukan siapa yg terbaik (the best of three); pemain yg lebih dahulu mengungguli 2 pertandingan (2 games) dinyatakan selaku pemenang.

    Pemain akan bertukar sisi lapangan pada setiap simpulan suatu game & akan dimulai game berikutnya.

  • Pada game ketiga, pemain pula akan berpindah lapangan pada ketika nilai simpulan mencapai angka 11.

    Bila telah diizinkan untuk cuma memainkan satu pertarungan (1 game).

    Maka pemain harus berpindah sisi kawasan di lapangan seperti disebutkan dlm pertandingan (game) ketiga tadi.

  • Bila karena kelalaian, pemain lupa berubah tempat mirip yg sudah ditetapkan, maka pada dikala kesalahan ini disadari.

    Pemain akan pribadi berubah tempat & nilai yg sudah diraih tetap berlaku.

3. Peraturan Pasal 9, menjadi:

  • (a) Setelah ditetapkan pihak mana yg akan melaksanakan servis pertama.

    Pemain di bidang servis kanan mengawali pukulan servis ke arah lawannya yg berdiri diagonal di hadapannya.

  • Bila pemain yg disebutkan belakangan ini dapat mengembalikan shuttle sebelum menyentuh lantai, maka pukulan berikutnya dilakukan oleh pemain dr sisi dalam, yg dibalas oleh pemain dr segi luar, demikian seterusnya hingga terjadi kesalahan atau shuttle berhenti dimainkan.
  • Bila kesalahan dibuat oleh pemain dr segi dalam, maka timnya kehilangan hak untuk melanjutkan servis & lawannya memperoleh angka (yakni angka 1).

    Lawan yg berada pada bidang servis kiri kemudian menjadi pelaku servis.

    Tetapi bila pukulan servis pertama tak dapat dikembalikan atau pihak di segi luar yg menciptakan kesalahan.

    Maka pihak yg berada di sisi dlm memperoleh satu angka.

  • Bila keadaan mirip terakhir ini terjadi, maka pemain segi dlm kemudian bertutar posisi dlm bidang servisnya masing-masing.

    Kemudian servis dilakukan dr bidang kiri lapangan & diarahkan pada musuh yg berdiri berhadapan dengan-cara diagonal di bidang servisnya.

  • Selama sisi lapangan tetap merupakan sisi dalam, maka pukulan servis dijalankan bergantian dr tiap bidang servis & selalu diarahkan ke sisi yg berseberangan diagonal.

    Pemain dr sisi dlm melaksanakan tukar posisi cuma atau betul-betul cuma bila terjadi penambahan nilai untuk pihak mereka (bukan pihak lawan).

  • (b) Pukulan servis yg dilakukan pihak yg berada di sisi dlm lapangan dikerjakan dr :

  1. Bidang servis kanan kalau angkanya genap;
  2. Bidang servis kiri kalau angkanya ganjil.

  • Pukulan servis telah dikerjakan begitu shuttle disentuh oleh pemain yg melakukan servis.

    Shuttle sesudah itu dlm kondisi dimainkan hingga dikala shuttle menjamah lantai, atau bila kesalahan atau dibiarkan terjadi.

    Atau pengecualian mirip disebutkan dlm peraturan Pasal-19.

    Setelah servis dilakukan pemain yg melakukan servis & pemain yg mendapatkan servis sudah mengembalikan shuttle ke arah lawannya (tim pelaku servis), para pemain boleh mengambil posisi apapun yg dikehendakinya, pada sisi bagiannya masing-masing yg dipisahkan oleh jaring & dibatasi oleh garis lapangan.

Bacajuga: Bulu Tangkis 

4. Peraturan Pasal 11, menjadi:

  • Hanya satu pemain pada kedua belah pihak yg melakukan servis.

    Yaitu pemain yg mendapat giliran menempati bidang servis yg sesuai dgn angka yg dicapainya pada dikala itu.

  • Pihak yg memenangkan pertarungan, akan selalu mendapat giliran pertama pada servis pertarungan berikutnya.

    Dalam hal ini, salah satu pemain yg menang dapat melakukan servis.

    Dan salah satu pihak pemain yg kalah dapat mendapatkan servis (tidak ditentukan pemain yg mana).

5. Peraturan Pasal 13, menjadi:

  • Dalam pertandingan tunggal, peraturan Pasal-9 & Pasal-12 berlaku juga.

6. Peraturan Pasal 22, menjadi:

  • (a) Dalam setiap pertarungan (game), diberikan jeda waktu selama 60 detik tatkala salah satu pihak yg tengah bertarung ada yg telah mencapai angka 11 lebih dahulu.

    Hal ini dimaksudkan, selain untuk mengembalikan konsentrasi pemain pula mampu digunakan oleh pelatih untuk memberikan beberapa kode;

  • (b) Antara pertarungan (game) pertama & kedua, serta antara pertandingan (game) kedua & ketiga, pada kedua pihak diberikan jeda waktu masing-masing selama 2 menit untuk istirahat & mendengarkan kode dr pelatih;
  • (c) Bila diperlukan oleh kondisi yg tak mampu dihindarkan oleh pemain, wasit dapat menunda permainan hingga waktu yg menurut pertimbangannya diharapkan.

    Bila permainan ditunda, nilai yg terakhir tetap berlaku & bila permainan dilanjutkan, maka nilai pun dijumlah mulai dr nilai terakhir tadi.

  • Dalam keadaan apapun, tak diizinkan suatu permainan ditunda untuk mengembalikan kekuatan atau nafas salah seorang atau kedua pemain yg sedang bertanding atau ditunda agar pemain mampu menerima arahan atau anjuran tertentu.
  • Kecuali pada peluang waktu istirahat yg diizinkan seperti telah disebutkan di atas.

    Pemain tak diizinkan menerima nasehat selama ia masih melaksanakan pertarungan atau meninggalkan lapangan sebelum hasil final pertarungan (match), tanpa seizin wasit.

    Wasit merupakan hakim tunggal yg akan menilai & memastikan bila ada keragu-raguan dlm permainan.

    Dan wasit mempunyai hak melarang pemain yg melaksanakan pelanggaran, untuk melanjutkan pertandingannya.

Itu ia peraturan badminton yg sesuai dgn standar Badminton World Federation atau (BWF) Semoga mampu menmbah pengetahuan kalian ya. Terima kasih sudah berkunjung :)).

  Olahraga Lari