Apa saja bentuk peran serta dalam upaya pembelaan negara? Kita mampu ikuti penjelasannya berikut ini.
1. Partisipasi dalam upaya pembelaan negara
Apakah yang dimaksud dengan partisipasi atau tugas serta dalam upaya pembelaan negara? Partisipasi atau peran serta adalah perilaku dari setiap warga negara untuk turut berperan serta dalam upaya pembelaan negara. Dalam pasal 30 ayat (1) UUD 1945 disebutkan bahwa tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keselamatan negara. Kaprikornus, setiap warga negara dituntut berperan secara aktif dalam sebuah kegiatan bela negara.
Upaya pertahanan dan keselamatan negara mencakup pembentukan dan penggunaan sumber daya bikinan dan prasarana fisik dan psikis bangsa dan negara. Dalam usaha pembelaan negara secara fisik, rakyat dapat dilibatkan dalam penanganan bahaya yang ada. Rakyat disiapkan dan dilatih sehingga menjadi rakyat berpengalaman. Rakyat berpengalaman mempunyai empat fungsi yaitu; ketertiban biasa , bantuan masyarakat, keselamatan rakyat dan perlawanan rakyat. Ketertiban umum, santunan penduduk dan keamanan rakyat merupakan fungsi negara yang pelaksanaannya pada saat negara dalam keadaan damai atau sedang menghadapi suatu petaka. Sedangkan fungsi perlawanan rakyat dilaksanakan negara dalam keadaan darurat perang. Di saat genting negara dalam ancaman, rakyat terlatih selaku unsur derma ikut terlibat membantu TNI di medan perang.
Disamping terdapat bahaya bersifat fisik ada juga ancaman yang bersifat non fisik. Ancaman yang bersifat non militer setiap waktu selalu dihadapi oleh negara. Bela negara non militer (nonfisik) mampu dikerjakan oleh setiap warga negara dalam berbagai bentuk, dalam banyak sekali suasana. Misalnya dengan meningkatkan kesadaran diri akan makna berbangsa dan bernegara, termasuk menghayati arti demokrasi, mewujudkan rasa cinta tanah air lewat pengabdian secara nrimo lapang dada pada masyarakat.
2. Perwujudan upaya pembelaan negara
Sebagai warga negara yang cinta tanah air, kita mesti ikut serta dalam upaya pertahanan dan keamanan yang dimulai dari lingkungan sekitar. Pertahanan dan keselamatan negara meliputi segenap aspek kehidupan. Pertahanan dan keselamatan tidak dikerjakan dengan mempersenjatai seluruh rakyat, akan tetapi mengikut sertakan seluruh komponen kekuatan yang ada dalam masyarakat Indonesia didasarkan pada profesi masing-masing. Upaya bela negara dikerjakan tanpa pamrih. Seperti upaya bela negera yang dilaksanakan oleh para pejuang kemerdekaan yang dalam berjuang tidak menginginkan suatu imbalan. Mereka berjuang tanpa pamrih. Sikap yang demikian yakni sikap seorang patriot sejati.
Seperti telah disinggung dalam klarifikasi di atas, menurut pasal 9 ayat (2) UndangUndang Nomor 3 tahun 2002, keikutsertaan warga negara dalam upaya bela negara diselenggarakan lewat: pendidikan kewarganegaraan, pelatihan dasar kemiliteran secara wajib, pengabdian sebagai Tentara Nasional Indonesia secara suka rela atau wajib dan pengabdian sesuai profesi. Bagaimana penerapan upaya bela negara dalam kehidupan sehari-hari?
Bela negara dapat dipraktekkan dengan menjaga keselamatan dan ketertiban dalam masyarakat. Kita bareng paham bahwa keamanan dan ketertiban merupakan dambaan setiap anggota masyarakat. Kondisi yang kondusif mampu terwujud tidak hanya sebagai tanggung jawab Tentara Nasional Indonesia dan POLRI, akan namun menjadi tanggung jawab segenap warga negara Indonesia. Dengan berpartisipasi dalam mempertahankan kemanan dan ketertiban dan kenyamanan dalam masyarakat memiliki arti sudah ikut serta dalam usaha pembelaan negara.
Keikutsertaan dalam menciptakan keamanan dan ketertiban dalam lingkungan setempat akan dapat membuat adanya:
- Keamanan dan ketertiban lingkungan
- Ketenangan dan ketentraman hidup
- Suasana kehidupan menjadi terorganisir
- Kehidupan masyarakat menjadi sejuk
- Tidaknya sebuah kerusuhan dan kekacauan.
Keikutsertaan setiap warga negara dalam upaya pertahanan dan keamanan dalam kehidupan sehari-hari dapat diterapkan dalam lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat dan negara.
a. Di lingkungan keluarga
Upaya pertahanan dan keselamatan dalam lingkungan keluarga dapat diwujudkan dengan menampilkan perilaku-perilaku selaku berikut:
- Melaksanakan peran rutin yang sudah ditetapkan oleh sendiri bareng orang tua.
- Menaati perintah orang renta dan melaksanakan dengan sarat kesadaran.
- Belajar sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan atau mengingat suasana dan keadaan.
- Menjaga kebersihan lingkungan rumah tangga sendiri (lingkungan rumah orang renta).
- Menjaga keutuhan dalam rumah, termasuk benda yang mampu bergerak maupun yang tidak dapat bergerak.
- Menjaga nama baik kedua orang bau tanah, meskipun orang bau tanah sudah tiada.
b. Di lingkungan sekolah
Upaya pertahanan dan keselamatan dalam lingkungan sekolah dapat diwujudkan lewat banyak sekali sikap sebagai berikut:
- Menaati tata tertib sekolah.
- Wajib menjaga nama baik sekolah di banyak sekali kawasan pergaulan.
- Menjaga kerukunan di antara sesama sobat atau antarwarga sekolah lainnya.
- Melaksanakan peran dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan rasa tulus dan penuh rasa tanggung jawab.
- Ikut mempertahankan kebersihan lingkungan sekolah.
- Menghindari pertengkaran antarpelajar maupun antarsekolah.
- Menciptakan kerukunan dan perdamaian di antara anggota keluarga.
c. Di lingkungan masyarakat
Upaya pertahanan dan keaman di lingkungan masyarakat mampu diwujudkan lewat aneka macam perilaku selaku berikut;
- Mematuhi adat istiadat yang berlaku dalam masyarakat dan ikut menjaga agar tindakan seseorang tidak merugikan kepentingan warga lain.
- Wajib menjunjung tinggi norma-norma yang berlaku dalam penduduk .
- Dapat memelihara kepentingan orang lain dan menghormati pendapat orang lain.
- Menerima tugas yang diberikan kepada kita secara ikhlas dan melaksanakannya dengan sarat rasa tanggung jawab.
- Ikut kerja bakti membersihkan lingkungan kampung.
- Ikut melakukan ronda malam bagi yang sudah akil balig cukup akal sesuai dengan acara yang sudah diputuskan.
- Membuang sampah pada tempatnya, dan lain sebagainya.
d. Di lingkungan kenegaraan
Upaya pertahanan dan keselamatan di lingkungan kenegaraan dapat ditampilkan lewat banyak sekali perilaku berikut ini;
- Mempertahankan kelancaran hidup bangsa dan negara
- Mempertahankan dan mengamalkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945
- Rela berkorban untuk bangsa dan negara
- Menjaga kelestarian tanah air Indonesia
- Mempetaruhkan diri untuk kejayaan bangsa dan negara
- Mencegah adanya terorisme
- Mencegah sikap radikalisme
- Mematuhi peraturan perundang-permintaan yang berlaku
- Tidak main hakim sendiri
- Membela negara hingga titik penghabisan
Baca juga: