Program Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS) dengan sistem elektronik terkah berjalan satu bukan setelah diluncurkan 1 September 2015 lalu. Namun walau sudah berjalan selama itu masih ada saja PNS yang tidak mampu memasukan datanya dalam Server BKN tersebut.
Badan kepegawaian Nasional (BKN) mencari jalan Keluar atas pemasalahan Lemotnya Server E PUPNS tersebut. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Biro Perhubungan penduduk BKN Tumpak Harubat menyampaikan bahwa Kondisi Server PUPNS tidak mamapu memuat Overload Traffik hadirin. Sehingga alasannya over capacity Server PUPNS menjadi Lemot dan Sering Down.
Berbagai ganjalan yang disampaikan oleh PNS terkait dengan Server PUPNS ini salah satuny adari PNS berikut ini . PNS di Pemrov Kalteng, Fendy yang juga mengeluhkan ihwal urusan ini. selain alasannya adalah lemotnya server.
Ia merasa tidak adanya kolaborasi Kementerian Pendidikan atau memang sekolah yang tidak terdaftar. Ia tidak tahu perihal hal tersebut namun yang terperinci menurutnyta data yang diisi mesti segera dijalankan namun waktu yang diberikan sungguh terbatas.
Bahkan Persoalan telah terjadi sebelum PNS mengisi data ke server E PUPNS di BKN. Jika Seluruh PNS di Indonesia melaksanakan Pengisian ulang E PUPNS maka dipastikan bahwa server sibuk dan pengisian Data dipastikan lemot atau bahkan eror.