Yang dimaksud dengan transmigrasi ialah perpindahan penduduk dengan sukarela atau dengan argumentasi-alasan yang dipandang perlu oleh negara dari sebuah daerah padat penduduk ke kawasan yang jarang orangnya di dalam wilayah negara Republik Indonesia.
Tujuan program transmigrasi, antara lain sebagai berikut :
- Pemerataan penyebaran penduduk dan pembangunan ke seluruh wilayah.
- Peningkatan kemakmuran, khususnya bagi para transmigran.
- Peningkatan bikinan dalam mengolah sumber daya alam yang tersedia di kawasan baru.
- Peningkatan pertahanan dan keselamatan nasional.
Berdasarkan tujuan-tujuan transmigrasi tersebut, dapat dikenali bahwa transmigrasi tidak hanya berkaitan dengan aspek kependudukan, tetapi juga berkaitan dengan aspek ekonomi, sosial, politik, budaya dan pertahanan.