Pengertian, Syarat Transmigrasi Dan Jenisnya Di Indonesia

Istilah transmigrasi sungguh lumrah di telinga penduduk Indonesia. Program kependudukan ini masih terus digalakan pemerintah.

Transmigrasi yaitu perpindahan penduduk dari satu provinsi atau pulau yang  padat penduduknya ke provinsi atau pulau lain yang jarang orangnya dalam satu kawasan negara. 

Kaprikornus transmigrasi bukan cuma diartikan “pindah antar pulau saja” namun jikalau orang tersebut pindah dari tempat padat ke daerah jarang masyarakatdalam satu kabupaten atau propinsi, dia masuk dalam kategori transmigrasi. 

Orang yang melaksanakan transmigrasi disebut trasmigran. Transmigrasi intinya dijalankan untuk kepentingan pemerataan pembangunan dan mengembangkan masyarakatdi Indonesia agar tidak terfokus di tempat padat terutama pulau Jawa.  

Indonesia yakni negara yang subur dan mempunyai peluangkeanekaragaman hayati yang sungguh melimpah (mega biodiversity). 

Potensi keragaman hayati  tersebut ialah salah satu yang paling besar di dunia setelah Zaire dan Brazil. Kekayaan sumber daya alam ini yakni anugerah dari Sang Pencipta yang harus mampu dimanfaatkan seefisien mungkin untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat. 

Untuk mampu mempergunakan kekayaan alam yang melimpah tersebut, niscaya diharapkan sumber daya manusia yang melimpah pula. Namun sayangnya peluangsumber daya manusia itu, tidak tersebar secara merata di seluruh kawasan Indonesia. 

Potensi sumber daya manusia Indonesia lebih banyak terkonsentrasi di pulau Jawa, Madura dan Bali. Kepadatan masyarakatdi pulau-pulau ini hingga sekarang yakni yang paling tinggi di Indonesia, padahal daya tampung dan daya dukung dari pulau-pulau ini untuk menawarkan dan menyanggupi kebutuhan hidup bagi penduduknya sudah sangat minim.

Melihat ketimpangan antara peluangsumber daya alam dan sumber daya manusia tersebut, maka pemerintah mencanangkan sebuah acara khusus yang diberi nama transmigrasi. Transmigrasi merupakan istilah bahasa Indonesia untuk migrasi. 

Transmigrasi secara lebih spesifik merupakan pemindahan masyarakatdari pulau- pulau yang terlalu padat orangnya ke pulau-pulau yang kepadatan  penduduknya masih cukup rendah dan kesempatanalamnya masih belum digarap secara lebih intensif.

Pola transmigrasi bantu-membantu telah cukup usang diketahui oleh bangsa Indonesia. Menurut sejarah, acara transmigrasi mulanya diselenggarakan oleh pemerintahan Kolonial Belanda pada masa penjajahan dengan nama kolonisasi pertanian, meskipun terdapat perbedaan ungkapan dengan program ketika ini serta di dalamnya terdapat kepentingan kaum penjajah.

Pada periode itu, secara tidak eksklusif pemerintahan kolonial Belanda telah menerapkan teladan transmigrasi dengan menenteng banyak orang pribumi (utamanya suku jawa) untuk melakukan perluasan ke pulau-pulau yang memiliki potensi sumber daya  alam  yang  besar mirip  Sumatera  dan  Kalimantan.  

Orang-orang pribumi tersebut awalnya dipekerjakan selaku pembantu dan pelayan, atau tukang kebun bagi orang-orang Belanda.

Hingga adanya perubahan kekuasaan oleh pemerintahan sentra kolonial Belanda, maka mereka tetap mengabdi pada satu majikan (meneer) yang serupa hingga kesudahannya sang majikannya mesti pindah peran ke tempat lain. 

Namun  karena merasa betah dan merasa cukup sejahtera tinggal di pulau itu, maka orang-orang pribumi tadi tetap tinggal dan berkeluarga di tempat itu.

Penyelenggaraan transmigrasi menurut Undang-Undang Nomor. 15 tahun 1997 tentang ketransmigrasian bermaksud untuk mengembangkan kemakmuran transmigran dan masyarakat sekitarnya, serta meningkatan dan melakukan pemerataan pembangunan di daerah dan juga memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa. 

Dari kebijakan mengenai ketransmigrasian di atas, terang bahwa transmigrasi yaitu suatu acara yang sungguh bijak dalam mengatasi masalah kependudukan. 

Tujuan utama transmigrasi sesuai dengan pengertiannya yakni dalam rangka penyebaran masyarakatyang merata di seluruh kawasan Indonesia. 

Selain itu, tujuan lain dari transmigrasi sesuai dengan konteks kehidupan bangsa Indonesia ketika ini yakni untuk memajukan kemakmuran penduduk , mengurangi pengangguran dengan membuat lapangan kerja baru di sektor informal, mengembangkan peluangsumber daya alam di tempat dan juga merupakan alternatif untuk menjaga keutuhan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).


Faktor-aspek Penyebab Adanya Transmigrasi

  • Faktor kependudukan, Indonesia mengalami masalah di antaranya persebaran masyarakatyang tidak merata. Penduduk Indonesia 61,1 % tinggal di Pulau Jawa dan Madura, sedang luas Pulau Jawa dan Madura hanya 6,9% dari luas seluruh kawasan Indonesia. Jelas bahwa Pulau Jawa berpenduduk sungguh padat, sedang pulau-pulau lain, seperti Pulau Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, dan Irian Jaya berpenduduk sedikit. Oleh alasannya itu, perlu adanya pemerataan lewat program transmigrasi. Daerah berpenduduk padat yang merupakan daerah asal transmigrasi adalah Pulau Jawa, Bali, dan Pulau Lombok.
  • Faktor ekonomi, sebagian besar penduduk Indonesia bekerja di sektor pertanian, sedang para petani di Jawa rata-rata hanya memiliki lahan  0,3 hektar. Idealnya petani paling sedikit mesti mempunyai 2 hektar lahan. Bahkan, banyak petani di Jawa yang tidak mempunyai lahan sehingga terdapat banyak pengangguran tidak kentara, sedang pulau lain kekurangan tenaga untuk mengolah lahan.’Faktor lain dilaksanakannya transmigrasi ialah alasannya petaka, wilayahnya beresiko kepada petaka, daerahnya terkena proyek pembangunan misalnya akan dibangun waduk.
Tujuan Transmigrasi

Tujuan dilaksanakannya acara transmigrasi yakni selaku berikut :

  1. Meratakan persebaran penduduk Indonesia.
  2. Mengurangi kepadatan masyarakatdi Pulau Jawa, Bali, dan Lombok.
  3. Mempertinggi kesejahteraan masyarakatyang dipindahkan dan yang dihadiri.
  4. Menambah tenaga kerja untuk pembangunan tempat-daerah yang jarang orangnya.
  5. Memberi peluang kerja kepada petani yang menganggur di Pulau Jawa,  Bali, dan Lombok.Meningkatkan bikinan pertanian, terutama bahan pangan.
  6. Memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa.
  7. Meningkatkan ketahanan dan keamanan nasional
Syarat dari suatu daerah yang mau melakukan acara transmigrasi ialah selaku berikut:

  • Kepadatan penduduknya lebih dan 1.000 jiwa/km2,
  • Daerah kritis atau tandus yang hendak dihijaukan,
  • Penduduknya berpenghasilan sangat rendah,
  • Daerahnya riskan terhadap musibah,
  • Daerahnya akan dipakai untuk daerah pembangunan proyek-proyek penting, contohnya waduk.

Daerah tujuan transmigrasi :

  1. Pulau Sumatra, mencakup Sumatra Utara, Sumatra Barat, Sumatra Selatan,  Jambi, Bengkulu, Riau, DI Aceh, dan Lampung. Sekarang Lampung menjadi kawasan asal transmigrasi.
  2. Pulau Kalimantan, mencakup Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur.
  3. Pulau Sulawesi, meliputi Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan.
  4. Pulau Irian, Maluku, NTB.
Istilah transmigrasi sangat lumrah di telinga masyarakat Indonesia Pengertian, Syarat Transmigrasi dan Jenisnya di Indonesia
Perkampungan Transmigran, pic:orangbejo.com
Syarat-syarat daerah yang menjadi tujuan transmigrasi :

  1. Tanahnya subur.
  2. Sumber pengairan dan metode pengairan baik.
  3. Sarana transportasi baik.
  4. Kemungkinan penjualan hasil buatan baik.
  5. Tersedianya fasilitas kesehatan dan pendidikan.
  6. Terdapat flora yang dapat dikembangkan.
Syarat-syarat bagi orang yang akan bertransmigrasi :

  1. Warga negara Indonesia orisinil.
  2. Sehat jasmani dan rohani.
  3. Sudah berkeluarga.
  4. Kepala keluarga berusia antara 18 – 45 tahun.
  5. Anggota keluarga yang ikut berusia 6 – 60 tahun.
  6. Mempunyai kemampuan dan keahlian.
  7. Berkelakuan baik.
Seseorang yang hendak bertransmigrasi harus memenuhi persyaratan tersebut diatas. Namun, ada golongan masyarakat tertentu yang mendapat prioritas utama untuk menjadi penerima transmigrasi biasa , antara lain :

  • Petani yang tidak mempunyai tanah garapan,
  • Penduduk dan tempat yang tertimpa bencana alam, dan
  • Anggota Tentara Nasional Indonesia yang sedang dan akan menghadapi era pensiun.
Sesuai dengan tujuan penyusunan profil kawasan transmigrasi yakni untuk mendorong kemajuan ekonomi di daerah transmigrasi di tempat otonomi. Mengacu pada pemahaman Kawasan Transmigrasi menyebutkan bahwa : Kawasan Transmigrasi adalah Kawasan budidaya intensif ditetapkan untuk memuat perpindahan masyarakatsecara menetap dalam jumlah banyak dengan susunan fungsi-fungsi tempat sebagai tempat permukiman, pelayanan jasa pemerintah sosial dan aktivitas ekonomi untuk menumbuhka sentra perkembangan ekonomi.

Dalam operasionalnya Pengertian Kawasan Transmigrasi yaitu:

Suatu kesatuan Hamparan lahan dalam kawasan budidaya yang terletak dalam sebuah manajemen otonomi, terdiri atas :

  • Desa-desa eks Unit Permukiman Transmigrasi (PTD)
  • Unit-unit Permukiman Transmigrasi yang sedang dibina (PTA)
  • Desa-desa sekitar Permukiman Transmigrasi yang  merupakan  masyarakatlokal (PTS)
  • Areal-areal yang berpotensi untuk pengembangan permukiman transmigrasi (PTB)
  • Berpotensi untuk pengembangan komoditas unggulan
  • Terhubungnya dalam sebuah kesatuan jaringan jalan yang mampu merangsang tumbuhnya Pusat Pertumbuhan Ekonomi.
Jenis-jenis Transmigrasi

Pelaksanaan program transmigrasi di Indonesia mengalami pertumbuhan yang sangat bagus dari kurun ke kurun. Semula hanya diselenggarakan oleh Departemen Transmigrasi dan Tenaga Kerja. Sekarang departemen lain, pemerintah kawasan, dan organisasi-organisasi ikut berperan serta, bahkan ada yang diselenggarakan perorangan atas kemauan sendiri. Jenis-jenis transmigrasi antara lain sebagai berikut.

1.Transmigrasi umum

Transmigrasi biasa ialah transmigrasi yang pelaksanaannya dan pembiayaannya ditanggung oleh pemerintah sepenuhnya. Pembiayaan tersebut meliputi ongkos perjalanan dari kawasan asal sampai tujuan, biaya hidup satu tahun di daerah yang gres, tanah yang telah dibuka seluas 2 hektar, peralatan  pertanian, rumah, dan bibit.

2.Transmigrasi khusus

Transmigrasi khusus ialah transmigrasi yang diselenggarakan dengan tujuan- tujuan tertentu, misalnya masyarakatyang tertimpa petaka,  pengangguran dan tunawisma di kota-kota besar, para karyawan yang ditugaskan dalam pembangunan proyek-proyek di kawasan. Transmigrasi macam ini disebut transmigrasi sektoral, penyelenggaraannya dikontrol oleh pemerintah tempat asal melakukan pekerjaan sama dengan Departemen Transmigrasi. Bentuk-bentuk transmigrasi khusus yang lain yaitu selaku berikut.

  • Transmigrasi integral ABRI
Transmigrasi integral ABRI yakni transmigrasi yang diselenggarakan khusus untuk anggota ABRI yang menghadapi masa pensiun. Contohnya yakni Transmigrasi Angkatan Darat (Transad) di Kalimantan Barat, Transmigrasi Angkatan Laut (Transal) di Lampung, dan Transmigrasi Angkatan Udara (Transau) di Lampung.

  • Transmigrasi bekas pejuang
Transmigrasi bekas pejuang yaitu transmigrasi khusus untuk bekas pejuang dalam perang kemerdekaan, ditempatkan di kawasan transmigrasi Kalimantan.

  • Transmigrasi Pramuka taruna bumi
Transmigrasi ini dilaksanakan oleh para pramuka dengan tujuan selaku penggagas pembangunan di kawasan transmigrasi. Pemrakarsanya ialah pemerintah tempat Kabupaten Jombang (Jawa Timur). Proyek transmigrasi ini yang pertama di Lampung.

  • Transmigrasi Komite Nasional Pemuda Indonesia
Transmigrasi ini terdiri atas keluarga muda anggota KNPI dari seluruh Indonesia, contohnya para transmigran KNPI Jawa Timur dikirim ke Salim Batu, Kalimantan Timur.

3.Transmigrasi bedol desa

Transmigrasi bedol desa adalah transmigrasi yang meliputi seluruh masyarakatdesa beserta pejabat-pejabat pemerintah desa. Transmigrasi ini dilaksanakan karena kawasan asal para transmigran akan dipakai untuk kawasan pembangunan proyek penting atau hancur seluruhnya oleh musibah. Contohnya yaitu penduduk Wonogiri (Jawa Tengah) bertransmigrasi ke Sitiung (Sumatra Barat) alasannya adalah daerahnya digunakan untuk pembangunan Waduk Gajah Mungkur dan transmigrasi penduduk daerah Kedungombo (Jawa Tengah).

4.Transmigrasi lokal

Transmigrasi lokal adalah transmigrasi dari suatu tempat ke tempat lain dalam provinsi yang sama. Contohnya yaitu perpindahan penduduk antar kabupaten di Lampung dan di Kalimantan Timur.

5.Transmigrasi spontan

Transmigrasi impulsif ialah transmigrasi yang dijalankan oleh seseorang atas kesadaran, kemauan, dan biaya sendiri. Apabila transmigran mengajukan permohonan, pemerintah akan memberi dukungan berbentuktanah yang belum dibuka seluas dua hektar, tanah tersebut masih berbentukhutan.

6.Transmigrasi swakarsa

Transmigrasi swakarsa yakni transmigrasi semacam transmigrasi  spontan. Makara, pembiayaan sebagian atau seluruhnya ditanggung oleh transmigran dan dapat pula pembiayaan dari pihak lain yang bukan pemerintah. Untuk pelaksanaannya pemerintah memberi petunjuk dan tutorial terhadap para transmigran. Di daerah tujuan mereka menerima lahan pekarangan seluas seperempat hektar setiap keluarga. Dalam Repelita V sudah dikembangkan berbagai jenis transmigrasi swakarsa yang pelaksanaannya menerima prioritas, di antaranya selaku berikut.

  • Transmigrasi Swakarsa PIR (Perkebunan Inti Rakyat)
Transmigrasi ini diarahkan pada pengembangan perkebunan dengan menggunakan perkebunan besar sebagai perkebunan inti yang menolong dan membimbing perkebunan rakyat. Dengan demikian, akan terbentuk kerja  sama  yang  menguntungkan  antara perkebunan rakyat dengan perkebunan besar, hasil dari perkebunan transmigran ditampung, dimasak, dan dipasarkan oleh perkebunan besar. Pola transmigrasi swakarsa PIR sudah dilaksanakan di Sumatra dan Kalimantan di tempat perkebunan karet dan kelapa sawit.

  • Transmigrasi Swakarsa Hutan Tanaman Industri (HTI)
Transmigrasi ini dikaitkan dengan upaya pengembangan flora hutan dalam rangka memajukan potensi dan kualitas hutan bikinan guna memenuhi keperluan bahan baku industri, contohnya industri kayu lapis, mebel, kertas, materi bangunan, dan bahan kerajinan. Para transmigran akan menerima tutorial dan penyuluhan dari dinas kehutanan dan memperoleh kesempatan mempunyai saham dalam  perusahaan  pemegang hak pengusahaan HTI.

  • Transmigrasi Swakarsa Jasa Industri (JIN)
Tujuan dari transmigrasi ini adalah supaya mereka mendapat pekerjaan di bidang industri atau jasa sehingga mereka dapat mengisi kekurangan tenaga kerja industri yang telah ada atau mendirikan industri sendiri. Sebelum berangkat, para transmigran menerima tutorial teknis, penyuluhan, dan latihan kemampuan di bidang industri.

  • Transmigrasi Swakarsa Pengembangan Desa Potensial (Transabang Dep) Pelaksanaan transmigrasi ini dikoordinasi oleh Departemen Dalam Negeri. Para transmigran diposisikan di desa yang telah ada dan sebelum berangkat mendapat latihan dan penyuluhan. Mereka menerima lahan seluas satu seperempat hektar.
  • Transmigrasi Swakarsa Pola Usaha Perikanan Tani dan Tambak Transmigrasi ini dikaitkan dengan upaya pengembangan usaha perikanan, baik selaku nelayan maupun perikanan tambak.

  Pemahaman Dan Faktor Ketahanan Pangan