Pengertian, Perbedaan Saham Dan Obligasi

PENGERTIAN SAHAM
Dalam bahasa Belanda saham disebut “aandeel”, dan dalam bahasa Inggris disebut dengan ”share”, dalam bahasa Jerman disebut “aktie”, dan dalam bahasa Perancis disebut “action”. Semua perumpamaan ini mempunyai arti surat berguna yang mencantumkan kata “saham” di dalamnya sebagai tanda bukti pemilikan sebagian dari modal perseroan.
Saham adalah surat bukti kepemilikan atas suatu perusahaan yang melaksanakan penawaran umum (go public) dalam nominal dan persentase tertentu. Sementara itu, saham ialah jumlah satuan dari modal kooperatif yang serupa jumlahnya mampu diputar dengan berbagai cara berdagang, dan harganya mampu berganti ketika-waktu tergantung keuntungan dan kerugian atau kinerja perusahaan tersebut.
Ada banyak sekali definisi saham yang telah dikemukakan oleh para hebat maupun berbagai buku-buku teks, antara lain:
  1. Menurut Gitman: Saham ialah bentuk paling murni dan sederhana dari kepemilikan perusahaan. (Gitman:2000, 7)
  2. Menurut Bernstein: Saham ialah selembar kertas yang menyatakan kepemilikan dari sebagian perusahaaan. (Bernstein:1995, 197)
  3. Menurut Mishkin: Saham adalah sebuah sekuritas yang memiliki klaim kepada pendapatan dan asset suatu perusahaan. Sekuritas sendiri mampu diartikan selaku klaim atas pendapatan periode depan seorang peminjam yang dijual oleh peminjam terhadap yang meminjamkan, sering juga disebut instrumen keuangan. (Mishkin:2001, 4).

Dari beberapa definisi di atas maka mampu disimpulkan bahwa saham menawarkan kepemilikan atas suatu perusahaan dan memperlihatkan hak kepada pemiliknya. Kepemilikan tersebut menunjukkan donasi kepada pemegangnya berbentukreturn yang dapat diperolehnya, yakni keuntungan modal (capital gain) atas saham yang memiliki harga jual lebih tinggi daripada harga belinya, atau deviden atas saham tersebut. Di samping hak yang lain non-financial-benefit berbentukhak suara dalam RUPS. Peluang untuk menerima return dari capital gain ini memotivasi para penanam modal untuk melakukan jual beli saham di pasar modal (Bursa Efek).
PENGERTIAN OBLIGASI
Kata obligasi berasal dari bahasa Belanda, yaitu obligatie atau obligaat, yang memiliki arti kewajiban yang tidak mampu ditinggalkan atau surat hutang sebuah derma Negara atau kawasan atau perseroan dengan bunga tetap. Menurut UU Pasar Modal No. 8 tahun 1995, Obligasi Konvensional yakni surat berharga jangka panjang yang bersifat hutang yang dikeluarkan oleh emiten terhadap pemegang obligasi dengan keharusan membayar bunga pada masa tertentu dan melunasi pokok pada saat jatuh tempo.
Obligasi merupakan instrumen utang bagi perusahaan yang hendak mendapatkan modal. Jangka waktu jatuh tempo dari sebuah obligasi yaitu jumlah tahun yang telah dijanjikan oleh emiten untuk menyanggupi kewajiban-kewajibannya, jatuh tempo dari obligasi mengacu pada tanggal berakhirnya eksistensi utang tersebut dan hari dimana emiten akan menebus obligasi dengan membayar jumlah yang terutang.
PERBEDAAN SAHAM DAN OBLIGASI

  1. Penghasilan pemilik saham disebut sebagai deviden dimana frekuensi penghasilan yang beliau terima tidak diputuskan sedangkan pada pemilik obligasi, penghasilan yang diterima telah disebutkan pada surat obligasi dengan tingkat bunga yang telah diadaptasi untuk rentang waktu tertentu.
  2. Keuntungan investasi yang ditemukan oleh pemegang saham bergantung pada laba perusahaan sehingga tidak mampu diputuskan secara tetap. Bahkan dalam beberapa perkara jikalau perusahaan merugi maka Anda selaku pemegang saham juga merasakan imbasnya. Sedangkan pemegang obligasi manfaatnya sudah dapat dipastikan karena pada faktanya tidak mempunyai kekerabatan dengan perusahaan.
  3. Harga investasi saham tidak mampu ditentukan dan cukup sukar untuk diprediksi. Terkadang harga saham bisa naik tetapi tidak jarang juga turun, bergantung pada kemajuan perusahaan. Sedangkan harga obligasi umumnya relatif stabil dan sensitif kepada suku bunga dan tingkat inflasi.
  4. Bentuk kepemilikan pada saham yaitu pemegang saham mempunyai hak milik kepada perusahaan tertentu, sedangkan bentuk kepemilikan pada obligasi cuma berupa akreditasi utang. Jadi, pemegang saham telah selaku pemilik perusahaan atau memiliki hak pada sebuah perusahaan, sedangkan pemegang obligasi bukan pemilik perusahaan melainkan perusahaan hanya berutang.
  5. Waktu investasi saham bersifat rentang waktu tidak tertentu sedangkan obligasi telah memiliki rentang waktu yang ditetapkan.
  6. Pajak pemegang saham sudah diiris apalagi dulu jadi laba yang diperoleh oleh bersifat bersih, sedangkan pemilik obligasi, keuntungan yang akan diperoleh mengalami pemotongan. Karena itu biasanya perkiraan potongan pajak sudah dijalankan apalagi dulu sebelum pembayaran utang oleh pihak perusahaan.
  7. Hak suara atau menentukan kebijakan perusahaan pada pemegang saham mempunyai andil untuk menentukannya alasannya adalah ialah pemilik perusahaan juga. Sedangkan pemegang obligasi tidak dapat ikut serta memilih kebijakan perusahaan alasannya adalah statusnya adalah selaku pemberi sumbangan.
  8. Jika likuidasi atau pembubaran terjadi pada perusahaan maka pemegang saham tidak mempunyai hak prioritas untuk pembagian. Pembagian bukan prioritas perusahaan. Namun pada pemegang obligasi punya klaim inferior untuk mendapatkan aset-aset yang dipunyai oleh perusahaan demi pembayaran utang. Oleh alasannya adalah itu, pemilik obligasi diprioritaskan ketika perusahaan mengalami likuidasi.
  Pelaksanaan Penggabungan Usaha Melalui Akuisisi Saham

Dari pengertian dan perbedaan antara saham dan obligasi diatas tentu kita mampu memilih mana investasi yang cocok dijalankan, kita mampu menimbang-nimbang mengenai jangka waktu, keuntungan dan kemungkinan yang terjadi. Dengan demikian kita dapat menentukan jenis investasi yang terbaik untuk laba yang didapatkan serta kemungkinan resiko yang ada.