Pembelajaran yaitu proses interaksi anak didik atau penerima latih dengan pendidik dan sumber berguru pada suatu lingkungan belajar. Menurut kamus Bahasa Indonesia, pembelajaran adalah proses cara menimbulkan orang atau makhluk hidup belajar. Pembelajaran merupakan tunjangan yang diberikan pendidik supaya mampu terjadi proses perolehan ilmu pengetahuan, penguasaan kemahiran dan moral, serta pembentukan sikap dan doktrin pada akseptor asuh. Dengan kata lain pembelajaran adalah proses untuk membantu penerima bimbing biar dapat berguru dengan baik.
Istilah pembelajaran ini dekat kaitannya dengan pemahaman mencar ilmu dan mengajar. Belajar mengajar dan pembelajaran terjadi bantu-membantu. Belajar mampu terjadi tanpa pendidik atau tanpa aktivitas mengajar dan pembelajaran formal lain, sedangkan mengajar mencakup segala hal yang dilakukan pendidik di dalam kelas.
Di segi lain pembelajaran memiliki pemahaman yang mirip dengan pengajaran, namun sebetulnya mempunyai konotasi yang berlainan. Dalam konteks pendidikan, pengajar mengajar supaya peserta didik mampu mencar ilmu menguasai isi pelajaran hingga mencapai sesuatu objektif yang ditentukan, perubahan sikap serta keterampilan seorang penerima bimbing, namun proses penngajaran ini memberi kesan cuma selaku pekerjaan satu pihak, adalah pekerjaan pengajar saja. Sedangkan pembelajaran menyiratkan adanya interaksi antara pengajar dengan peserta didik. Pembelajaran yang bermutu sungguh tergantung dari motivasi pelajar dan kreatifitas pengajar. Pembelajar yang memiliki motivasi tinggi ditunjang dengan pengajar yang bisa memfasilitasi motivasi tersebut akan menjinjing pada kesuksesan pencapaian sasaran belajar. Desain pembelajaran yang baik, ditunjang fasilitas yang mencukupi, di tambah dengan kreatifitas pendidik akan membuat penerima asuh lebih gampang meraih sasaran berguru.
Dimyati dan Mujiono, “Pembelajaran ialah acara pendidik secara terprogram dalam rancangan instruksional, untuk membuat penerima asuh belajar aktif, yang menekankan pada penyediaan sumber mencar ilmu”.
Trianto, “Pembelajaran merupakan faktor aktivitas manusia kompleks, yang tidak sepenuhnya mampu diterangkan. Pembelajaran secara praktis mampu diartikan selaku produk interaksi berkesinambungan antara pengembangan dan pengalaman hidup. Pembelajaran dalam makna kompleks yaitu perjuangan sadar dari seorang pendidik untuk membelajarkan peserta didiknya (mengarahkan interaksi akseptor asuh dengan sumber mencar ilmu lainnya) dalam rangka meraih tujuan yang diperlukan”.
Warsita, “Pembelajaran yakni suatu perjuangan untuk menciptakan penerima asuh belajar atau suatu acara untuk membelajarkan akseptor latih”.
Sedangkan pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang SIDIKNAS, Pembelajaran yakni proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber mencar ilmu pada suatu lingkungan mencar ilmu.
Dapat disimpulkan bahwa pembelajaran yaitu upaya supaya manusia atau makhluk bisa berguru. Pembelajaran ialah upaya yang di kerjakan oleh individu supaya mampu mencar ilmu, apakah itu untuk dirinya sendiri atau untuk orang lain. Dengan kata lain pembelajaran adalah pengkondisian biar bisa terjadi berguru.