close

Pengertian Pemasukan Dan Jenis-Jenis Pemasukan (Rmk)

Pengertian Pendapatan
Untuk mengetahui arti dari pemasukan, maka akan diuraikan pemahaman dari pemasukan itu sendiri. Menurut Ikatan Akuntansi Indonesia (1999:233) dalam buku Standart Akuntansi Keuangan menyebutkan bahwa pendapatan yakni: “Arus masuk bruto dari manfaat ekonomi yang timbul dari kegiatan wajar perusahaan selama satu abad, jikalau arus masuk itu mengakibatkan kenaikan ekuitas, yang tidak berasal dari kontribusi penanaman modal”.
Sedangkan menurut Accounting Principle Board dikutip oleh Theodorus Tuanakotta (1984:153) dalam buku Teori Akuntansi pengertian pendapatan yaitu ”Pendapatan sebagai inflow of asset kedalam perusahaan sebagai akibat penjualan barang dan jasa”.
Selain itu menurut Commite On Accounting Concept and Standart dari AAA dikutip oleh Theodorus Tuonakotta (1984:144) dalam buku teori Akuntansi memberikan definisi pemasukan ialah” Pernyataan moneter mengenai barang dan jasa yang ditransfer perusahaan kepada langganan-langganannya dalam jangka waktu tertentu”.
Paton dan Littleton mengemukakan bahwa pengertian pemasukan dapat ditinjau dari faktor fisik dan moneter. Hal ini juga dikemukakan Suwardjono (1984:167) dalam buku teori Akuntansi Perekayasaan Akuntansi Keuangan bahwa dari faktor fisik pendapatan mampu dibilang sebagai hasil simpulan sebuah pedoman fisik dalam proses menghasilkan laba. Aspek moneter menawarkan pengertian bahwa pendapatan dihubungkan dengan anutan masuk aktiva yang berasal dari aktivitas operasi perusahaan dalam arti luas.
Dalam pengertian umum pemasukan yakni hasil pencaharian perjuangan. Budiono (1992 : 180) mengemukkan bahwa pemasukan ialah hasil dari penjualan faktor-faktor bikinan yang dimilikinya kepada sektor buatan. Sedangkan menurut Winardi (1992 : 171) pemasukan yaitu hasil berupa duit atau materi yang lain yang dapat diraih dari pada penggunaan faktor-aspek buatan.
Berdasarkan kedua pengertian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa pemasukan ialah nilai dari seluruh barang dan jasa yang dihasilkan oleh sebuah tubuh perjuangan dalam sebuah masa tertentu. Dengan demikian maka yang dimaksud dengan pendapatan jasa yaitu nilai dari seluruh jasa yang dihasilkan suatu tubuh usaha dalam sebuah era tertentu.
Jenis Pendapatan
Menurur Suparmoko dan Artaman (2015) pemasukan secara garis besar mampu digolongkan menjadi tiga kelompok ialah:

  1. Gaji dan Upah. Imbalan yang diperoleh sesudah orang tersebut melaksanakan pekerjaan untuk orang lain yang diberikan dalam waktu satu hari, satu ahad maupun satu bulan.
  2. Pendapatan dari perjuangan sendiri. Merupakan nilai total dari hasil buatan yang dikurangi dengan biaya – biaya yang dibayar dan perjuangan ini merupakan perjuangan milik sendiri atau keluarga dan tenaga kerja berasal dari anggota keluarga sendiri, nilai sewa kapital milik sendiri dan semua ongkos ini lazimnya tidak dipertimbangkan.
  3. Pendapatan dari usaha lain. Pendapatan yang diperoleh tanpa mencurahkan tenaga kerja dan ini umumnya merupakan pemasukan sampingan antara lain ialah pendapatan dari hasil menyewakan aset yang dimiliki seperti rumah, ternak dan barang lain, bunga dari uang, pemberian dari pihak lain dan pendapatan dari pensiun

Jenis-Jenis Pendapatan Bank diantaranya :
Pendapatan Operasional

  • Pendapatan bunga debitur yakni pemasukan yang diperoleh dari penanaman dana bank pada aktiva produktif.
  • Pendapatan komisi dan provisi yakni imbalan atau jasa mediator yang diterima atau dibayar atas suatu transaksi atau aktiva. Sedangkan Provisi adalah imbalan yang diterima atau dibayar sehubungan dengan akomodasi yang diberikan atau diterima.
  • Pendapatan atas transaksi valuta aneh adalah Pendapatan dari kurs valuta asing berasal dari selisih kurs. Kurs ini akan dimasukkan ke pos pemasukan dalam laporan keuntungan rugi.
  • Pendapatan Operasional lain ( mis. Deviden, L/R pemasaran surat berharga)

Pendapatan Non Operasionl

  • Pendapatan dari pemasaran aktiva tetap
  • Pendapatan dari penyewaan kemudahan gedung yang dimiliki oleh bank

Pendapatan Luar Biasa, yaitu Pendapatan yang memenuhi kriteria bersifat tidak normal dan tidak sering terjadi

  Bentuk- Bentuk Perusahaan Atau Badan Perjuangan Dan Perbedaannya