Pengertian Pancasila Menurut Para Ahli dan Tokoh Sejarah

Pengertian pancasila menurut para andal – Pancasila yaitu ideologi bangsa & pula merupakan dasar negara Indonesia. Pancasila adalah landasan utama yg tak tertandingi bagi warga Indonesia dlm menjalankan kehidupan bernegara.

Kata “Pancasila” berasal dr bahasa Sanskerta yg terdiri dr dua kata, yaitu ‘panca’ yg berarti lima & ‘sila’ yg mempunyai arti prinsip atau asas. Jika digabungkan, Pancasila memiliki arti sebagai lima dasar negara Indonesia.

Kelima prinsip tersebut yakni Ketuhanan yg Maha Esa, Kemanusiaan yg adil & beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yg dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dlm permusyawaratan/perwakilan, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pancasila yg digambarkan dgn lambang seekor burung Garuda memiliki makna sebagai sumber kekuatan. Sedangkan, warna emas yg terdapat pada burung Garuda tersebut melambangkan simbol kemuliaan.

Untuk lebih mengerti, berikut klarifikasi terkait pengertian Pancasila berdasarkan pata jago yg perlu dipahami oleh setiap warga negara Indonesia.

Table of Contents

Pengertian Pancasila Menurut Para Ahli & Tokoh Sejarah

Pengertian Pancasila Menurut Para Ahli & Tokoh Sejarah

Berikut ini beberapa pengertian pancasila berdasarkan para andal & tokoh sejarah yg mengartikan arti dr pancasila.

Ir. Soekarno

Soekarno, Pahlawan Proklamasi Republik Indonesia & pula diketahui selaku Bapak Proklamasi, menawarkan pengetahuan mendalam mengenai Pancasila. Menurut persepsi Soekarno, Pancasila merupakan filsafat kehidupan bagi bangsa Indonesia yg terdiri dr lima prinsip, yakni Kepercayaan pada Tuhan Yang Maha Esa, Keadilan & Kemanusiaan yg Beradab, Persatuan Indonesia, Kedaulatan Rakyat yg Dipandu oleh Kebijaksanaan dlm Permusyawaratan/Perwakilan, & Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Ia menjelaskan bahwa Pancasila tak cuma menjadi dasar negara, namun pula menjadi tutorial etika yg mesti menjadi landasan dlm menjalani kehidupan bersama dlm negara.

Muhammad Yamin

Pancasila berasal dr ungkapan ‘panca’ yg mengacu pada angka lima, & ‘sila’ yg merujuk pada prinsip, fondasi, atau peraturan perilaku penting & nyata. Dengan demikian, Pancasila ialah kombinasi dr lima prinsip dasar yg mengandung fatwa atau aturan tentang sikap yg penting & nyata.

Baca juga: Gerakan Pramuka: Sejarah, Tujuan, Prinsip, & Metode

Ali Sastroamidjojo

Ali Sastroamidjojo, seorang pakar hukum & diplomat Indonesia, menunjukkan interpretasi yg lebih menitikberatkan pada dimensi politik Pancasila. Menurutnya, Pancasila merupakan pijakan & sumber hukum paling utama di Indonesia. Ia menganggap Pancasila selaku kerangka konstitusi yg bersifat adaptif & dapat mengikuti keadaan dgn pergantian zaman. Ali Sastroamidjojo pula menyoroti bahwa Pancasila yakni dasar bagi pendirian institusi-institusi negara & pengaturan metode pemerintahan yg adil.

Notonegoro

Pancasila merupakan fondasi filsafat & ideologi negara yg diupayakan menjadi pandangan hidup bagi bangsa Indonesia, bertindak selaku perekat persatuan & kesatuan, & berfungsi sebagai benteng pertahanan bagi kedaulatan bangsa & negara Indonesia.

Baca juga: 8 Sifat Gerakan Pramuka Lengkap Dengan Penjelasan

Dr. Radjiman Wedyodiningrat

Dr. Radjiman Wedyodiningrat, seorang figur penting dlm gerakan nasional & salah satu perumus permulaan Pancasila, mengajukan pandangan tentang Pancasila dr perspektif historis. Bagi ia, Pancasila adalah hasil perpaduan nilai-nilai budaya Indonesia & rancangan-desain perjuangan nasional yg terbentuk selama berabad-masa. Ia mengartikan Pancasila sebagai sebuah ideologi yg merefleksikan jati diri & karakteristik bangsa Indonesia, yg melibatkan keragaman & prinsip keadilan.

Ruslan Abdul Gani

Pancasila merupakan interpretasi selaku filosofi negara yg terwujud sebagai ideologi bareng yg bertujuan mengembangkan kesejahteraan rakyat & seluruh bangsa Indonesia.

Prof. Dr. Nurcholish Majid

Pancasila menjadi fondasi dlm merealisasikan demokrasi di Indonesia, menawarkan landasan & patokan fundamental bagi demokrasi & tata cara politik Indonesia. Pancasila memiliki kontribusi signifikan dlm beberapa hal yg penting.

Baca juga: Bunyi Pancasila & Makna Lambangnya

Sejarah Perumusan & Lahirnya Pancasila

Sejarah Perumusan & Lahirnya Pancasila

Pada 1 Maret 1945, terbentuk Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan, yg dipimpin oleh Dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat. Dalam pidatonya, Radjiman bertanya perihal dasar Negara Indonesia yg akan dibuat.

Dalam usaha merumuskan Pancasila selaku dasar negara resmi, ada usulan pribadi dlm Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Mohammad Yamin merumuskan Lima Dasar pada 29 Mei 1945, tergolong perikebangsaan, perikemanusiaan, periketuhanan, perikerakyatan, & kesejahteraan rakyat. Namun, Mohammad Hatta mencurigai pidato Yamin.

Soekarno mengemukakan gagasan dasar negara dlm pidato spontan “Lahirnya Pancasila” pada 1 Juni 1945. Ia menganjurkan kebangsaan, kemanusiaan, mufakat, kemakmuran sosial, & ketuhanan yg berkebudayaan sebagai dasar negara, yg dinamakan Pancasila.

Setelah sidang pertama, Panitia Sembilan dibentuk untuk merumuskan kembali Pancasila & membuatnya dasar proklamasi kemerdekaan Indonesia. Piagam Jakarta disetujui pada 22 Juni 1945.

Pancasila diakui sebagai dasar negara resmi & diatur dlm beberapa dokumen, termasuk Piagam Jakarta, Pembukaan Undang-undang Dasar 1945, Mukaddimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat, Mukaddimah Undang-undang Dasar Sementara, & Dekret Presiden 5 Juli 1959.

Pada 1 Juni 2016, Presiden Joko Widodo menetapkan Pancasila selaku hari libur nasional mulai tahun 2017 melalui Keppres Nomor 24 Tahun 2016.

Baca juga: Kandungan Nutrisi & 9 Manfaat Tomat untuk Kesehatan

Kesimpulan

Pancasila merupakan landasan filosofis & ideologis yg mendalam bagi negara Indonesia. Sebagai ideologi bareng , Pancasila tak cuma menjadi fondasi untuk demokrasi & tatanan politik, tetapi pula merefleksikan nilai-nilai budaya, identitas, serta tujuan kesejahteraan rakyat & bangsa. Dalam perjalanan sejarahnya, Pancasila sudah mengemban tugas sentral dlm membentuk huruf & arah kemajuan Indonesia sebagai negara yg bermacam-macam, inklusif, & berkeadilan.

Referensi

  1. https://kesbangpol.magelangkab.go.id
  2. https://kesbangpol.jambiprov.go.id
  3. https://tanjabbarkab.go.id

  Ambivert Adalah: Ciri, Kelebihan, dan Kelebihannya