Pengertian Norma Hukum dan Contohnya – Apa itu norma aturan? Norma hukum yaitu suatu norma yng dipraktekkan penduduk bagi atau bisa juga dikatakan untuk menertibkan hidupnya. Tetapi, norma aturan ini berlainan yang dengannya norma lain-yang lain, karena norma hukum bentuknya tertulis, disamping itu penyusunannya secara resmi dipegang oleh lembaga yng memiliki wewenang di bawah naungan Negara. Cakupan norma hukum Amat luas, lantaran menaungi seluruh warga Negara tanpa terkecuali.