close

Pengertian Metode Penetapan Harga Ongkos Plus (Cost Plus Pricing)

Pengertian Metode penetapan harga ongkos plus (Cost Plus Pricing) – Metode penetapan harga ongkos plus (Cost Plus Pricing) merupakan/ Metode penetapan harga ongkos plus (Cost Plus Pricing) ialah/ Metode penetapan harga biaya plus (Cost Plus Pricing) ialah/ yng dimaksud Metode penetapan harga biaya plus (Cost Plus Pricing)/ arti Metode penetapan harga ongkos plus (Cost Plus Pricing)/ definisi Metode penetapan harga ongkos plus (Cost Plus Pricing). Pengertian Metode penetapan harga biaya plus  Pengertian Metode penetapan harga biaya plus (Cost Plus Pricing)
Metode penetapan harga ongkos plus (Cost Plus Pricing) ialah usahawan menetapkan harga satu unit barang percis besarnya yang dengannya jumlah ongkos per unit ditambah keuntungan.
Rumus:
Harga jual = biaya total + marjin
Contoh:
Biaya bikinan 100 barang ialah
Biaya bahan baku= Rp. 3000.000,00
Biaya tenaga kerja= Rp. 550.000,00
Biaya lain-lain (sewa, gaji pimpinan, penyusutan perlengkapan) Rp. 450.000,00
Jumlah Biaya Rp. 4.000.000,00
Keuntungan yng dimau-kan 20 % dari total ongkos, menjadikan harga seluruhnya= Rp. 4.000.000,00 + (20 % x Rp. 4.000.000,00) = Rp. 4.800.000,00
Harga satuan = Rp. 4.800.000,00 : 100 = Rp. 48.000,00
Itulah yng dimaksud Metode penetapan harga biaya plus (Cost Plus Pricing), mudah-mudahan penjelasan yang sudah di sebutkan mampu menunjukkan manfaat buat kita.

Artikel Terkait

Source Article and Picture :

  Pemahaman Negara Federasi (Serikat)