Ekonomi kreatif ialah pengembangan rancangan yang berlandaskan sumber aset kreatif yang diperlukan bisa memajukan kemajuan kesempatanekonomi.
Pemerintah mengidentifikasi lingkup industri inovatif menjadi beberapa subsektor, antara lain sebagai berikut.
- Periklanan
- Arsitektur
- Kriya
- Seni rupa
- Desain
- Fashion
- Video, film, dan animasi
- Aplikasi dan game developer
- Musik
- Seni pertunjukkan
- Penerbitan dan percetakan
- Fotografi
- Televisi dan radio