close

Pengertian Hak

Pengertian hak – Kita tentu tidak gila dengan ungkapan hak, dan mungkin sering menggunakannya dalam kehidupan sehari-hari. Namun tahukah kau apa itu definisi hak? Hak ialah kebalikan dari keharusan. Artinya hak yakni sesuatu yang patut didapatkan dikarenakan telah menyanggupi kriteria tertentu.

Hal ini berlawanan dengan kewajiban yang berarti kewajiban atau sesuatu yang wajib dilakukan. Biasanya seseorang baru mendapatkan hak setelah melaksanakan keharusan. Tentu ada banyak pengecualian alasannya adalah ada berbagai macam-macam hak yang cukup kompleks.

Ada juga istilah hak asasi manusia (HAM), dimana pemahaman HAM adalah hak yang menempel dalam diri setiap insan yang dibawa semenjak lahir ke dunia dan berlaku sepanjang hidupnya sebagai santunan dari Tuhan yang tidak mampu diganggu gugat.

Namun perumpamaan hak tak cuma merujuk pada hak asasi insan saja. Banyak juga jenis-jenis hak lainnya mirip hak sewenang-wenang, hak tata negara, hak milik, hak kekayaan intelektual, dan sebagainya. Meski begitu secara lazim definisi hak bisa ditarik pada satu garis besar yang sama.

(baca juga hak dan keharusan warga negara)

pengertian hak

Pengertian Hak

Di bawah ini akan dijelaskan definisi dan pengertian hak menurut KBBI, secara umum, serta menurut usulan para mahir.

Arti Hak Menurut KBBI

Pengertian hak menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) mampu diartikan selaku kewenangan, kekuasaan untuk berbuat (dikarenakan telah ditentukan undang-undang atau aturan tertentu), serta kekuasaan yang benar atas sesuatu atau untuk menuntut sesuatu.

  Pengertian Bangsa Beserta Definisi Dan Unsurnya Berdasarkan Para Andal

Definisi Hak Secara Umum

Pengertian hak secara umum adalah segala sesuatu yang didapatkan oleh pihak tertentu alasannya adalah satu keadaan tertentu. Contohnya saat kita berbelanja barang, kita membayar sejumlah uang, maka kita berhak menerima barang yang ingin kita beli.

Terkadang syarat menerima hak sudah ada semenjak lahir tanpa perbuatan tertentu. Misalnya alasannya adalah kita lahir di Indonesia, maka kita berhak berpartisipasi dalam pemilihan umum (pemilu). Ada juga ungkapan hak asasi insan (HAM), adalah hak dasar bagi setiap insan sejak lahir, seperti hak untuk hidup.

Pengertian Hak Menurut Para Ahli

Berikut akan dibagikan apa saja pengertian dan definisi hak berdasarkan usulan para jago selengkapnya.

Menurut Soerjono Soekanto

Menurut Soerjono Soekanto, hak dapat dibedakan menjadi 2 bagian ialah hak searah (relatif) dan hak jamak arah (sewenang-wenang). Hak searah atau relatif yakni hak yang timbul dalam hukum perikatan atau perjanjian, misalnya mirip hak menagih atau hak melunasi prestasi.

Sedangkan hak jamak arah atau absolut, mampu berupa hak dalam hukum tata negara, hak kepribadian (hak hidup, hak keleluasaan), hak kekeluargaan (suami-istri, hak orang renta, hak anak), dan hak atas objek imateriel (hak cipta, brand, hak paten).

Menurut Prof. Dr. Notonegoro

Pengertian hak menurut Prof. Dr. Notonegoro ialah kuasa untuk menerima atau melaksanakan sebuah yang sebaiknya diterima atau dijalankan melulu oleh pihak tertentu dan tidak dapat oleh pihak lain manapun juga yang pada prinsipnya mampu dituntut secara paksa olehnya.

Menurut John Salmond

Menurut John Salmond, ada 4 definisi hak. Dalam arti sempit, hak yaitu sesuatu yang berpasangan dengan kewajiban. Dalam arti hak kemerdekaan ialah hak menunjukkan kemerdekaan terhadap seseorang untuk melaksanakan acara yang diberikan oleh aturan namun tidak untuk menggangu, melanggar, menyalahgunakan sehingga melanggar hak orang lain, dan pembebasan dari hak orang lain.

  4+ Tujuan Negara Indonesia Dalam Pembukaan Uud 1945

Dalam arti hak kekuasaan ialah hak yang diberikan untuk lewat jalan dan cara aturan, untuk mengubah hak-hak, kewajiban-keharusan, pertanggungjawaban atau lain-lain dalam relasi hukum. Dalam arti hak kekebalan atau imunitas yakni hak untuk dibebaskan dari kekuasaan hukum orang lain.

Menurut Curzon

Menurut Curzon, hak dikelompokan menjadi 5, yakni hak tepat, hak utama, hak publik, hak faktual, dan hak milik. Hak sempurna adalah hak yang mampu dilaksanakan dan dipaksakan lewat hukum. Hak utama yaitu hak yang diperluas oleh hak-hak lain, hak pelengkap, melengkapi hak utama.

Hak publik adalah hak yang ada pada penduduk , negara dan hak perdata, ada pada seseorang. Hak aktual yakni hak menuntut dilakukannya tindakan. Sedangkan hak milik adalah hak yang berkaitan dengan barang dan hak langsung berhubungan dengan kedudukan seseorang.

Macam-Macam Hak

Terdapat berbagai macam-jenis hak yang ada, di antaranya yakni hak adikara, hak legal dan hak budbahasa, hak konkret dan hak negatif, hak khusus dan hak umum, serta hak individual dan hak sosial.

Hak Absolut

Hak sewenang-wenang ialah hak yang sifatnya mutlak tanpa pengecualian, serta berlaku dimana saja dan tidak dipengaruhi oleh sebuah kondisi atau situasi tertentu. Jenis hak absolut ini sulit dipraktekkan karena penerapan hak niscaya memikirkan situasi dan keadaan tertentu.

Hak Legal dan Hak Moral

Hak legal yakni hak yang didasarkan menurut hukum dalam salah satu tatanan tertentu, umumnya berasal dari undang-undang, peraturan, aturan-hukum, atau arsip legal kenegaraan lainnya.

Sedangkan hak susila ialah hak yang berperan dalam struktur susila, lazimnya didasarkan atas asas-asas atau peraturan watak dalam kelompok masyarakat saja.

Hak Positif dan Negatif

Hak positif yakni hak yang sifatnya faktual, bila seseorang berhak bahwa orang lain berbuat sesuatu untuk dirinya.

  10+ Tujuan Otonomi Daerah Di Indonesia Beserta Fungsi & Klarifikasi

Sedangkan hak negatif yakni hak yang sifatnya negatif, bila seseorang bebas untuk melaksanakan atau memiliki sesuatu.

Hak Khusus dan Hak Umum

Hak khusus adalah hak yang timbul dalam suatu hubungan khusus antara beberapa individu atau sebab peranan khusus yang dimiliki oleh satu orang kepada orang lain, sehingga cuma dimiliki oleh satu atau beberapa orang saja.

Sedangkan hak lazim yakni hak yang dimiliki oleh semua insan tanpa terkecuali dan tanpa syarat tertentu, disebut juga hak asasi insan.

Hak Individual dan Hak Sosial

Hak individual yaitu hak yang ditemukan oleh setiap orang terhadap negara, dimana negara dilarang mengusik setiap orang untuk mendapatkan hak-hak individunya.

Sedangkan hak sosial adalah hak yang dimiliki oleh tiap anggota masyarakat dalam kaitannya untuk kepentingan bersama di dalam suatu negara.

Nah itulah referensi pengertian hak berdasarkan para mahir beserta arti dan definisi hak secara lazim. Dijelaskan juga apa saja macam-macam hak menurut keadaan-keadaan tertentu. Semoga bisa menambah referensi pengetahuan umum.