Kali ini kami akan menerangkan ihwal pemahaman Hadits Mutawatir & pembagiannya. Menurut bahasa, Mutawatir berarti muttatabi artinya yg datang kemudian, yg beriringan atau yg berturut-turut.
Menurut ungkapan yaitu hobar yg didasarkan pada panca indera, yg diberitakan oleh sejumlah orang, yg jumlah tersebut menurut budbahasa kebiasaan tak mungkin mereka bersepakat lebih dulu atau dusta dlm pemberitaannya itu.
Jadi untuk dapat dikatakan isu itu Mutawatir, harus menyanggupi tiga syarat yaitu:
Khobar yg diberitakan itu mesti bersifat mahsus artinya para pemberita itu berpegangan pada panca indera mereka dengan-cara meyakinkan bukan berdasarkan pendapatnya atau pikirannya. Sehingga mereka umpamanya berkata: Kami mendengar Nabi bersabda demikian, atau Saya menyaksikan Nabi berbuat demikian.
Tetapi kalau mereka berkata menurut pendapatnya atau pikirannya umpamanya: Karena nabi itu insan maka nabi pun tentunya wafat & akan menghadap pada Tuhan pula. Hal yg demikian tak didasarkan atas panca indranya namun berdasarkan asumsi atau jalan logikanya, walaupun akal tersebut benar.
Sehingga walaupun jumlahnya orang yg berpendapat demikian itu banyak, maka tak mampu dikatakan khabar Mutawatir.
Jumlah para pemberita itu banyak, sehingga berdasarkan adat kebiasaan mereka tak mungkin bersepakat lebih dahulu untuk berdusta menyiarkan tersebut, & pula tak mungkin terjadi dgn tak kesengajaan.
Berapakah jumlah sekurang-kurangnyauntuk mampu dibilang jumlah tersebut berdasarkan budbahasa kebiasaan tak mungkin bersepakat atau dusta? Dalam hal ini tak ada kesepakatan di antara para ulama. Ada yg mengatakan minimal 10 orang, ada yg beropini 12 orang, 20 orang, 40 orang & ada pula yg berpendapat minimal sejumlah 70 orang. Imam As suyuthi menentukan jumlah yg pertama yakni 10 orang.
Sebenarnya jumlah untuk dapat dibilang menyanggupi syarat tersebut ialah relatif, namun yg harus diamati merupakan bahwa mereka tak bersepakat atau dusta, baik disengaja atau tak & menunjukkan kesan bahwa dgn jumlah tersebut meyakinkan akan kebenaran berita itu.
Jumlah pemberita tersebut di atas terdapat pada semua generasi, baik pada generasi sobat, generasi tabiin, hingga generasi pembuku hadits mirip Imam Bukhari, Imam Muslim & lain sebagainya.
Dengan demikian tak mampu dikatakan Hadis Mutawatir bila yg mendapatkan hadis itu cuma seorang teman walaupun pada generasi kemudian sampai kini banyak yg meriwayatkannya.
Daftar Isi
Hadits Mutawatir Lafdzi
Pengertian dr Hadits Mutawatir lafdzi yakni hadis yg lafadz para perawi itu sama, baik hukum maupun maknanya.
Menurut Ibnu Hibban & Al-Hakim berpendapat bahwa Hadis Mutawatir sebagaimana definisi tersebut di atas tak ada wujudnya. Sedang berdasarkan usulan Ibnu Salah yg pendapatnya diikuti oleh Imam An-Nawawi bahwa Hadis Mutawatir lafdzi sedikit sekali & sulit di berikan misalnya kecuali hadis sebagai berikut :
“Barangsiapa yg berdusta dgn sengaja atas nama aku, maka hendaknya menempati kawasan kedudukannya di neraka”
Dan ternyata hadis tersebut pun pula terdapat lafadz-lafadz yg lain yg hampir sama bunyinya seperti hadis yg berbunyi di bawah ini :
Menurut Imam Nawawi dlm kitabnya Minhajul Muhadditsin, bahwa hadits tersebut diterima oleh sejumlah 200 orang sahabat. Sedang menurut Zainuddin Al iraqi, lafadz hadits ini
من كذب علي متعمدا
diriwayatkan lebih dr 70 teman, tapi yg semakna dgn hadits ini, benar diriwayatkan oleh 200 orang sahabat selaku sebagaimana dikatakan oleh Imam an-nawawi.
Jadi dapat dibilang Hadits mutawatir lafdzi ialah Hadits mutawatir yg lafadz-lafadz hadisnya sama atau nyaris bersama-sama.
Hadis Mutawatir maknawi
Pengertian Hadits Mutawatir maknawi ialah suatu hadis yg lafadz serta maknanya berlain-lainan, namun dapat diambil dr kumpulannya satu makna yg lazim. Makara dgn adanya beberapa hadits yg berlain-lainan maupun maknanya, namun dr banyak sekali hadits tersebut dapat ditarik suatu kesimpulan atau sebuah pengertian yg bersifat lazim.
Contoh Nabi berdoa dgn mengangkat tangan. Banyak hadits yg menceritakan hal demikian itu, bahwa jikalau dikumpulkan mencapai jumlah 100 buah, tetapi jikalau ditinjau satu persatu maka hadits itu berlawanan-beda maupun pengertiannya & berlawanan-beda nilainya.
Dari berbagai hadits tersebut dapat diambil Suatu pemahaman dgn jalan induksi bahwa nabi berdoa dgn mengangkat tangan. Hadis yg demikian itu disebut Hadis Mutawatir maknawi.
Hadis Mutawatir Amali
Pengertian Hadits mutawatir Amali ialah sesuatu yg mampu dimengerti dgn mudah bahwa hal itu adalah dr agama & sudah Mutawatir diantara umat Islam bahwa nabi mengerjakannya atau menyuruhnya atau selain dr hal itu. Dan ialah yg mampu dibilang hal-hal yg di ijma’.
Misalnya info tentang duduk perkara jumlah rakaat dlm salat fardhu yg lima, kapan waktunya salat salat tersebut, demikian pula ihwal salat salat mayat, salat Ied & sebagainya adalah merupakan hal-hal yg dikerjakan atau diperbuat sejak para teman, dilanjutkan dr generasi ke generasi berikutnya.
Kebanyakan Hadis Mutawatir yakni Mutawatir Amali & Mutawatir maknawi sedangkan Hadits Mutawatir lafdzi ialah sedikit, walaupun yg dimaksud Mutawatir oleh jago hadis jikalau tak disertai jangan amali atau maknawi ialah dimaksud Mutawatir lafdzi. Diantara pola yg diberikan ulama Hadits mutawatir lafdzi ialah antara lain:
Sesungguhnya Quran itu diturunkan dgn 7 huruf
Dan hadis:
لا صلاه الا بام القران
Tidak sah salat itu dgn tak membaca Fatihah