PENGERTIAN DESA Menurut Para Ahli Serta Fungsi Ciri-Ciri Desa

wargamasyarakat.org kali ini akan membahas ihwal pemahaman desa berdasarkan para hebat serta ciri-ciri & fungsi desa,dan menerangkan pula wacana perbedaan antara desa dgn kelurahan, untuk lebih jelasnya, simak penjelasan dibawah ini

Pengertian Desa

Desa atau pula diketahui dgn nama kolot menurut definisi “universal”, merupakan suatu aglomerasi permukiman di area perdesaan (rural).

Di Indonesia, ungkapan desa yaitu pembagian wilayah administratif di bawah kecamatan, yg dipimpin Kepala Desa. Sebuah desa merupakan kumpulan dr beberapa unit permukiman kecil yg disebut pula kampung (Banten, Jawa Barat) atau dusun (Yogyakarta) atau banjar (Bali) atau jorong (Sumatera Barat). Kepala Desa bisa disebut dgn nama lain misalnya Kepala Kampung atau Petinggi di Kalimantan Timur

desa
desa

Pengertian Desa Menurut Para Ahli Kependudukan:

Menurut R. Bintarto

Desa yaitu perwujudan atau kesatuan sosial, ekonomi, geografi, politik, serta kultural yg ada di suatu daerah dlm kekerabatan & pengaruhnya dengan-cara timbal balik dgn wilayah lain.

Menurut Rifhi Siddiq

Desa yaitu suatu wilayah yg memilikii tingkat kepadatan rendah yg dihuni oleh penduduk dgn interaksi sosial yg bersifat homogen, bermatapencaharian di bidang agraris & pula mampu berinteraksi dgn wilayah lain di sekitarnya.

Menurut Sutardjo Kartohadikusumo

Desa ialah suatu kesatuan aturan yg di dalamnya berdomisili sekelompok masyarakat yg berkuasa menyelenggarakan pemerintahan sendiri.

Menurut Paul H. Landis

Desa merupakan wilayah dimana korelasi pergaulannya ditandai dgn intensitas tinggi dgn jumlah penduduk yg kurang dr 2500 orang.

  Buku Mimpi 3D Abjad: Tafsir Lengkap

Pengertian Desa Menurut Undang-Undang

Menurut UU No. 6 Tahun 2014, desa ialah kesatuan masyarakat hukum yg mempunyai batas wilayah yg berwenang untuk mengendalikan & mengorganisir problem pemerintahan, kepentingan masyarakat lokal berdasarkan prakarsa penduduk , hak asal undangan, dan/atau hak tradisional yg diakui & dihormati dlm tata cara pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Perbedaan Desa dgn Kelurahan

Desa bukan bawahan kecamatan, sebab kecamatan ialah serpihan dr perangkat wilayah kabupaten/kota, & desa bukan pecahan dr perangkat kawasan. Berbeda dgn Kelurahan, Desa mempunyai hak menertibkan daerahnya lebih luas. Namun dlm perkembangannya, sebuah desa bisa diubah statusnya menjadi kelurahan.

Kewenangan desa

    1. Menyelenggarakan permasalahan pemerintahan yg ada menurut hak asal usul desa
    1. Tugas pembantuan dr Pemerintah, Pemerintah Provinsi, & Pemerintah Kabupaten ataupun Kota
    1. Menyelenggarakan persoalan pemerintahan yg menjadi kewenangan kabupaten atau kota yg diserahkan pengaturannya pada desa, yakni persoalan pemerintahan yg dengan-cara langsung bisa mengembangkan pelayanan masyarakat.
    1. Urusan pemerintahan yang lain yg diserahkan pada desa.

Ciri Ciri Masyarakat Desa

    • Pembagian waktu yg lebih cermat & sungguh penting, untuk bisa memburu keperluan individu.
    • Penduduk di desa cenderung saling tolong-menolong karena adanya rasa kebersamaan yg tinggi. Hal tersebut berkontribusi akan tingginya tingkat ketergantungan masyarakat di desa khususnya bagi penduduk berusia lanjut.
    • Pembagian kerja antar penduduk desa condong membaur & tak memiliki batas-batas yg terperinci. Hal ini dikarenakan rasa kebersamaan & tolong-menolong yg amat tinggi pada masyarakat desa.
    • Penduduk desa condong melaksanakan pekerjaan yg sama seperti anggota keluarganya terdahulu.
    • Kehidupan keagamaan di desa lebih kuat jikalau dibandingkan dgn perkotaan. Hal ini dikarenakan ketatnya kendali sosial oleh sesama masyarakat desa.
    • Perubahan-pergeseran sosial cenderung terjadi lambat, tergantung pada keterbukaan masyarakat desa dlm mendapatkan imbas yg cukup berlainan dr etika istiadat lokal.
    • Kreatifitas & inovasi condong belum diimplementasikan jika penduduk desa tak mencari tahu isu terkini tentang hal pertumbuhan zaman & teknologi.
    • Interaksi banyak terjadi berdasarkan pada aspek kepentingan bareng dibandingkan dengan aspek kepentingan pribadi.
  Analisis Kredit Adalah

Pola Persebaran Desa

Pola persebaran desa di Indonesia dibagi menjadi 3 yakni:

Pola Desa Menyebar

Pola desa ini lazimnya ada di wilayah pegunungan atau dataran tinggi yg berelief berangasan. Permukiman penduduk membentuk kelompok unit-unit yg kecil seta menyebar.

Pola Memanjang (linear).

Maksud dr pola memanjang atau linier merupakan untuk mendekati prasarana transportasi mirip jalan & sungai hingga memudahkan untuk bepergian ke tempat lain andai ada keperluan. Di samping itu, untuk memudahkan penyerahan barang & jasa.

Pola memanjang dibagi menjadi 4 yakni:

    1. Pola mengikuti jalan. Pola desa yg ada di sebelah kiri & kanan jalan raya ataupun jalan biasa . Pola ini banyak terdapat pada dataran rendah.
    1. Pola mengikuti pantai. Umumnya, pola desa ini merupakan desa nelayan yg terletak di daerah pantai yg landai.
    1. Pola mengikuti sungai. Pola desa ini bentuknya memanjang mengikuti bentuk sungai, biasanya ada di kawasan pedalaman.
    1. Pola mengikuti rel kereta api. Pola ini terdapat di Pulau Jawa & Sumatera dikarenakan orangnya mendekati kemudahan transportasi.

Pola Desa Tersebar

Pola desa ini yaitu teladan yg tak terstruktur alasannya adalah kesuburan tanah yg tak merata. Pola desa mirip ini ada di kawasan karst atau wilayah berkapur. Keadaan topografinya sangat buruk.

Fungsi Desa

    • Desa sebagai hinterland (penyuplai keperluan bagi kota)
    • Desa ialah kawan bagi pembangunan kota
    • merupakan bentuk pemerintahan terkecil di wilayah Kesatuan Negara Republik Indonesia
    • Desa adalah sumber tenaga kerja agresif bagi perkotaan

Demikianlah klarifikasi mengenai pemahaman desa, Semoga berfaedah

Artikel Terkait :