Pengertian dan Contoh Kata Umum dan Kata Khusus – Salah satu jenis atau golongan kata dalam Bahasa Indonesia ialah kata biasa dan kata khusus. Kata umum adalah kata yang memiliki ruang lingkup luas, dan masih bisa diperinci serta dijabarkan lebih lanjut. Sedangkan kata khusus ialah kata yang memiliki ruang lingkup sempit dan terbatas.
Kata Umum dan Kata Khusus |
Perhatikan Contoh Kalimat Berikut ini :
a. Sinta menenteng barang-barang kesukaannya dikala liburan. (kata umum)
b. Lia menjinjing belanjaan yang ia beli dari pasar. (kata khusus)
Pada teladan kalimat di atas, kata menjinjing ialah teladan kata biasa , sedangkang kata menjinjing ialah contoh kata khusus.
Kata menjinjing dan membawapada kedua kalimat tersebut bekerjsama mempunyai makna yang sama, akan namun makna kata menjinjing lebih bersifat umum, sedang kata menjinjing lebih bersifat khusus.
Kata menjinjing tidak mampu memberikan citra yang terperinci, tetapi kata menjinjing mampu memperlihatkan gambaran yang terperinci, ialah menenteng sesuatu yang ada dalam wadah memakai satu tangan dan terletak di samping kiri atau kanan.
Untuk lebih jelasnya amati tabel yang berisi beberapa acuan kata lazim dan kata khusus di bawah ini :
KATA UMUM
|
KATA KHUSUS
|
Membawa
|
Menjinjing
Menenteng
Memikul
Dsb
|
Buah-buahan
|
Jeruk
Nanas
Apel
Mangga
Dsb
|
Melihat
|
Memandang
Menatap
Menonton
Mengintip
Menyaksikan
Dsb
|
Unggas
|
Ayam
Bebek
Dsb
|
Hewan Ternak
|
Sapi
Kambing
Kerbau
Ayam
Dsb
|
Dari contoh-pola di atas, tampakbahwa kata khusus lebih bisa menawarkan kejelasan dari pada kata lazim. Bisa disimpulkan bahwa kata khusu merupakan klasifikasi dari kata biasa .
Demikian pembahasan tentang kata lazim dan kata khusus, semoga berfaedah.
Baca Juga >> Jenis-Jenis Kata yang lain <<
Selamat mencar ilmu.. !!! 🙂