Pengendalian Intern Pada Sistem Akuntansi Penggajian – Hal ini mencakup struktur organisasi dan semua cara-cara serta alat-alat yang dikoordinasikan yang di gunakan didalam Perusahaan dengan tujuan untuk menjaga keamanan harta milik Perusahaan, mengusut kecermatan dan kebenaran data akuntansi, mengembangkan efisiensi di dalam operasi, dan menolong di patuhinya kebijakan manajemen yang sudah dipraktekkan lebih dahulu, (Zaki Baridwan, 1990:13 ).
Untuk tujuan di atas, terdapat unsur-unsur yang ialah ciri-ciri pokok pengendalian intern. Pengendalian Intern yang membuat puas mencakup :
- Suatu struktur organisasi yang memisahkan tanggung jawab fungsional secara tetap.
- Suatu tata cara wewenang dan prosedur pembukuan yang bagus, yang memiliki kegunaan untuk melaksanakan pengawasan akuntansi yangn cukup kepada harta milik, utang-utang, pendapatanpendapatan dan ongkos-ongkos.
- Praktek-praktek yang sehat harus di laksanakan di dalam melaksanakan tugas-peran dan fungsi-fungsi setiap bulan organisasi.
- Suatu tingkat kecakapan pegawai yang cocok dengan tanggung jawab. Pengendalian Intern di butuhkan setiap Perusahaan agar dalam menjalankan usahanya tidak menyimpang dari yang sudah di memutuskan lebih dulu.
Unsur Pengendalian Intern
Unsur Pengendalian Intern dalam sistem akuntansi penggajian ialah selaku berikut (Mulyadi, 2001 : 386) :
1. Organisasi
Unsur Pengendalian Intern dalam sistem akuntansi penggajian ialah selaku berikut (Mulyadi, 2001 : 386) :
1. Organisasi
- namanya tercantum dalam daftar gaji harus memiliki surat keputusan pengangkatan selaku karyawan Perusahaan yang di tanda tangani oleh Direktur Utama.
- Setiap Perubahan gaji karyawan karena pergantian pangkat, pergantian tarif gaji, suplemen keluarga harus di dasarkan pada surat keputusan Direktur Keuangan.
- Setiap serpihan atas gaji karyawan selain dari pajak penghasilan karyawan harus di dasarkan atas surat pecahan gaji yang di otorisasi oleh fungsi kepegawaian.
- Kartu jam hadir harus di otorisasi oleh fungsi pencatat waktu.
- Perintah lembur harus di otorisasi oleh kepala Departemen yang bersangkutan.
- Daftar honor mesti di otorisasi oleh fungsi personalia.
- Bukti kas keluar untuk pembayaran honor harus di otorisasi oleh fungsi akuntansi.
3. Prosedur Pencatatan
- Perubahan dalam pencatatan penghasilan karyawan direkonsiliasi dengan daftar honor karyawan. Kartu Penghasilan Karyawan di selenggarakan oleh fungsi pembuat daftar gaji dan upah untuk menghimpun semua penghasilan yang diperoleh masing-masing karyawan selama rentang waktu setahun. Informasi yang di cantumkan dalam kartu penghasilan karyawan ini di pakai sebagai dasar perhitungan pajak penghasilan yang menjadi kewajiban setiap karyawan.
- Tarif upah yang di sematkan dalam kartu jam kerja diverifikasi ketelitiannya oleh fungsi akuntansi ongkos. Fungsi akuntansi ini banyak bertanggung jawab atas distribusi upah pribadi ke dalam kartu harga pokok produk pesanan yang memakai tenaga kerja langsung yang bersangkutan. Distribusi upah pribadi tersebut di kerjakan berdasarkan data yang di kumpulkan dalam kartu jam kerja.
4. Praktek Yang Sehat
- Kartu jam hadir mesti daripada kartu jam kerja sebelum kartu yang terakhir ini di pakai sebagai dasar distribusi biaya tenaga kerja eksklusif.
- Pemasukan kartu jam hadir ke dalam mesin pencatat waktu mesti diawasi oleh fungsi pencatat waktu.
- Pembuatan daftar gaji mesti diverifikasi kebenaran dan ketelitian perhitungannya oleh fungsi akunatansi sebelum dikerjakan pembayaran.
- Perhitungan pajak penghasilan karyawan direkonsiliasi dengan catatan penghasilan karyawan.
- Catatan penghasilan karyawan di simpan oleh fungsi pembuat daftar honor.
Demikian komponen-bagian pengendalian intern dalam sistem akuntansi penggajian. Dapatkan ratusan kajian pustaka dalam teladan skripsi akuntansi di blog ini.