Rasional Pengembangan Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 dikembangkan berdasarkan faktor-faktor selaku berikut:
a. Tantangan Internal
Tantangan internal antara lain terkait dengan kondisi pendidikan dikaitkan dengan permintaan pendidikan yang mengacu terhadap 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan yang mencakup kriteria isi, patokan proses, patokan kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, patokan fasilitas dan prasarana, persyaratan pengelolaan, kriteria pembiayaan, dan patokan penilaian pendidikan.
Tantangan internal yang lain terkait dengan pertumbuhan penduduk Indonesia dilihat dari perkembangan penduduk usia produktif. Saat ini jumlah penduduk Indonesia usia produktif (15-64 tahun) lebih banyak dari usia tidak produktif (anak-anak berusia 0-14 tahun dan orang renta berusia 65 tahun ke atas). Jumlah masyarakatusia produktif ini akan mencapai puncaknya pada tahun 2020-2035 pada dikala angkanya meraih 70%. Olehsebab itu tantangan besar yang dihadapi adalah bagaimana mengupayakan semoga sumberdaya manusia usia produktif yang melimpah ini mampu ditransformasikan menjadi sumberdaya manusia yang memiliki kompetensi dan keahlian melalui pendidikan supaya tidak menjadi beban.
b. Tantangan Eksternal
Tantangan eksternal antara lain terkait dengan arus globalisasi dan banyak sekali gosip yang terkait dengan dilema lingkungan hidup, pertumbuhan teknologi dan berita, kebangkitan industri kreatif dan budaya, dan kemajuan pendidikan di tingkat internasional. Arus globalisasi akan memindah teladan hidup penduduk dari agraris dan perniagaan tradisional menjadi penduduk industri dan perdagangan modern mirip mampu terlihat di World Trade Organization (WTO), Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) Community, Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC), dan ASEAN Free Trade Area (AFTA). Tantangan eksternal juga terkait dengan pergeseran kekuatan ekonomi dunia, dampak dan efek teknosains serta mutu, investasi, dan transformasi bidang pendidikan. Keikutsertaan Indonesia di dalam studi International Trends in International Mathematics and Science Study (TIMSS) dan Program for International Student Assessment (PISA) sejak tahun 1999 juga menunjukkan bahwa capaian anak-anak Indonesia tidak menggembirakan dalam berulang kali laporan yang dikeluarkan TIMSS dan PISA. Hal ini disebabkan antara lain banyaknya materi uji yang ditanyakan di TIMSS dan PISA tidak terdapat dalam kurikulum Indonesia.
c. Penyempurnaan Pola Pikir
Kurikulum 2013 dikembangkan dengan penyempurnaan pola pikir selaku berikut:
1) teladan pembelajaran yang berpusat pada guru menjadi pembelajaran berpusat pada akseptor bimbing. Peserta latih harus memiliki pilihan-pilihan kepada materi yang dipelajari untuk mempunyai kompetensi yang serupa;
2) teladan pembelajaran satu arah (interaksi guru-akseptor asuh) menjadi pembelajaran interaktif (interaktif guru-penerima didik-masyarakat-lingkungan alam, sumber/ media lainnya);
3) teladan pembelajaran terisolasi menjadi pembelajaran secara jejaring (peserta bimbing dapat menimba ilmu dari siapa saja dan dari mana saja yang mampu dihubungi serta diperoleh lewat internet);
4) contoh pembelajaran pasif menjadi pembelajaran aktif-mencari (pembelajaran siswa aktif mencari makin diperkuat dengan versi pembelajaran pendekatan sains);
5) acuan belajar sendiri menjadi belajar kalangan (berbasis tim);
6) pola pembelajaran alat tunggal menjadi pembelajaran berbasis alat multimedia;
7) contoh pembelajaran berbasis massal menjadi kebutuhan pelanggan (users) dengan memperkuat pengembangan peluangkhusus yang dimiliki setiap peserta didik;
8) teladan pembelajaran ilmu wawasan tunggal (monodiscipline) menjadi pembelajaran ilmu pengetahuan jamak (multidisciplines); dan
9) contoh pembelajaran pasif menjadi pembelajaran kritis.
d. Penguatan Tata Kelola Kurikulum
Pelaksanaan kurikulum selama ini telah menempatkan kurikulum sebagai daftar matapelajaran. Pendekatan Kurikulum 2013 untuk SD/Madrasah Ibtidaiyah diubah sesuai dengan kurikulum satuan pendidikan. Oleh alasannya adalah itu dalam Kurikulum 2013 dilakukan penguatan tata kelola sebagai berikut:
1) tata kerja guru yang bersifat individual diubah menjadi tata kerja yang bersifat kolaboratif;
2) penguatan manajeman sekolah lewat penguatan kesanggupan manajemen kepala sekolah selaku pimpinan kependidikan (educational leader); dan
3) penguatan sarana dan prasarana untuk kepentingan administrasi dan proses pembelajaran.
e. Penguatan Materi
Penguatan materi dikerjakan dengan cara pendalaman dan ekspansi materi yang berhubungan bagi penerima didik.
Sumber :
SALINAN
LAMPIRAN
PERATURAN MENTERI DAN KEBUDAYAAN
NOMOR 67 TAHUN 2013
TENTANG
KERANGKA DASAR DAN STRUKTUR KURIKULUM
SEKOLAH DASAR/MADRASAH IBTIDAIYAH