Oleh: Ika Devi Sunbulat Sari (@T03-Ika)
Mind Mapping Industri Hijau |
Abstrak
Perkembangan industri yang semakin pesat ialah hal yang baik bagi perekonomian. Proses industrialisasi adalah salah satu cara untuk mempercepat tumbuhnya roda perekonomian bagi masyarakat di seluruh negara di dunia ini. Proses industrialisasi pada umumnya selain menciptakan produk yang berguna bagi kehidupan manusia, juga menciptakan produk sampingan yang tidak diinginkan yaitu berupa limbah. Maka dari itu perlu adanya sebuah solusi yang dapat menangani hal-hal tersebut, yakni dengan pengaplikasian dan pengembangan penemuan dalam perindustrian yang berbasis Konsep Industri Hijau. Dalam artikel ini akan dibahas tentang beberapa bentuk pengembangan inovasi sekaligus pengaplikasiannya di dalam dunia perindustrian yang berbasis Konsep Industri Hijau.
Kata kunci: industri hijau, perekonomian, perindustrian, industrialisasi, lingkungan, desain, limbah, inovasi, aplikasi, kehidupan
Abstract
Rapid industrial development is a good thing for the economy. The industrialization process is one way to accelerate the growth of the economy for people in all countries in the world. The industrialization process in general, in addition to producing products that are beneficial to human life, also produces unwanted by-products in the form of waste. Therefore, there is a need for a solution that can overcome these problems, namely by applying and developing innovations in industry based on the Green Industry Concept. In this article, we will discuss several forms of innovation development as well as its application in the industrial world based on the Green Industry Concept.
Keywords: green industry, economy, industry, industrialization, environment, concept, waste, innovation, application, life
1. Pendahuluan
Perkembangan industri yang semakin pesat ialah hal yang bagus bagi perekonomian. Proses industrialisasi adalah salah satu cara untuk mempercepat tumbuhnya roda perekonomian bagi masyarakat di seluruh negara di dunia ini. Namun disisi lainnya proses industrialisasi menjadi ancaman bagi kehidupan. Akibat dari manajerial industri yang cuma mengutamakan keuntungan dan tidak mengamati hal apa yang terjadi pada lingkungan disekitarnya. Eksploitasi besar-besaran menimbulk
an banyaknya sumber daya yang sebentar lagi habis bahkan mungkin punah, contohnya materi bakar yang berasal dari minyak bumi dan fosil.
Selain itu proses industrialisasi akan muncul pencemaran dan kerusakan pada lingkungan, yang sungguh berbahaya bagi kehidupan, baik insan maupun makhluk hidup yang lain. Proses industrialisasi kebanyakan selain menciptakan produk yang berguna bagi kehidupan manusia, juga menciptakan produk sampingan yang tidak dikehendaki yaitu berupa limbah. Limbah ini bisa sungguh berbahaya, terlebih hasil sampingan dari industri kimia, yang bahan pokok produksinya yaitu materi kimia.
Maka dari itu perlu adanya sebuah penyelesaian yang mampu menanggulangi hal-hal tersebut. Konsep Industri Hijau kini ini menjadi tren dan sedang gencar ditugaskan oleh pemerintah agar setiap industri bisa berbasis desain ini. Berharap industri hijau yang diberlakukan dalam perindustrian mampu mengatasi permasalahan lingkungan balasan pencemaran dari pabrik industri.
Amerika Serikat melalui US Bureau of Labor & Statistics mendefinisikan industri hijau selaku industri yang memproduksi baik barang maupun jasa yang berfaedah bagi lingkungan atau konservasi sumber daya atau yang melibatkan proses produksi ramah lingkungan atau fokus pada efisiensi sumber daya alam yang dibagi menjadi 5 kategori, yaitu ❶ penggunaan energi terbarukan, ❷ efisiensi energi, ❸ pengurangan dan pembatalan polusi, pengurangan imbas gas rumah kaca, dan/atau penerapan daur ulang, ❹ konservasi sumber daya alam, dan ❺ ketaatan, pembinaan, dan kesadaran akan lingkungan. (Kemenperin, 2012)
Industri Hijau merupakan suatu konsep atau prinsip, dimana industri mampu menerapkan proses produksi yang memprioritaskan efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan serta pengelolaan sumber daya alam, dengan berpegang teguh pada industri yang berwawasan lingkungan sehingga dapat selaras dengan kinerja lingkungan itu sendiri dan berguna bagi penduduk . Industri hijau yaitu sebuah proses pengembangan baik dari segi teknologi maupun proses manajerial, yang dilaksanakan perbaikan secara terus-menerus dan berkesinambungan semoga ditemukan suatu dampak dari industri yang ramah lingkungan dan tidak mengakibatkan bahaya bagi kehidupan.
Industri hijau muncul akhir dari tuntutan dari dampak yang disebabkan oleh kegiatan buangan limbah industri yang senantiasa ada, yang menyebabkan pencemaran terhadap lingkungan sehingga siklus kualitas lingkungan anjlok kemudian akan berakibat fatal bagi kehidupan manusia. Sehingga muncullah konsep Industri Hijau ini, untuk berbagi industri yang ramah lingkungan dan selaku salah satu solusi kreatif yang mampu diterapkan oleh pemerintah untuk penyusunan rencana perindustrian nasional, sehingga proses pertumbuhan perekonomian dapat lebih efektif dan efisien.
Dalam Industri Hijau mampu muncul dengan adanya penemuan dan aplikasi dalam perindustrian. Oleh alasannya itu pada potensi kali ini kita akan coba bahas apa saja bentuk inovasi dan aplikasi dari desain Industri Hijau yang sudah diterapkan dalam proses perindustrian.
2. Rumusan Masalah
Ø Apa yang dimaksud dengan inovisasi dalam Industri Hijau?
Ø Apa yang dimaksud dengan aplikasi dari konsep Industri Hijau?
Ø Bagaimana bentuk pengembangan inovasi dan aplikasi yang bisa dipraktekkan oleh industri dengan Konsep Industri Hijau?
3. Tujuan
Ø Untuk mengenali apa yang dimaksud dengan inovisasi dalam Industri Hijau.
Ø Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan aplikasi dari desain Industri Hijau.
Ø Untuk mengenali bentuk pengembangan inovasi dan aplikasi yang mampu dipraktekkan oleh industri dengan Konsep Industri Hijau.
4. Pembahasan
Ø Apa yang dimaksud dengan Inovisasi dalam Industri Hijau
Menurut KBBI Daring, inovasi adalah pemasukan atau pengenalan hal-hal yang baru; pembaruan; inovasi baru yang berlawanan dari yang telah ada atau yang telah dikenal sebelumnya (gagasan, metode, atau alat).
Dalam tulisannya Subadi (2012), menyebutkan bahwa Inovasi secara etimologi berasal dari Kata Latin innovation yang mempunyai arti pembaharuan atau perubahan. Kata kerjanya innovo yang artinya memperbaharui dan mengubah, penemuan yakni suatu perubahan yang baru menuju kearah perbaikan, yang lain atau berlainan dari yang ada sebelumnya, yang dikerjakan dengan sengaja dan bermaksud (tidak secara kebetulan).
Sebelumnya kita tahu, Inovasi dalam Kimia Hijau yaitu sebuah penemuan atau pembaharuan dari teknologi metode dan produk dalam proses kimia, yang berbasis kimia hijau. Artinya teknologi, proses produksi, dan produk yang dihasilkan mampu selaras dengan lingkungan atau tidak menjadikan pengaruh yang jelek dan berbahaya bagi kehidupan. Dan temuannya berbentukkatalis yang dapat diolah menjadi produk gres, nanoteknologi yang ramah lingkungan, dan pengembangan bioreduktor dari ekstrak materi alami.
Inovasi dengan rancangan Industri Hijau yakni pengembangan adonan untuk suatu inovasi atau pembaharuan dari teknologi metode antara proses bikinan dan manajerial.
Ø Aplikasi dari rancangan Industri Hijau.
Aplikasi dari rancangan Industri Hijau ini berbentuktemuan atau terapan dari inovasi yang telah ditemukan. Dalam artikelnya Indah (2013), menuliskan aspek-faktor Industri dengan penerapan Industri hijau ternyata mampu mengembangkan daya saing dengan proses dan hasil bikinan yang ramah lingkungan. Penerapan industri hijau mencakup aspek-faktor:
Efektifitas dan efisiensi sumber daya alam :
1) Menciptakan produk yang irit materi baku yang gampang diperbarui;
2) Menggunakan peralatan yang tidak boros energi;
3) Meningkatkan ketrampilan SDM untuk mendapatkan kinerja optimal.
Konservasi energi: Mengganti energi berasal dari fosil dengan energi gres/mix energi/energi nuklir.
Untuk industri yang memakai 6.000 ton/tahun materi bakar minyak wajib melakukan konservasi energi. Dengan keterbatasan sumber daya alam dan lingkungan, penerapan industri hijau yang lebih efisien dan efektif penggunaan sumber daya alam akan menciptakan keseimbangan dan keselarasan terhadap pelestarian lingkungan dimasa-periode yang hendak datang. Mengintensifkan rancangan produk yang efisien juga mampu menghemat materi baku dan memperlambat proses eksploitasi sumber daya alam. Di samping itu, dengan upaya lebih mendekatkan pekerja kreatif ke kawasan suplai bahan baku (pedesaan) akan menolong menimbulkan klaster-klaster buat
an skala desa. Dampaknya, ekonomi desa akan tumbuh dan menangkal terjadinya urbanisasi. (Indah, 2013)
Aplikasi Industri hijau adalah suatu proses pengembangan baik dari sisi teknologi maupun proses manajerial, yang dikerjakan perbaikan secara terus-menerus dan berkelanjutan agar ditemukan suatu efek dari industri yang ramah lingkungan dan tidak menyebabkan ancaman bagi kehidupan.
Ø Bentuk Pengembangan Inovasi dan Aplikasi yang bisa diterapkan oleh Industri dengan Konsep Industri Hijau
Menurut Hutahaean (2017), menyebutkan bahwa strategi pengembangan industri hijau terbagi menjadi dua adalah: Greening of Existing Industries (Mengembangkan Industri yang sudah ada menuju Industri Hijau) dan Creation of New Green Industries (Membangun Industri gres dengan prinsip Industri Hijau).
Peningkatan industri hijau dapat diraih dengan beberapa upaya, adalah: Pemberian penghargaan industri hijau; Penyusunan standar industri hijau; Pembangunan infrastruktur industri hijau; lembaga sertifikasi, dan auditor industri hijau; Pelatihan industri hijau; Promosi perusahaan hijau (2015); Sertifikasi industri hijau untuk industri (2017); dan Penyusunan regulasi penunjang industri hijau.
Bentuk Inovasi dan Aplikasi yang mampu diterapkan oleh Industri dengan Konsep Industri Hijau, ada beberapa ajuan yang dapat diberikan terhadap industri supaya dapat memajukan skor atau level industri hijau yaitu selaku berikut: (Cristiani dkk, 2017):
Ø Melakukan efisiensi energi, seperti penggantian mesin yang lebih irit energi dan penggunaan lampu tenaga surya.
Ø Melakukan efisiensi air dengan pemanfaatan air hujan dan air daur ulang serta konservasi sumber air dengan menciptakan lubang biopori.
Ø Menggunakan konsep 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dalam proses produksi seperti penggunaan materi ramah lingkungan atau materi/material daur ulang.
Ø Pembuatan SOP (Standard Operating Procedure) untuk setiap proses produksi.
Ø Memberikan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi karyawan (sertifikasi).
Ø Menerapkan SMK3 (Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja).
Ø Membuat fasilitas pembuatan limbah.
Ø Membuat program CSR (Corporate Social Responsibility) yang berkelanjutan .
Ø Memberi pelayanan investigasi kesehatan kepada karyawan secara terencana (medical check-up).
Dalam Jurnal yang dibentuk Hariz dkk. (2018) Taman Industri BSB merupakan salah satu daerah industri yang terletak di dalam kawasan Bukit Semarang Baru (BSB) City, Kecamatan Mijen, Kota Semarang. Kawasan industri ini memiliki luas 112 ha, yangdi dalamnya terdapat 25 industri yang telah dan akan beroperasi, dengan berbagai macam jenis industri, antara lain industri baterai, mebel, percetakan, dan sebagainya. Untuk menjadi daerah industri hijau, ada 7 prinsip yang harus diimplementasikan, yakni integrasi dengan metode alam, tata cara energi, aliran material dan manajemen limbah di seluruh kawasan, sistem penggunaan air, administrasi yang efektif, konstruksi dan rehabilitasi bangunan, serta integrasi dengan masyarakat sekitar (Lowe, 2001). Prinsip yang telah dipraktekkan pada daerah industri tersebut ialah prinsip integrasi dengan alam dan penggunaan material dan teknologi bangunan yang ramah lingkungan.
Salah satu acuan dari bentuk penemuan dan aplikasi dari desain industri hijau yaitu taktik pengembangan yang dijalankan oleh kawasan industri hijau di Taman Industri BSB. Dalam yang direkomendasikan adalah melaksanakan pembelian materi baku bersama antar industri sejenis dalam kawasan, pengoperasian IPAL tempat untuk mengolah air limbah secara komunal, dan koordinasi antara industri dalam kawasan dan masyarakat sekitar dengan membuatkan industri kecil daur ulang. Hal ini diharapkan mampu menjaga keberlangsungan ekosistem di Taman Industri BSB Semarang. (Hariz dkk., 2018)
5. Kesimpulan
Perkembangan industri yang makin pesat ialah hal yang baik bagi perekonomian. Proses industrialisasi yaitu salah satu cara untuk mempercepat tumbuhnya roda perekonomian bagi masyarakat di seluruh negara di dunia ini. Industri hijau yaitu sebuah proses pengembangan baik dari segi teknologi maupun proses manajerial, yang dijalankan perbaikan secara terus-menerus dan berkelanjutan agar ditemukan suatu imbas dari industri yang ramah lingkungan dan tidak menyebabkan bahaya bagi kehidupan.
Aplikasi dari konsep Industri Hijau ini berupa temuan atau terapan dari penemuan yang telah didapatkan. Dalam artikelnya Indah (2013), menuliskan faktor-aspek Industri dengan penerapan Industri hijau ternyata dapat meningkatkan
daya saing dengan proses dan hasil buatan yang ramah lingkungan. Salah satu contoh dari bentuk inovasi dan aplikasi dari desain industri hijau adalah taktik pengembangan yang dijalankan oleh tempat industri hijau di Taman Industri BSB.
Daftar Pustaka
Christiani, A., H. J. Kristina, L. Hadi, & P. C. Rahayu. 2017. Pengukuran Kinerja Lingkungan Industri di Indonesia menurut Standar Industri Hijau. Dalam Jurnal Rekayasa Sistem Industri Volume 6 No.1, 39-48. Universitas Pelita Harapan: Fakultas Sains dan Teknologi Jurusan Teknik Industri. SSN: 0216-1036 (print) & ISSN 2339-1499 (online)
Hariz, A. R., Purwanto, & Suherman. 2018. Pengembangan Kawasan Industri Ramah Lingkungan Sebagai Upaya Untuk Menjaga Keseimbangan Ekosistem (Studi Kasus di Taman Industri BSB Semarang). Al-Hayat: Journal of Biology and Applied Biology Vol 1, No 1 (2018), 58-65.
Hutahaean, Lintong Sopandi. 2017. Pengembangan Industri Hijau Nasional. Kepala Puslitbang Industri Hijau dan Lingkungan Hidup. Kementerian Perindustrian Republik Indonesia. Jakarta: Puslitbang. Industri Hijau dan Lingkungan Hidup Badan Penelitian dan Pengembangan Industri
Indah. 2013. Penerapan Industri Hijau “Green Industry”. Dalam https://disperindag.jatimprov.go.id/post/detail?content=penerapan-industri-hijau-green-industry (Diakses pada 20 November 2021)
Kemenperin, 2012. Pendalaman Struktur Industri Efisiensi dan Efektivitas dalam Implementasi Industri Hijau. Jakarta: Kementerian Perindustrian Republik Indonesia. https://kemenperin.go.id/download/6297/Efisiensi-dan-Efektivitas-dalam-Implementasi-Industri-Hijau (Diakses pada 20 November 2021)
Sumber referensi:
Hidayat, Atep Afia. 2021. Industri Hijau. Dalam Modul 12 Kimia dan Pengetahuan Lingkungan Industri. Jakarta: Fakultas Teknik Universitas Mercu Buana.
Sumber rujukan internet:
https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/penemuan (Diakses pada 14 November 2021)