Sila “Ketuhanan Yang Maha Esa” merupakan sila pertama Pancasila yg menjadi dasar negara Republik Indonesia. Sila pertama ini berisi pedoman untuk mengamalkan & nilai serta makna yg mampu diterapkan dlm kehidupan sehari-hari, termasuk di lingkungan sekolah atau kelas. Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 29 ayat 1 & 2 menyatakan bahwa (1) negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa & (2) negara menjamin keleluasaan setiap warga negara untuk memeluk agamanya masing-masing & untuk melaksanakan agamanya. atau kepercayaan.
Menurut tulisan Weinata Sairin dlm buku “Persatuan Umat Beragama: Pilar Utama Persatuan Bangsa: Prinsip Pemikiran” (2002), peran negara sangat penting dlm menawarkan jaminan bagi setiap warga negara untuk memeluk agamanya masing-masing & untuk mengamalkannya. agama atau kepercayaan mereka. Negara berfungsi untuk menjamin, mengadvokasi, memperjuangkan, & membantu dlm memberikan keleluasaan & kesanggupan bagi setiap warga negara untuk memeluk agamanya masing-masing & mengekspresikan keragamannya.
Pemerintah atau negara tak menertibkan atau ikut campur dlm pelaksanaan ibadah agama & kepercayaan, namun justru menentukan agar praktik agama & ibadah berjalan dgn baik. Oleh karena itu, UUD 1945 & sila pertama Pancasila yaitu “Ketuhanan Yang Maha Esa” memberikan ruang yg luas bagi terwujudnya persatuan umat yg berbeda agama yg hidup di bawah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pancasila yakni dasar filosofis negara Indonesia & terdiri dr lima prinsip. Kelima prinsip tersebut adalah:
- Ketuhanan Yang Maha Esa
- Kemanusiaan yg Adil & Beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yg Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dlm Permusyawaratan/Perwakilan
- Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Kelima asas tersebut dimaksudkan untuk menjadi pedoman pembangunan bangsa Indonesia & memberikan kerangka bagi terciptanya masyarakat yg adil & beradab. Setiap prinsip mempunyai pedoman penerapannya masing-masing, nilai & makna yg dapat diterapkan dlm kehidupan sehari-hari, tergolong di lingkungan sekolah atau kelas.
Table of Contents
Butir Pengamalan Pancasila Sila 1
Pedoman pelaksanaan sila pertama Pancasila, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa (Ketuhanan Yang Maha Esa), antara lain:
- Mengakui eksistensi kekuatan yg lebih tinggi & mengakui bahwa kekuatan yg lebih tinggi ini yakni sumber dr semua pedoman & nilai moral.
- Menghormati & menghormati agama, termasuk segala bentuk ekspresi keagamaan, & mengakui tugas agama dlm membimbing kehidupan masyarakat.
- Berpegang teguh pada prinsip toleransi beragama & hidup berdampingan dengan-cara damai antar umat beragama yg berlainan kepercayaan.
- Menyadari pentingnya spiritualitas & pengembangan moral dlm membentuk aksara seseorang & dlm membina kohesi sosial.
- Membangun masyarakat yg berpedoman pada prinsip keadilan, kasih sayang, & penghargaan kepada harkat & martabat manusia.
- Mendorong kajian & pemahaman tradisi & fatwa agama yg berlainan, guna meningkatkan saling menghormati & pengertian di antara pemeluk agama yg berlawanan keyakinan.
- Mengakui peran yg dimainkan oleh para pemimpin agama & komunitas dlm mempromosikan perdamaian, keselarasan, & kolaborasi dlm penduduk .
- Mendorong berkembangnya budaya bangsa yg inklusif, menghargai keberagaman, serta mengedepankan kerukunan & pemahaman beragama.
- Dalam forum publik, negara mesti menjamin keleluasaan setiap warga negara untuk memeluk agamanya sendiri & melaksanakan agama atau kepercayaannya.
Pedoman ini tak lengkap & tak wajib, tetapi merupakan pedoman umum tentang bagaimana sila pertama Pancasila dapat dipraktekkan dlm kehidupan sehari-hari & penduduk dengan-cara keseluruhan, tergolong di lingkungan sekolah atau kelas.
Contoh Pengamalan Pancasila Sila 1 di Sekolah
Selain di lingkungan rumah atau keluarga, prinsip “Ketuhanan Yang Maha Esa” dlm Pancasila pula dapat diterapkan di sekolah atau di kelas. Berikut beberapa contohnya dikutip dr berbagai sumber:
- Menghormati sobat sekelas & guru yg berbeda agama.
- Menunjukkan toleransi kepada semua warga sekolah.
- Selalu menjaga korelasi baik dgn semua warga sekolah yg berlawanan agama.
- Mempraktikkan perintah agama sendiri.
- Tidak menyebabkan perbedaan agama selaku penghalang persahabatan.
- Menghormati & menghargai hari raya keagamaan sahabat sekelas yg berlainan agama.
Ini cuma beberapa acuan bagaimana pengamalan sila 1 Pancasila mampu dipraktekkan di lingkungan sekolah, & ini bukan daftar yg lengkap. Penting bagi siswa & guru untuk mengerti bahwa tujuan utamanya yaitu menumbuhkan budaya hormat, toleransi, & pengertian di antara semua orang yg berlainan keyakinan & latar belakang, menciptakan komunitas yg serasi & inklusif.
Kesimpulan
Sila “Ketuhanan Yang Maha Esa” sebagai sila pertama dlm Pancasila berperan penting dlm membentuk dasar & nilai negara Indonesia yg menekankan pentingnya toleransi beragama, saling menghormati, & saling pengertian. Pedoman asas itu antara lain mengakui adanya suatu kekuatan yg lebih tinggi & mengakui bahwa kekuatan yg lebih tinggi itu yaitu sumber segala tuntunan & nilai-nilai moral, menunjukkan perilaku hormat & hormat kepada agama, berpegang pada prinsip toleransi beragama & hidup berdampingan dengan-cara tenang. antar pemeluk agama yg berlainan, membina kemajuan spiritual & moral, membangun penduduk yg berpedoman pada prinsip keadilan, kasih sayang, & penghargaan kepada harkat & martabat manusia serta Mendorong berkembangnya budaya bangsa yg inklusif, menghargai keberagaman, & meningkatkan keagamaan harmoni & pengertian. Prinsip ini berlaku tak hanya di lingkungan keluarga atau rumah, namun pula di sekolah atau ruang kelas. Dengan mengerti & menerapkan prinsip ini, siswa & guru mampu menumbuhkan budaya hormat, toleransi, & pengertian di antara siapa pun yg berbeda keyakinan & latar belakang, menciptakan komunitas yg serasi & inklusif.
Semoga berfaedah
Referensi
Efendi, Y., & Sa’diyah, H. (2020). Penerapan nilai-nilai Pancasila dlm lembaga pendidikan. JPK (Jurnal Pancasila & Kewarganegaraan), 5(1), 54-65.
Kartini, D., & Dewi, D. A. (2021). Implementasi Pancasila dlm Pendidikan SD. EduPsyCouns: Journal of Education, Psychology and Counseling, 3(1), 113-118.
Maharani, L. A., Furnamasari, Y. F., & Dewi, D. A. (2021). Menumbuhkuatkan Pengetahuan Mengenai Nilai-Nilai Pancasila di Sekolah Dasar. Jurnal Pendidikan Tambusai, 5(3), 9387-9389.
Malaka, S., Sanusi, S., Ruslan, R., & Maimun, M. (2020). INTERNALISASI NILAI-NILAI PANCASILA DALAM PROSES PEMBELAJARAN PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN DI SEKOLAH. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha, 8(1), 131-137.
Minawati, A. A., Suryana, Y., & Elan, E. (2019). Penanaman Nilai-Nilai Sila III Pancasila Melalui Penerapan Model Pembelajaran Berbasis Masalah untuk Membangun Karakter Siswa Sekolah Dasar. PEDADIDAKTIKA: Jurnal Ilmiah Pendidikan Guru SD, 6(1), 195-202.
Rube’i, M. A., & Utami, D. (2018). Penanaman Sila Ketuhanan Yang Maha Esa Pada Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila & Kewarganegaraan Kelas XI Sekolah Menengan Atas Negeri 1 Toho Kabupaten Mempawah. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, 2(1).
Susilawati, E., Sarifudin, S., & Muslim, S. (2021). Internalisasi Nilai Pancasila Dalam Pembelajaran Melalui Penerapan Profil Pelajar Pancasila Berbantuan Platform Merdeka Mengajar. Jurnal Teknodik, 155-167.