Penelitian : Potensi, Preferensi Dan Sikap Penduduk Terhadap Bank Syari’ah

Berdirinya perbankan dengan sistem bagi hasil, didasarkan pada dua alasan utama yakni (1) adanya persepsi bahwa bunga (interest) pada bank konvensional hukumnya haram karena tergolong dalam kategori riba yang dilarang dalam agama, bukan saja pada agama Islam tetapi juga oleh agama samawi lainnya, (2) dari aspek ekonomi, penyerahan resiko usaha terhadap salah satu pihak dinilai melanggar norma keadilan. Dalam jangka panjang tata cara perbankan konvensional akan menyebabkan penumpukan kekayaan pada segelintir orang yang mempunyai kapital besar (Sjahdeini, S. Remy, 1999). Faktor utama yang membedakan bank konvensional dengan bank syariah yakni suku bunga (interest) sebagai balas jasa atas penyertaan modal yang diterapkan pada bank konvensional, sementara pada bank syariah balas jasa atas modal dipertimbangkan berdasarkan keuntungan atau kerugian yang diperoleh yang didasarkan pada “janji”. Prinsip utama dari “janji” ini ialah keadilan antara pemberi modal dan pemakai modal. Prinsip ini berlaku baik bagi debitur maupun kreditur.

Kelahiran bank syariah di Indonesia didorong oleh keinginan masyarakat Indonesia (khususnya masyarakat Islam) yang berpandangan bunga merupakan riba, sehingga tidak boleh oleh agama. Dari faktor hukum, yang mendasari kemajuan bank syariah di Indonesia yakni UU No 7 Tahun 1992. Dalam UU tersebut prinsip syariah masih samar, yang dinyatakan sebagai prinsip bagi hasil. Prinsip perbankan syariah secara tegas dinyatakan dalam UU No 10 Tahun 1998, yang kemudian diperbaharuhi dengan UU Nomor 23 Tahun 1999 wacana Bank Indonesia dan UU No 3 tahun 2004. Dengan demikian, pertumbuhan lembaga keuangan yang menggunakan prinsip syariah dimulai pada tahun 1992, yang diawali dengan berdirinya Bank Muamalat Indonesia (BMI) selaku bank yang memakai prinsip syariah pertama di Indonesia. Sampai dengan bulan Mei 2004, pertumbuhan jumlah kantor bank syariah telah mencapai 353 kantor bank, dengan nilai asset sebesar 11.6 trilyun rupiah. Jumlah pembiayaan yang disalurkan meraih 7.56 trilyun rupaih dan dana pihak ketiga sebesar 7.77 trilyun rupiah. Meskipun dari perkembangan usaha dan jumlah cukup banyak, namun peranan secara nasional masih kecil ketimbang peranan bank secara nasional, yaitu sebesar satu persen.

Bank syariah mempunyai peluangpengembangan yang cukup besar. Namun seberapa besar kesempatantersebut, pada segmentasi pasar mana yang memiliki peluangyang bagus, produk-produk apa yang diperlukan oleh penduduk dan aspek-faktor apa yang mempengaruhi pengambilan keputusan untuk memilih lembaga keuangan dan bagaimana perilakunya, perlu dikaji lebih lanjut. Hal ini penting dilakukan untuk menetapkan seni manajemen pengembangan dan skala pengembangannya di masa yang mau datang. Penelitian ini didesain untuk memperlihatkan tanggapan atas pertanyaan-pertanyaan tersebut. Disamping itu penelitian ini wacana potensi, preferensi dan sikap penduduk tehadap sistem perbankan di Kalimantan Selatan ini ialah bab (building block) dari upaya Bank Indonesia dalam memetakan peluangpengembangan bank syariah di Indonesia, yang merupakan salah satu bentuk implementasi dari blue print pengembangan perbankan syariah. Hasil observasi ini diharapkan juga berguna bagi pihak-pihak yang menggeluti langsung dalam perbankan syariah selaku masukan untuk mengembangkan jaringan perbankan syariah pada lokasi-lokasi yang memiliki peluang.

Tujuan penelitian ini adalah: (1) memberikan berita perihal kesempatanpengembangan perbankan syariah yang didasarkan pada analisis peluangekonomi dan contoh sikap/preferensi dari pelaku ekonomi terhadap produk dan jasa bank syariah, (2) mempelajari karakteristik dan sikap dari kelompok masyarakat yang digolongkan selaku (a) cuma mau berhubungan dengan lembaga keuangan/bank syariah saja dan (b) yang mau bekerjasama dengan bank syariah dan juga bank konvensional tergantung pada persepsi laba dan pelayanan yang lebih baik, dan (c) yang tidak berminat untuk berafiliasi dengan bank syariah, (3) menganalisis keterkaitan antara aspek yang memilih preferensi penduduk terhadap produk dan jasa bank syariah, baik dari segi penghimpunan dana maupun penyaluran dana selaku dasar penetapan seni manajemen sosialisasi dan penjualan bagi bank-bank syariah, (4) menunjukkan berita yang memiliki kegunaan berbentukanalisis isu terkini dan proyeksi perihal pertumbuhan perbankan syariah dalam kawasan penelitian untuk rentang waktu bertahun-tahun ke depan, (5) memberikan informasi yang perihal tingkat kebosanan usaha (economic need test) pasar perbankan syariah dalam daerah observasi yang didasarkan terhadap kesempatannasabah, potensi usaha dan pertumbuhan perekonomian kawasan serta aspek-faktor pendukung lainnya, dan (6) menganalisis respon masyarakat terhadap dikeluarkannya anutan MUI tentang bunga bank dan pembukaan bank syariah dengan metode windows.

Ruang lingkup penelitian ini meliputi analisis potensi pengembangan bank syariah dilihat dari aspek ekonomi, kelembagaan, preferensi masyarakat dalam memilih forum perbankan, dan analisis aspek-faktor yang mempengaruhinya serta analisis animo perkembangan perbankan syariah, kejenuhan dan persaingan perjuangan pada industri perbankan syariah

Cakupan kawasan observasi meliputi 8 kabupaten/kota di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan, dengan jumlah total responden sebesar 880 responden yang meliputi nasabah bank syariah saja (19 orang), nasabah bank konvensional dan syariah (141 orang), nasabah bank konvensional saja (605 orang) dan non nasabah bank (115 orang). Jumlah responden untuk tiap kabupaten/kota sekitar 100 orang kecuali Kota Banjarmasin, sebesar 151 responden. Perbedaan jumlah responden ini untuk menangkap sikap nasabah bank syariah, alasannya konsentrasi bank syariah berada di kota ini.

Kriteria daerah observasi didasarkan pada keadaan kasatmata dan memiliki potensi yang menyangkut variabel-variabel sosial ekonomi antara lain: jumlah rumah tangga, jumlah tempat ibadah, jumlah penduduk menurut lapangan kerja, dan potensi perkembangan perekonomian kawasan.

KERANGKA PEMIKIRAN
Banyak motivasi orang dalam bekerjasama dengan bank, baik selaku kreditor maupun debitor. Alasan masyarakat bekerjasama dengan lembaga perbankan antara lain: balas jasa dari modal yang disetor, keamanan, akomodasi/kemudahan, mendapatkan jasa pembiayaan, dan pertimbangan metode perbankan yang berlaku. Dengan demikian pilihan penduduk terhadap sistem perbankan (metode bunga atau bagi hasil) tergantung pada motivasi yang mendasari. Perlu disadari bahwa motivasi yang mendasarinya mampu saja bersifat interaksi (beberapa) motivasi diatas. Keputusan final akan ditentukan oleh pertimbangan-pendapatdiantara aneka macam motivasi tersebut.

Motivasi nasabah dipengaruhi oleh banyak faktor, yang secara lazim mampu dikategorikan menjadi: (1) varabel demografi, (2) variabel ekonomi, dan (3) variabel sosial. Variabel demografi antara lain terdiri dari: tingkat pendidikan, umur, jenis dan kelamin. Sementara variabel ekonomi antara lain: tingkat pemasukan keluarga, pengeluaran keluarga, jenis pekerjaan/perjuangan, dan aksesibilitas (transportasi dan komunikasi). Sementara variabel sosial antara lain terdiri dari: kekosmopolitanan, kedudukan sosial, agama, dan keterbukaan kepada pandangan baru.

Pendapat atau respon masyarakat wacana Bank Syariah akan tergantung kepada rancangan Bank Syariah dan karakteristik masyarakat yang hendak diwawancarai (responden). Maka dari itu, sebelum responden menunjukkan pendapat tentang Bank Syariah, terlebih dahulu desain Bank Syariah perlu diketahui secara baik oleh responden. Jawaban yang hendak diberikan diperkirakan akan tergantung pada pekerjaan, ada tidaknya pengalaman responden berhubungan dengan bank, pendidikan, agama serta hal–hal yang berkaitan lainnya dari responden. Sementara pekerjaan dan pengalaman berafiliasi dengan bank terutama dengan Bank Syariah akan dipengaruhi oleh karakteristik kabupaten/kota. Responden yang bertempat tinggal akrab dengan sentra Bank Syariah potensial untuk memiliki wawasan yang lebih baik tentang Bank Syariah, ketimbang responden yang berdomisili jauh dengan Bank Syariah.

JENIS DAN SUMBER DATA
Jenis data yang dipakai terdiri dari data sekunder dan data primer. Data sekunder antara lain mencakup keadaan kelembagaan perbankan, terutama jumlah dan sebarannya, kondisi sosial ekonomi masyarakat di wilayah penelitian yang mencakup: jumlah penduduk, struktur potensi kerja, struktur pendidikan, umur dan sebagainya. Data primer utamanya berhubungan dengan pandangan masyarakat kepada tata cara perbankan (syariah dan konvensional), dan variabel-variabel yang mensugesti keputusan responden dalam memilih metode forum perbankan.

Data sekunder diperoleh dari instansi terkait seperti Bappeda, Kantor Kecamatan, dan lembaga departemen terkait. Sedangkan data primer diperoleh lewat wawancara dengan responden dengan pemberian kuesioner yang sudah dipersiapkan sebelumnya. Adapun rancangan pokok-pokok isi kuesioner adalah : 1) Screening awal kepada responden, 2) Karakteristik responden yang mencakup sifat-sifat langsung/demografi mirip pendidikan, umur, jenis kelamin, sifat-sifat sosial mirip kekosmopolitanan, kedudukan sosial, agama, keterbukaan kepada inspirasi, dan variabel ekonomi yang meliputi pendapatan, jenis pekerjaan/perjuangan, aksesibilitas wilayah, dan pengeluaran rumah tangga, 3) Variabel menyangkut pendirian dan pengertian mengenai bunga bank yang dipraktekkan dalam perbankan konvensional dapat dikhawatirkan sama dengan riba atau praktek perbankan konvensional diyakini terdapat ketidaksesuaian dengan prinsip syariah, 4) Variabel menyangkut faktor-aspek penting yang menjadi pendorong/motivasi penduduk dalam bertransaksi dengan forum keuangan/bank, 5) Variabel menyangkut tingkat pemahaman responden perihal tata cara operasi, produk dan jasa serta seluk beluk perbankan syariah, serta pengertian bahwa terdapat perbedaan mendasar antara bank syaraih dengan bank konvensional, 6) variabel menyangkut aspek-faktr yang mendorong responden untuk berinteraksi dan memahami bank syariah (self driven effort dan informasi dari kontak personal), 7) Sikap nasabah bank syariah akan konsistensinya kepada bank syariah, 8) Sikap penduduk terhadap pergeseran sistim perbankan

METODE ANALISIS
Sebelum melaksanakan analisis, perlu dijalankan pengujian kepada alat ukur yang digunakan (kuesioner), sebelum kuesioner digunakan selaku alat pengumpulan data. Uji coba kuesioner dimaksudkan untuk memeriksa item-item pertanyaan dalam kuisioner secara mulut, mengetahui tingkat validitas dan keterandalan kuisioner. Untuk menguji validitas kuisioner akan dilakukan dengan relasi product moment (pearson). Jika nilai koefesien kekerabatan ini lebih besar daripada nilai kritis (tabel korelasi Pearson) pada taraf faktual 5% maka kuisioner dapat dinyatakan valid, kalau tidak maka perlu dilaksanakan revisi untuk item-item yang berkorelasi rendah. Sedangkan untuk menguji keterandalan kuisioner akan dijalankan dengan uji Crobanch Alpha. Jika nilai Cr lebih besar dari 0.75 maka dapat ditarik kesimpulan bahwa kuisioner telah terandal. Analisis penelitian dijalankan dengan (1) analisis kualitatif ialah dengan analisis deskripsi, dan (2) analisis kuantitatif adalah dengan versi logit, untuk menganalisis peluang penduduk menentukan jenis lembaga perbankan dan variable-variabel yang mempengaruhinya, (3) model ekonometrik untuk menganalisis kinerja industri perbankan dan kesempatan pengembangannya melalui proyeksi, dan (4) analisis bi plot untuk melihat aspek psikografis responden.

  √ Pengertian MALL

TEKNIK PENARIKAN CONTOH DAN PENGUMPULAN DATA
Teknik penarikan pola responden digunakan sistem systematic sampling Pemilihan kabupaten dilaksanakan menurut tolok ukur jumlah rumah tangga, jumlah daerah ibadah, jumlah penduduk berdasarkan lapangan kerja, dan kesempatankemajuan ekonomi serta pertimbangan peneliti. Dari masing-masing kabupaten/kota diseleksi dua atau tiga kecamatan dengan pertimbangan tolok ukur yang sama sebagaimana dijalankan pada pemilihan kabupaten/kota utamanya kecamatan dengan perekomonian yang relatif maju dan terdapat bank umum syariah atau bank perkreditan rakyat syariah (BPRS). Tiap kabupaten/kota akan diambil dua atau tiga kecamatan sebagai sampel, dengan jumlah responden sekitar 100 untuk tiap kabupaten/kota. Untuk daerah (kabupaten/kota atau kecamatan) yang relatif banyak bank biasa syariah dan bank perkreditan rakyat syariah, maka pengambilan jumlah nasabah bank syariahnya akan lebih diperbesar untuk mengantisipasi beberapa daerah yang tidak mempunyai BUS dan BPRS. Berdasarkan metode ini diperoleh responden nasabah bank syariah saja sebanyak 19 orang, nasabah bank syariah dan konvensional 141 orang, nasabah bank konvensional saja 605 orang dan non nasabah 115 orang.

LOKASI DAN WAKTU PENELITIAN
Penelitian dijalankan di Provinsi Kalimantan Selatan, dengan mengambil 8 kabupaten/kota. Kriteria yang dijadikan dasar dalam memilih kabupaten/kota yakni menurut variabel-variabel sosial ekonomi yang digunakan meliputi kriteria jumlah rumah tangga, jumlah daerah ibadah, jumlah penduduk berdasarkan lapangan kerja, dan potensi pertumbuhan ekonomi serta pertimbangan peneliti. Berdasarkan variabel-variabel tersebut maka terpilih 8 kabupaten/kota teladan ialah: Kota Banjarmasin, Kabupaten Barito Kuala, Banjar, Tapin, Banjar Baru, Tanah Laut, Hulu Sungai Selatan, dan Hulu Sungai Utara. Pengambilan data lapang dikerjakan secara serempak pada bulan maret 2004.

HASIL PENELITIAN PERKEMBANGAN BANK SYARIAH DAN KARAKTERISTIK RESPONDEN
Setelah dua perangkat perundang-seruan adalah UU No. 7 dan PP No. 72 tahun 1992 diberlakukan, industri perbankan syariah meningkat sungguh pesat. Pada tingkat nasional, perkembangan ini tampakdari kenaikan jumlah jaringan kantor selama 4 tahun ini dan kenaikan aset yang sangat sigifikan adalah 479 milyar rupiah pada tahun 1998 menjadi 7.4 triliun rupiah pada selesai tahun 2003. Begitu juga halnya dengan industri perbankan syariah di wilayah kerja KBI Banjarmasin yang dapat dilihat secara terperinci dari pertumbuhan aktivitas penghimpunan dana dan pembiayaan. Dari segi penghimpunan dana (giro, deposito dan simpanan) perkembangannya mencapai 160 persen. Sedangkan dari sisi penyaluran dana, produk gres yang telah diluncurkan dan menunjukkan pertumbuhan yang anggun yaitu piutang mudharabah dengan nilai yang sudah meraih 6 milyar rupiah.

Karakteristik responden dilihat dari variabel demografi dan sosial ekonomi responden. Tingkat pendidikan yang dimiliki oleh sebagian besar responden dan kelompok nasabah bank syariah yakni perguruan tinggi/akademi tinggi. Sedangkan jenis pekerjaan utama kalangan responden dari nasabah bank syariah ialah pegawai/pensiun/karyawan dan bagi usahawan atau non pebisnis yang mempunyai perjuangan lebih banyak menggeluti perjuangan jual beli. Bahkan pada kelompok nasabah bank syariah hampir 87 persennya memiliki perjuangan bidang perdagangan. Kelompok responden dari nasabah bank syariah sebagian besar berpenghasilan sedang, sedangkan nasabah dua bank ( bank syariah dan konvensional) memiliki penghasilan pada selang sedang dan tinggi. Aksesibilitas tidak menjadi persoalan bagi seluruh responden sebab nyaris sebagian besar responden menyatakan aksesibilitas ke sentra ekonomi mudah dan sungguh mudah sebab dapat diraih dengan memakai kendaraan eksklusif dan transportasi lazim yang nyaris senantiasa ada setiap saat. Sementara aksesibilitas penduduk kepada sumber gosip cukup baik. Media info yang banyak diakses adalah telvisi, radio dan koran. Sementara jenis program yang paling banyak dibarengi untuk ketiga media tersebut relatif sama ialah siaran berita, hiburan, dan dialog, baik obrolan politik maupun ekonomi.

PERSEPSI DAN PERILAKU MASYARAKAT TERHADAP BANK KONVENSIONAL
Sebagian besar responden menyatakan baiklah terhadap peranan perbankan dalam kehidupan sehari-hari (94.5%). Alasan terutama yaitu bahwa lembaga perbankan menguntungkan bagi masyarakat, dan mampu menolong permodalan. Responden yang menyatakan tidak setuju terhadap keberadaan forum perbankan (5.5%), utamanya karena alasan bunga bank (konvensional) tergolong dalam kategori riba sehingga dinilai haram. Sebesar 84.8 persen responden ialah nasabah bank konvensional. Pemilihan forum bank konvensional didasarkan pada alasan utama, ialah lokasi bank (aksesibilitas), dapat dipercaya/ keamanan bank, profesionalisme pelayanan, dan diwajibkan. Status bank, popularitas bank, bonus dan kado maupun tingkat bunga tidak menjadi usulanyang secara umum dikuasai. Bagi responden yang tidak mempergunakan bank konvensional, didasarkan pada argumentasi bunga bank tergolong dalam kategori riba dan tidak memerlukan forum bank. Sumber informasi bagi responden tentang lembaga perbankan sebagian besar diperoleh dari teman/keluarga/rekan kerja (49.5%), langsung dari bank (32.3%), media televisi (30.8%), surat kabar (21.8%), dan selebaran (16.5%).

Sebagian responden memanfaatkan lebih dari satu jenis produk/jasa perbankan baik dari satu bank atau lebih. Jenis produk yang secara umum dikuasai yaitu tabungan (96.5%), dengan disertai dengan pemanfaatan produk ATM. Jasa transfer juga merupakan layanan yang banyak dimanfaatkan (37.4%), dan santunan (35.4%). Dilihat dari komposisi jumlah nasabah menurut produk bank yang dimanfaatkannya, nasabah penabung lebih secara umum dikuasai ketimbang produk pembiayaan (kredit). Alasan atau motivasi utama dalam memanfaatkan produk penghimpunan dana ialah keselamatan, pelayanan yang cepat, dan akomodasi dalam bertransaksi. Hadiah/undian dan tingkat bunga tabungan bukan ialah argumentasi atau motivasi utama penduduk dalam menabung. Sementara argumentasi dalam pemanfaatan produk penyaluran dana (pembiayaan) yang mayoritas adalah pelayanan yang cepat, tingkat bunga yang rendah dan ketentraman pelayanan. Dalam hal pembiayaan, aspek bunga menjadi pertimbangan yang cukup secara umum dikuasai, tetapi masih dibawah pelayanan yang cepat.

Persepsi responden terhadap keunggulan bank konvensional yaitu lokasi bank konvensional yang biasanya strategis, adanya fasilitas dan penyebaran ATM yang luas, pelayanan yang cepat dan akurat serta ramah, dan adanya jaminan pemerintah serta bunga pemberian yang dinilai relatif rendah. Secara lazim, sungguh sedikit responden yang menyatakan adanya kelemahan bank konvensional, beberapa yang lebih banyak didominasi ialah jumlah dan sebaran kantor cabang dan ATM yang dinilai masih kurang, prosedur berbelit dan pertimbangan bahwa bunga bank termasuk dalam kategori haram.

PERSEPSI DAN PERILAKU MASYARAKAT TERHADAP BANK SYARIAH
Sebagian besar responden dari delapan kabupaten di Kalimantan Selatan menyatakan pernah mendengar perihal bank syariah (88.2%). Kesan awal yang tertangkap oleh responden tentang bank syariah yang secara umum dikuasai ialah: bank syariah ialah bank yang islami (64.3%), bank dengan tata cara bagi hasil (45.2%), kurang diketahui (14.7%), dan bank khusus orang islam (13.2%). Lebih jauh, kalau responden ditanya ihwal pengetahuannya tentang bank syariah, sebagian responden menjawab tidak memiliki pengetahuan sama sekali (24.4%). Pada biasanya responden mengenali bahwa bank syariah ialah: bank dengan tata cara bagi hasil (51.6%), bank yang beroperasi tidak dengan sistem bunga (34.3%), bank yang berbasis pada syariah agama (29.0%), dan bank yang beroperasi sesuai dengan prinsip syariah Islam (20.1%). Dalam hal menjawab kesan dan wawasan tentang bank syariah,dimungkinkan satu responden menjawab lebih dari satu balasan.

Informasi wacana bank syariah biasanya diperoleh responden dari: media elektronik (televisi) (47.7%), sobat /keluarga/rekan kerja (36.8%), dan media cetak (surat kabar) (33.9%). Ketiga media info ini ialah media utama bagi masyarakat dalam menemukan berita wacana bank syariah pada semua lokasi observasi. Informasi ini penting selaku masukan bagi pihak terkait dalam rangka memilih media info untuk sosialisasi bank syariah. Lebih jauh, untuk ketiga media berita ini jenis program yang paling banyak disertai oleh penduduk ialah siaran informasi, hiburan, dan obrolan politik maupun ekonomi.

Lebih jauh, perihal sikap adopsi kepada bank syariah, dari 160 responden (18.2%) mengatakam bahwa argumentasi responden dalam memilih bank syariah yang mayoritas adalah: kesesuaian dengan syariah agama (72.5%), lokasi/aksesibilitas (35%), profesionalisme pelayanan (16.9%), kredibilitas (16.9%) dan fasilitas (16.9%). Sementara itu, jenis produk bank syariah yang banyak dimanfaatkan ialah produk penghimpunan dana, ialah simpanan mudharabah (90.6%). Produk pembiayaan masih relatif sedikit, dengan tata cara yang lebih banyak didominasi yaitu murabahah. Sementara untuk jasa, hanya wakalah yang relatif sudah ada yang memanfaatkannya. Motivasi responden dalam memanfaatkan produk penghimpunan dana bank syariah yakni: dalam rangka menjalankan syariah agama (58.8%), bank syariah tidak memakai sistem bunga (43.1%), sistem bagi hasil yang jelas (38.1%), dan pelayanan yang cepat (25.6%). Dalam memanfaatkan produk pembiayaan, alasan yang lebih banyak didominasi adalah tidak memakai tata cara bunga, melakukan syariah agama. Alasan lainnya ialah penanggungan risiko bersama (lebih adil) dan pelayanan yang cepat. Pada pemanfaatan jasa, argumentasi secara umum dikuasai yaitu pelayanan yang cepat, melaksanakan syariah agama dan biaya transaksi yang murah.

Sebagian besar responden tidak menjawab dikala ditanya tentang kelebihan bank syariah. Beberapa responden yang menjawab wacana kelebihan bank syariah yaitu bahwa metode bank syariah tidak mengandung riba (halal), metode bagi hasil tidak memberatkan, produk bank syariah telah mampu memenuhi cita-cita dan cita-cita sebagian responden, dan pelayanan yang ramah, cepat dan akurat. Sementara itu menurut pandangan penduduk yakni belum yakin apakah prinsip syariah dipraktekkan dengan benar, informasi ihwal produk yang dinilai masih sungguh kurang dan perhitungan bagi hasil tidak jelas.

KONSISTENSI SIKAP MASYARAKAT TERHADAP PRINSIP DAN PENERAPAN SISTEM
BUNGA
Konsistensi sikap penduduk didasarkan pada balasan terhadap dua pertanyaan: ”apakah berdasarkan bapak/ibu metode bunga berlawanan dengan agama yang dianut? Dan apakah bapak/ibu oke dengan penerapan tata cara bunga dalam perbankan? Pertanyaan pertama terdapat tiga jenis jawabahn yakni: ya, tidak atau tidak tahu sementara pertanyaan kedua terdapat dua balasan yaitu ya atau tidak. Responden yang konsisten bila menjawab ”ya-tidak” atau ”tidak-ya” untuk kedua pertanyaan berikut. Sebaliknya jikalau menjawab ”ya-ya” atau ”tidak-tidak” maka responden tidak konsisten. Responden yang menjawab ”tidak tahu” digolongkan pada responden yang tidak bersikap.

  Analisislah Perjuangan Pemerintah Dalam Berbagi Bums!

Responden yang konsisten dalam bersikap sebesar (66.4%), yang terdiri atas 60 persen yang condong konsisten syariah dan 6.4 persen condong pada bank konvensional. Sementara responden yang tidak konsisten sebesar (16.5%) dan yang tidak bersikap sebesar (17.2%). Hasil ini cukup mempesona, dimana hanya 66.4 persen saja responden yang konsisten. Jika dilihat menurut kelompok responden, sebagian besar (79.3%) responden bank konvensional menyatakan bunga bank berlawanan dengan agama, sehingga menolak penggunaanya pada tata cara perbankan. Pada segi lain golongan ini menjadi nasabah bank konvensional. Kaprikornus konsistensi ini gres pada tahap perilaku, belum dibarengi oleh sikap. Alasan yang mendasarinya adalah belum tersedianya lembaga bank syariah dari aspek sebaran daerah, jumlah, kemudahan penunjang juga layanan transaksi yang diberikan, daripada bank konvensional. Terdapak kecenderungan dengan kian tinggi tingkat pengetahuan ihwal bank syariah maka tingkat konsistensi dalam bersikap juga makin tinggi, walaupun tidak sepenuhnya bersifat linear.

RESPON MASYARAKAT TERHADAP FATWA MUI TENTANG BUNGA BANK DAN PEMBUKAAN BANK SYARIAH DENGAN SISTEM WINDOW
Terhadap fatwa MUI, sebagian besar responden telah mengenali adanya aliran MUI (68.9%), utamanya dari kalangan responden nasabah bank syariah-konvensional. Sumber isu bagi responden yang telah mengenali ihwal pemikiran MUI biasanya berasal dari media elektro dan median cetak. Informasi dari ulama relatif sangat kecil dikemukakan oleh responden. Meskipun menyatakan mendukung dikeluarkannya pemikiran tersebut (70.1%), sebagian besar responden menyatakan tidak melaksanakan langkah-langkah apa-apa dalam menyikapi pedoman tersebut. Respon sebagian responden yang dikerjakan adalah membuka rekening bank syariah tanpa meninggalkan bank konvensional dan mengalihkan rekening ke bank syariah. Lebih jauh tentang rencana yang akan dikerjakan dikaitkan dengan dikeluarkannya pedoman tersebut, sebagian responden akan memindahkan rekening ke bank syariah dan akan membuka rekening syariah tanpa menutup rekening bank konvensional sebesar, tetapi sebagian besar tetap menyatakan tidak akan melaksanakan apa-apa.

Hampir semua responden menyatakan tidak tahu wacana bentuk-bentuk dan perbedaan kantor bank syariah. Hal ini menawarkan sebagian besar masyarakat tidak mengenali dan tidak mau tahu terhadap prosedur dan bentuk pendirian sebuah forum keuangan dan hanya konsen pada apa yang dirasakan dalam bentuk pelayanan, produk dan fasilitas penunjangnya.

PREFERENSI MASYARAKAT TERHADAP BANK SYARIAH
Analisis preferensi masyarakat kepada bank syariah dikerjakan dengan memakai model logit, yaitu dengan mengidentifikasi variabel-variabel yang konkret mensugesti masyarakat dalam adopsi bank syariah, variabel yang mensugesti masyarakat untuk terus mengadopsi bank syariah dan bagi responden yang saat ini belum mengadopsi bank syariah, menganalisis variabel yang menghipnotis penduduk untuk ingin mengadopsi bank syariah. Ketiga model logit yang dibangun secara lazim mampu menerangkan dengan baik perilaku penduduk dalam memutuskan untuk mengadopsi produk bank syariah atau tidak, untuk terus mengadopsi atau berhenti dan minat untuk mengadopsi bank syariah.

Variabel-variabel yang kuat terhadap kesempatanpengambilan keputusan penduduk untuk mengadopsi produk bank syariah berturut-turut berdasarkan tingkat sensitifitasnya yaitu: keberadaan bank syariah, pengetahuan perihal bank syariah, persepsi bahwa bunga berlawanan dengan agama, usulandalam pemilihan bank dan jenis produk yang dimanfaatkan, kesan terhadap bank syariah, status sisial dalam penduduk , jenis pekerjaan, aksesibilitas, pertimbangan dalam memilih bank, dan jenis produk yang dimanfaatkan.

Pada model kedua, ialah analisis aspek yang mempengaruhi keberlajutan responden dalam mengadopsi bank syariah, diperoleh variabel-variabel yang berpengaruh aktual kepada keputusan penduduk untuk terus menjadi nasabah bank syariah atau berhenti meliputi: pendidikan, wawasan tentang bank syariah, status nasabah bank syariah, jenis produk yang diadopsi, keterbukaan terhadap berita, pendapatdalam memilih bank, kesan kepada bank syariah, dan ketaatan dalam beragama. Sementara variabel tingkat penghasilan, persetujuan kepada tugas perbankan dalam kehidupan sehari-hari dan posisi ketokohan dalam penduduk tidak mempunyai dampak yang aktual.

Analisis faktor peluangnasabah bank yang ditunjukkan oleh keinginan penduduk untuk mengadopsi bank syariah menawarkan bahwa variabel yang mempunyai dampak konkret terhadap harapan penduduk untuk mengadopsi bank syariah mencakup: kesepakatan terhadap prinsip syariah, pendidikan non formal, jenis pekerjaan, pengetahuan perihal bank syariah, keterbukaan terhadap berita, status sosial, kesan terhadap bank syariah, status responden dan kesepakatan kepada operasional prinsip syariah. Sementara variabel tingkat pendidikan, tingkat penghasilan, kesepakatan kepada tugas perbankan dan eksistensi bank syariah tidak kuat kasatmata kepada harapan penduduk untuk mengadopsi bank syariah

Dari analisis psikografis melalui metode biplot terlihat bahwa masyarakat yang bertipe panutan atau pelopor, Islami, namun agak lambat dalam mendapatkan pergeseran merupakan pasar yang berpeluang bagi perbankan syariah. Dapat dibilang, mereka yaitu orang-orang yang cukup punya wawasan dan kesadaran tentang keagamaan. Namun, masuknya kalangan “lambat dalam mendapatkan pergeseran” pada klasifikasi ini, dapat dibilang bahwa mungkin selama ini mereka mengadopsi produk bank syariah lebih alasannya “tekanan” keagamaan dibandingkan dengan pendapatekonomi yang rasional. Kondisi ini sangat berfaedah bagi perbankan dalam menyusun strategi penjualan sehingga dalam membidik pasar potensial perbankan syariah tidak mengalami kesusahan.

TINGKAT KEJENUHAN DAN DINAMIKA NASABAH BANK SYARIAH
Kinerja industri perbankan ditelaah dengan melihat kemajuan kinerja perbankan konvensional dan syariah, dilihat dari pertumbuhan jumlah kantor, jumlah penghimpunan dana dan penyalurannya. Aktiva, mengalami kemajuan cukup besar selama sepuluh tahun terakhir dari seluruh jenis bank adalah 17,63 persen per tahun. Peningkatan paling besar terjadi pada perkembangan penghimpunan dana, dengan rata-rata 43,68 persen per tahun. Pertumbuhan dari sisi pembiayaan lebih rendah dibandingkan dengan penghimpunan dana, ialah rata-rata sebesar 34,75 persen per tahun. Namun pada Bank Perkreditan Rakyat, keadaan sebaliknya terjadi dimana pertumbuhan penyaluran kredit lebih tinggi dari penghimpunan dana, yaitu 40,36 berbanding 33,33 persen per tahun.

Untuk melihat lebih jauh kesempatanpengembangan bank syariah, selain menyaksikan kinerja indikator perekonomian wilayah dan kinerja perbankan secara umum, perlu juga menelaah secara lebih spesifik pada kinerja bank syariah, sekaligus melaksanakan proyeksi bertahun-tahun ke depan. Indikator kinerja bank syariah dilihat dari aspek nilai asset, pembiayaan dan penghimpunan dana. Dilihat dari ketiga indikator tersebut, perkembangan bank syariah tergolong pesat, dengan pertumbuhan rata-rata sebesar 9 persen per bulan untuk asel dan pembiayaan, sementara penghimpunan dana tumbuh dengan 8 persen per bulan.

Selama masa 2000-2003 total asset bank syariah telah meraih 123.0 milyar rupiah, berkembangdari 7.1 milyar rupiah pada tahun 2000. Demikan juga nilai pembiayaan berkembangdari 5.8 milyar menjadi 101.9 milyar rupiah. Sementara kinerja penghimpunan dana meningkat dari 7.1 milyar menjadi 107.3 milyar rupiah pada masa yang sama. Pada tahun 2000, jumlah dana yang dihimpun lebih besar dari penyalurannya, dengan financing deposit ratio (FDR) sebesar 81,7 persen. Pada tahun 2001 terjadi lonjakan pembiayaan dengan LDR meraih 188 persen. Posisi ini bertahan juga pada tahun 2002. Pada Desember 2003 sebesar 95 persen, dan pada simpulan tahun 2004, diproyeksikan akan terjadi kenaikan kembali nilai LDR menjadi sebesar 105.6 persen.

Apabila bank syariah dapat mempertahankan kinerja seperti ketika ini dengan menjaga perkembangan baik pada penghimpunan maupun pembiayaan, akan terjadi penurunan kinerja pembiayaan. Diproyeksikan pada tahun 2005, nilai asset diproyeksikan akan mencapai 622.3 milyar rupiah, pembiayaan akan meraih 508.9 milyar dan penghimpunan dana mencapai 582.3 milyar rupiah. Posisi FDR pada tahun 2005 akan menjadi 87.4 persen. Jika keadaan ini terjadi maka kenerja pembiayaan bank akan menurun, sehingga perlu diantisipasi untuk memajukan kinerja pembiyaan semoga tidak mengusik performa bank syariah secara keseluruhan. Gambaran industri perbankan di Kalimantan Selatan memperlihatkan bahwa industri perbankan belum sampai pada titik bosan, bahkan masih berada pada keadaan pertumubhan yang bertambah (increasing growth).

POTENSI PERMINTAAN MASYARAKAT TERHADAP PRODUK BANK SYARIAH
Potensi ajakan ini dilihat dari indikator cita-cita penduduk untuk mengadopsi bank syariah. Secara biasa , jumlah responden non nasabah bank syariah yang ingin mengadopsi bank syariah relatif besar, yaitu sebesar 63.6 persen, sangsi 26.7 persen dan tidak inginmengadopsi sebesar 9.7 persen. Salah satu penyebab tingginya responden yang menjawab tidak yakin adalah karena klarifikasi diberikan secara singkat dari banyak diantara responden yang baru pertama kali mendapat berita wacana bank syariah sehingga dalam waktu singkat responen belum dapat mengambil keputusan. Tingkat keraguan responden akan menurun kalau gosip diberikan secara kontinu dalam waktu relatif lama sehingga tahapan proses adopsi dapat berjalan dengan segmen pasar memiliki peluang yakni: (1) tingkat pendidikan, (2) pekerjaan, dan (3) tingkat penghasilan. Dari aspek pendidikan segmen pasar memiliki potensi pada golongan penduduk berpendidikan tinggi relatif lebih tinggi. Dari faktor pekerjaan, minat adopsi tertinggi pada usahawan industri (76.9%) dan paling rendah pada pekerjaan buruh (60.8%). Dari faktor penghasilan, juga memperlihatkan kecenderungan yang sama dimana potensi minat masyarakat kepada bank syariah lebih tinggi pada kelompok penghasilan tinggi.

Minat responden untuk mengadopsi bank syariah biasanya didasarkan pada alasan: (1) operasional bank syariah sesuai dengan prinsip syariah, (2) rasa ingin menjajal , karena merupakan sesuatu yang baru, (3) bank syariah tidak mengandung riba, dan (4) bank syariah dinilai lebih adil dan tidak memberatkan pada nasabah. Sementara sebagian responden yang tidak yakin dalam menetapkan untuk mengadopsi atau tidak terhadap bank syariah didasarkan pada alasan: (1) kurangnya isu sehingga penduduk biasanya tidak memahami, (2) sebagian lagi masih meragukan kredibilitas bank syariah karena masih gres, (3) belum ada cita-cita untuk mencoba, dan (4) belum percaya kepada implementasi aturan syariah yang dilaksanakan oleh bank syariah.
Sementara itu responden yang menjawab tidak akan mengadopsi karena tidak memahami, tidak berkeinginan, dan bank syariah belum terbukti.

  Definisi Dan Standar Umkm Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008

Produk bank syariah yang paling banyak diminati masyarakat, adalah produk penghimpunan dana. Jenis produk penghimpunan dana yang paling banyak diminati penduduk ialah tabungan mudharabah dan tabungan haji. Sementara produk pembiayaan yang lebih banyak didominasi disenangi adalah produk pembiayaan dengan metode bagi hasil (syirkah). Untuk produk jasa bank syariah, relatif sungguh kecil yang tertarikuntuk memanfaatkannya, khususnya pada golongan responden nasabah bank syariah saja dan bukan nasabah bank.

Untuk mengenali lebih jauh kepada perilaku masyarakat terhadap bank syariah, maka dianalisis dengan melakukan tabulasi silang yang menunjukkan korelasi antara pemanfaatan bank syariah, tingkat wawasan kepada bank syariah dan keadaan psikografis yang memperlihatkan perilaku keislami-an yang tinggi. Sikap islami yang tinggi diindikasikan dari balasan pada pertanyaan psikografis tentang sering menyempatkan waktu untuk kajian-kajian keislaman dan senantiasa berusaha memilih dan menggunakan produk-produk yang bertemaislami, menjawab setuju atau sungguh oke. Sementara wawasan tentang bank syariah cuma dibedakan antara yang tidak mengenali dan tahu perihal salah satu atau lebih tentang metode operasional dan atau tentang produk bank syariah. Sementara tingkat adopsi, menunjukkan apakah responden menjadi nasabah bank syariah, baik nasabah penabung maupun pembiayaan.

Hasil analisis memberikan bahwa tingkat wawasan masyarakat kepada bank syariah masih rendah. Namun terdapat relasi kasatmata antara tingkat pengetahuan ihwal bank syariah dengan adopsi bank syariah. Demikian juga dengan perilaku islami, dimana tingkat adopsi penduduk yang memiliki perilaku islami tinggi lebih baik dibandingkan yang tidak mempunyai. Kondisi yang saya pada peluangadopsi, masyarakat yang memiliki pengetahuan lebih baik wacana bank syariah atau memiliki perilaku islami yang tinggi mempunyai kesempatanadopsi yang lebih baik, serta bisa menunjukkan sikap secara lebih menyakinkan.Hal ini diindikasikan dengan makin rendahya responden yang menyatakan bimbang pada kelompok ini.

Analisis peluangpengembangan bank syariah pada masing-masing lokasi observasi dijalankan dengan menggabungkan kemajuan beberapa indikator pertumbuhan sosial ekonomi antar wilayah dan juga hasil analisis logit yang menunjukkan variabel-variabel sosial, ekonomi dan demografis yang mayoritas mensugesti keputusan penduduk untuk mengadopsi bank syariah, maka secara relatif dapat disusun urutan potensi pengembangan bank syarih di lokasi penelitian. Variabel sosial yang dijadikan indikasi antara lain: jumlah penduduk, jumlah masyarakatmuslim, jumlah kawasan ibadah. Sementara variabel ekonomi kawasan antara lain kinerja perbankan seperti nilai asset, dan pembiayaan, termasuk pembiayaan untuk perjuangan kecil menengah, dan kelembagaan koperasi. Sementara variabel demografi dari analisis logit untuk melihat lebih jauh segment pasar adalah variabel-variabel yang secara signifikan menghipnotis keputusan penduduk untuk mengadopsi bank syariah antara lain tingkat pendidikan baik formal maupun non formal, jenis pekerjaan, dan tingkat penghasilan.

Berdasarkan indikator kinerja perbankan yang secara biasa mengalami perkembangan yang tinggi, maka potensi kemajuan ekonomi tempat Kalimantan Selatan cukup tinggi sehingga potensi pasar bank syariah juga masih terbuka. Hasil analisis skoring antar daerah menunjukkan potensi pengembangan bank syariah secara relatif secara berturut-turut adalah: Kota Banjarmasin Kabupaten Banjar, Hulu Sungai Utara, Barito Kuala, Tanah Laut, Hulu Sungai Selatan, Tapin dan Banjar Baru.

Segment pasar yang memiliki potensi digarap juga relatif bermacam-macam, yakni golongan pegawai negeri maupun swasta, kelompok penduduk berpenghasilan tinggi, serta golongan perjuangan kecil dan menengah. Sementara pada Kabupaten Banjar, segment pasar memiliki potensi adalah penduduk berpendidikan tinggi. Kabuapten HSU segment memiliki peluang ialah kelompok pengusaha khususnya jasa. Disini produk pembiayaan memiliki peluang lebih besar dikembangkan untuk bermitra dengan usahawan, sementara untuk Banjar dan juga Barito Kuala kelihatannya produk penghimpunan dana lebih potensial. Jenis produk pembiayaan yang juga memiliki potensi yakni pembiayaan konsumtif. Di Kabupaten Barito Kuala segment pasar berpeluang yaitu pegawai pemerintah dan swasta.

Kabupaten Banjar Baru secara relatif memiliki peluangpaling rendah ketimbang kabupaten yang lain.Khusus untuk Kabupaten ini perlu dicermati lebih lanjut sebab ketersediaan data relatif terbatas diabndingkan dengan kabupaten lainnya sehingga hasil analisis dimunkinkan mempunyai tingkat iktikad lebih rendah. Namun secara geografis lokasi Banjar Baru bersahabat dengan Banjarmasin dan Kabupaten Banjar.Demikian juga aksesibiltas relatif baik. Dilihat dari parameter ini kesempatan pengembangan bank syariah di sini cukup terbuka. Namun bisa saja sebab lokasinya yang bersahabat dengan Banjarmasin dan juga Banjar, pelayanan bank syariah sudah mampu dilayani di Kedua lokasi tersebut. Namun segment berpeluang di Banjar Baru yakni kalangan pegawai dan pengusaha, terutama industri pengolah. Untuk dua kabupaten lainnya, adalah Tanah Laut dan Tapin, segment memiliki peluang yakni pebisnis jasa dan kalangan masyarakat berpendidikan tinggi.

KESIMPULAN DAN REKOMENDASI
Potensi undangan masyarakat kepada bank syariah di Kalimantan Selatan sungguh tinggi. Indikator yang memberikan tingginya potensi undangan yakni: (1) kinerja ekonomi daerah yang diindikasikan dengan kinerja perbankan secara keseluruhan dalam penghimpunan dan penyaluran kredit, (2) kinerja perbankan syariah yang meliputi perkembangan aset, penghimpunan dana dan pembiayaan, dimana perkembangan kinerja bank syariah berada pada tahap pertumbuhan yang kian tinggi (increasing growth), dan (3) minat penduduk untuk terus dan mau mengadopsi bank syariah sungguh tinggi. Berdasarkan indikator pertumbuhan ekonomi kawasan dan hasil analisis logit, secara relatif lokasi yang memiliki peluangpengembangan bank syariah tertinggi berturut-turut adalah: Kota Banjarmasin, Kabupaten Banjar, Hulu Sungai Utara, dan Barito Kuala.

Segmen pasar berpotensi bagi pengembangan bank syariah di Kalimantan Selatan menurut hasil analisis logit adalah: penduduk yang mempunyai jenis pekerjaan pengusaha industri dan jasa, kelompok penduduk yang memiliki pendidikan formal dan non formal, penghasilan, jenis pekerjaan, ketokohan agama, dan penduduk yang mempunyai kesan aktual terhadap bank syariah. Dengan demikian membangun kesan faktual ini perlu menerima perhatian serius dari kalangan perbankan syariah.

Variabel-variabel yang menghipnotis keputusan masyarakat untuk mengadopsi bank syariah di Kalimantan Selatan ialah jenis pekerjaan, usulanprofesionalisme dan aksesibilitas bank, tingkat wawasan perihal bank syariah, posisi tokok keagamaan, persepsi terhadap bunga yang bertentangan dengan agama, kesan faktual kepada bank syariah dan keberadaan bank syariah. Sementara keputusan penduduk untuk terus mengadopsi bank syariah dipengaruhi oleh variabel-variabel tingkat pendidikan, pendidikan formal bisnis, keterbukaan terhadap gosip, usulankemapanan dan asesibilitas bank, wawasan kepada bank syariah, dan status nasabah bank syariah saja. Sedangkan keputusan penduduk untuk ingin mengadopsi bank syariah dipengaruhi variabel-variabel: pendidikan non formal baik keagamaan maupun bisnis, jenis pekerjaan pebisnis dan karyawan, keterbukaan terhadap isu, wawasan kepada bank syariah, kesan kepada bank syariah, persetujuan kepada prinsip syariah dan status responden (nasabah bank konvensional dan non nasabah bank).

Pertimbangan penduduk dalam menentukan bank baik bank konvensional maupun bank syariah relatif sama. Pertimbangan penduduk yang utama dalam menentukan bank ialah aksesibilitas, kredibilitas, profesionalisme pelayanan, dan fasilitas pelayanan. Bunga/bagi hasil baik dalam penghimpunan dana maupun pembiayaan bukan menjadi usulanutama.

Tingkat pemahaman masyarakat kepada bank syariah masih rendah dan tidak utuh yang berakibat pada ketidakkonsistenan dalam bersikap terhadap tata cara bunga dalam operasional perbankan. Sebagian besar masyarakat menatap metode bunga berlawanan dengan agama, tetapi setuju dengan penerapan sistem bunga dan/atau juga menjadi nasabah bank konvensional. Di sisi lian, kian baik wawasan tentang bank syariah makin tinggi kemungkinan untuk mengadopsi bank syariah. Oleh karena itu upaya untuk mengembangkan wawasan penduduk tentang bank syariah menjadi isu strategis dalam pengembangan bank syariah di abad yang mau datang. Sebagian besar masyarakat yang mengadopsi bank syariah masih mayoritas dipengaruhi oleh emosi keagamaan belum berdasarkan pada pemahaman rasional yang baik. Hal ini oleh dominannya argumentasi keagamaan dalam mengadopsi bank syariah.

Sebagian besar orang belum mengetahui ajaran MUI perihal bunga bank. Dari masyarakat yang mengetahui, sebagian besar mendukung dikeluarkannya Fatwa MUI tersebut namun tidak banyak yang menanggapi dengan melaksanakan tindakan riil baik yang sudah bertindak maupun sekedar rencana. Hampir semua masyarakat tidak memedulikan adanya sistem windows dalam operasional bank syariah. Pada umumnya masyarakat tidak acuh dengan bentuk-bentuk kantor bank syariah.

Sumber gosip masyarakat tentang perbankan baik bank konvensional maupun bank syariah yang utama berasal dari teman/saudara, televisi dan surat kabar. Demikian juga sumber gosip ajaran MUI ihwal bunga bank yang utama berasal dari Televisi dan surat kabar. Hal ini memperlihatkan bahwa peranan ulama dalam sosialisasi perbankan syariah dan fawa MUI masih rendah.

REKOMENDASI
Penelitian ini cuma menunjukkan gambaran biasa ihwal kesempatandan preferensi dan sikap masyarakat kepada bank syariah di Kalimantan Selatan. Untuk menyaksikan kesempatanpasar bank syariah secara riil baik pada wilayah Kalsel maupun pada lokasi tertentu perlu dikerjakan penelitian tindak lanjut burupa marketing research secara lebih mendalam.

Mengingat wawasan dan pengertian penduduk kepada bank syariah masih rendah, maka diharapkan sosialisasi ihwal bank syariah secara intensif, komprehensif dan terorganisir tergolong mengedepankan faktor rasionalitas ekonomi, bukan semata pertimbangan emosional keagamaan. Sejalan dengan upaya tersebut, bank syariah juga mesti memajukan kinerja terutama menyangkut akomodasi, aksesibilitas dan kemampuan sumberdaya manusianya, sehingga mampu berkompetisi dengan bank konvensional dalam penyediaan pelayanan.

Untuk lebih mempercepat proses sosialisasi dan kenaikan pengertian masyarakat terhadap bank syariah, maka keikutsertaan institusi keagamaan (pesantren, ulama dan organisasi keagamaan) baik tingkat nasional maupun setempat perlu ditingkatkan, tergolong didalamnya yakni institusi Dewan Pengawas Syariah dari tingkat sentra sampai tingkat daerah.