close

Pencemaran Air: Sumber Pencemaran, Materi Pencemar, Parameter Kualitas Air, Dan Penentuan Status Mutu Air. Oleh : Nicky Adam (@V03-Nicky)

Pencemaran Air: Sumber Pencemaran, Bahan Pencemar, Parameter Kualitas Air, dan Penentuan Status Mutu Air.

Oleh : Nicky Adam (@V03-Nicky)

 

Pengertian Pencemaran Air Pencemaran air ialah keadaan yang diakibatkan adanya masukan beban pencemar/limbah buangan yang berupai gas, bahan yang terlarut, dan partikulat. Pencemar yang masuk ke dalam tubuh perairan mampu dikerjakan lewat atmosfer, tanah, limpasan/run off dari lahan pertanian, limbah domestik, perkotaan, industri, dan lain-lain (Effendi, 2003). Pencemaran terjadi bila dalam lingkungan terdapat materi yang mengakibatkan timbulnya perubahan yang tidak diperlukan, baik yang bersifat fisik, kimiawi, maupun biologis. Menurut PP 82 tahun 2001, pencemaran air adalah masuk atau dimasukannya makhluk hidup, zat, energi, dan atau bagian lain ke dalam air oleh kegiatan manusia sehingga kualitas air menurun sampai ke tingkat tertentu yang menimbulkan tidak lagi berfungsi sesuai dengan peruntukannya

 

Sumber Pencemar


Banyak penyebab sumber pencemaran air, namun secara lazim dapat dikategorikan menjadi 2 (dua) adalah sumber kontaminan eksklusif dan tidak pribadi:

– Sumber eksklusif (point source) Sumber langsung ialah sumber pencemaran yang berasal dari titik tertentu yang ada di sepanjang badan air akseptor dengan sumber lokasi yang jelas. Titik lokasi pencemaran khususnya berasal dari pipa pembuangan limbah industri yang tidak mengolah limbahnya maupun pembuangan hasil pengolahan limbah di IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) yang masuk ke tubuh air penerima (Sarminingsih dkk, 2014).

– Sumber tidak eksklusif (non-point source) Sumber tak pribadi merupakan sumber yang berasal dari kegiatan petanian, peternakan, industri kecil/menengah, dan domestik yang berupa penggunaan dari barang konsumsi (Irsanda dkk, 2014).

 

  Energi Kimia Dan Lingkungan: Pemanfaatan Termoelektrik Sebagai Sumber Energi Terbarukan

Bahan Pencemar (Polutan)

Bahan pencemar (polutan) merupakan bahan-materi yang berasal dari alam tersebut atau yang bersifat gila memasuki sebuah tatanan ekosistem sehingga peruntukan ekosistem tersebut terganggu. Sumber pencemaran yang masuk ke tubuh perairan dibedakan atas pencemaran yang disebabkan oleh alam polutan alamiah) dan pencemaran alasannya adalah acara insan (polutan antropogenik).

Polutan alamiah yaitu polutan yang memasuki sebuah lingkungan (misal tubuh air) secara alami, contohnya balasan letusan gunung berapi, tanah longsor, banjir, dan fenomena alam lainnya. Polutan jenis ini umumnya susah dikendalikan (Effendi, 2003).

Polutan antropogenik adalah polutan yang disebabkan oleh acara manusia, misalnya acara domestik (perumahan), acara perkotaan, maupun kegiatan industri. Intensitas polutan antropogenik dapat dikendalikan dengan cara menertibkan aktivitas yang menjadikan timbulnya polutan tersebut. Berdasarkan sifat toksiknya, polutan/pencemar dibedakan menjadi dua, yaitu polutan toksik (toxic pollutans) dan polutan tidak toksik (non-toxic pollutans) (Effendi, 2003).

 

Parameter Kualitas Air

Kualitas air mampu dikenali dengan melakukan pengujian tertentu terhadap air tersebut. Sehat atau tidaknya sebuah kawasan fatwa sungai (DAS) dapat dilihat dari kualitas air sungai yang merupakan salah satu bagian dan indikator dari lingkungan DAS. Perkembangan jumlah masyarakatdibarengi dengan meningkatnya acara penduduk dan industri mengakibatkan perubahan fungsi lingkungan. Tingkat penurunan mutu air akan mempengaruhi kelestarian sumberdaya air yang tersedia untuk penggunaan yang berguna, dan pada gilirannya akan menghalangi tata guna lahan produktif. Pengujian yang dijalankan yaitu uji fisika, kimia, dan biologi (Setyowati, 2016).

-Parameter Fisika

Parameter Fisika ialah salah satu parameter yang dipakai untuk mengukur kadar kualitas air yang bekerjasama dengan fisika seperti suhu, kecepatan arus, kecerahan dan tinggi air. (Effendi, 2003). Pengukuran parameter fisika meliputi pengukuran atas benda-benda padat yang mencakup keadaan benda sungguh-sungguh padat, benda padat yang tetap dan gampang menguap, benda padat yang terlarut dan terapung, benda padat yang dapat diatur, dan juga tentang kekeruhan, suhu, dan wangi (Soemarwoto, 1986). Beberapa parameter fisika yang diukur pada PP 82 tahun 2001 yakni suhu, total suspended solids (TSS), dan total dissolve solids (TDS).

  Kalor Dan Termodinamika : Classical Thermodynamics And Statistical Thermodynamics Oleh : Nicky Adam (@V03-Nicky)

-Parameter Kimia

Parameter kimiawi dikelompokkan menjadi kimia anorganik dan kimia organik. Standar air minum di Indonesia zat kimia anorganik dapat berupa logam, zat reaktif, zat-zat berbahaya dan beracun serta derajat keasaman (pH). Sedangkan zat kimia organik mampu berupa insektisida dan herbisida, (Volatile organic chemicals) zat kimia organik gampang menguap zat-zat berbahaya dan beracun maupun zat pengikat oksigen (Kesmas, 2020). Parameter kimia ialah parameter yang sangat penting untuk memilih air tersebut dikatakan baik atau tidak untuk digunakan. Parameter kimia meliputi oksigen terlarut (DO), pH, amoniak, nitrat, nitrit, fosfor, keperluan oksigen biokimiawi (BOD), kebutuhan oksigen kimiawi (COD), dan lain-lain (Effendi, 2003).

-Parameter Mikrobiologi

Salah satu parameter kualitas air minum ialah parameter biologi yang berafiliasi dengan keberadaan populasi mikroorganisme akuatik di dalam udara, yang berakibat pada kualitas udara. Indikator yang bagus untuk menyaksikan kualitas air adalah jumlah koloni bakteri Fecal coliform. Bakteri coliform ialah mikroorganisme yang tedapat pada kotoran manusia maupun binatang. Kehadiran bakteri ini dalam air menunjukkan kemungkinan kedatangan basil patogen lain (Wobowo, 2013).

 

Penentuan Status Mutu

Air Menurut KepMenLH No. 115 tahun 2003 perihal Pedoman Penentuan Status Mutu Air, yang dimaksud dengan status kualitas air adalah tingkat kondisi kualitas air yang memperlihatkan kondisi cemar atau keadaan baik pada sebuah sumber air dalam waktu tertentu dengan membandingkan dengan baku kualitas air yang ditetapkan. Penentuan status kualitas air dapat memakai Metoda STORET atau Metoda Indeks Pencemaran.


Daftar Pustaka

Alley, E. R. (2007). Water quality control handbook (2nd Ed). McGraw-Hill.

Anggraini, Y., & Wardhani, E. (2021). Studi mutu air Sungai Cibaligo Kota Cimahi Provinsi Jawa Barat dengan metode Indeks Pencemar. Jurnal Serambi Engineering, 6(1), 1478-1487. https://doi.org/10.32672/jse.v6i1.2589

  Ilmu Kimia Dasar: Susunan, Struktur Dan Komposisi Bahan

Atima, W. (2015). BOD dan COD sebagai parameter pencemaran air dan baku mutu air limbah. BIOSEL (Biology Science and Education): Jurnal Penelitian Science dan Pendidikan, 4(1), 83-93. http://dx.doi.org/10.33477/bs.v4i1.532

Daroini, T. A., & Arisandi, A. (2020). Analisis BOD (Biological Oxygen Demand) di Perairan Desa Prancak Kecamatan Sepulu, Bangkalan. Juvenil: Jurnal Ilmiah Kelautan dan Perikanan, 1(4), 558-566. https://doi.org/10.21107/juvenil.v1i4.9037

Effendi, H. (2003). Telaah Kualitas Air Bagi Pengelolaan Sumber Daya dan Lingkungan Perairan. Kanisius.