Pemerintah akan Pecat 300 Ribu PNS Tahun Depan

Berita mengejutkan datang dr PNS Indonesia, yakni mulai tahun depan (2017) pemerintah akan meminimalisir jumlah pegawai negeri sipil (PNS). Tak tanggung-tanggung, jumlahnya sekitar 300 ribu orang. Pemangkasan ini sebagai tindak lanjut dr program rasionalisasi PNS yg direncanakan oleh pemerintahan Jokowi

Proses pemangkasan ini akan berlangsung sampai tahun 2019 mendatang, ditargetkan sekitar 1 juta PNS yg akan diberhentikan. Setelah perampingan ini maka diharapkan jumlah PNS yg ada diseluruh Indonesia cuma sekitar 3,5 juta orang. Kepastian perihal proses pemangkasan ini berdasarkan pernyataan dr Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Kemenpan-RB yg menyatakan bahwa sebanyak 300 ribu PNS akan dirasionalisasi tahun depan.

“Tahun 2017 pemerintah akan merasionalisasi PNS sebanyak 300 ribu orang” kata Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Kemenpan-RB, Setiawan Wangsaatmaja, seperti yg dilansir oleh media.

Sambil menunggu rencana ini berjalan, langkah awal yg dikerjakan pemerintah tahun ini adalah melakukan pemetaan, mempersiapkan anggaran & payung aturan. Lebih lanjut Deputi SDM Kemenpan-RB menjelaskan, Pemangkasan PNS ini dikerjakan sebab tingginya budget yg dibutuhkan untuk membayar gaji para PNS selama ini. “Rasionalisasi PNS ini bermaksud untuk menghadapi tantangan global, persaingan antarnegara, & perkembangan teknologi gosip & digital yg sangat pesat,” katanya.

Alasan Pemerintah

Pengurangan ini pula dilatarbelakangi oleh ketimpangan jumlah PNS yg terjadi dikala ini. Komposisi PNS dikala ini didominasi oleh pegawai yg mereka yg menempati jabatan fungsional biasa (JFU), dibandingkan dengan jumlah PNS yg berprofesi sebagai guru, medis, atau jabatan fungsional tertentu (JFT) yang lain. Sampai tahun 2016 ini, jumlah JFU di Indonesia sebanyak 1.905.954 orang atau sekitar 41 persen dr total PNS Indonesia (4.517.125 orang). PNS Guru sebanyak 1.725.992 orang, paramedis 307.956 orang, & tenaga medis cuma sekitar 31.054 orang. Sedangkan, PNS di JFT sebanyak 219.500 orang & pada posisi struktural sebanyak 324.842 orang. “Belum lagi, beban pembayaran gaji para pensiunan yg terperinci-jelas mereka tak produktif lagi,” terperinci Iwan. Kondisi ini menimbulkan belanja pegawai akan terus berkembangdr tahun ke tahun yg pastinya menghipnotis keadaan fiskal. 
Untuk melakukan rasionalisasi ini, Deputi SDM menerangkan bahwa apalagi dulu akan melaksanakan audit organisasi untuk menyaksikan pemetaan kinerja & kualifikasi-kompetensi PNS. Pemetaan ini akan dibagi menjadi empat kalangan. Pertama, PNS yg berkinerja & mempunyai kompetensi-kualifikasi tinggi akan dipertahankan. Kedua, PNS yg tak berkompeten, kualifikasi tak sesuai, namun mempunyai kinerja tinggi akan diberikan pendidikan & pembinaan khusus (DIKLAT). Ketiga, PNS yg kompeten & memiliki kualifikasi yg sesuai, tetapi tak berkinerja tinggi akan dilaksanakan mutasi atau rotasi. Dan, golongan keempat atau kelompok terakhir, yaitu PNS yg tak kompeten, kualifikasi tak sesuai, & kinerjanya jelek akan menjadi sasaran rasionalisasi. 
 Berita mengejutkan datang dr PNS Indonesia Pemerintah akan Pecat 300 Ribu PNS Tahun Depan
Kompetensi para PNS akan dinilai menurut persentase kesanggupan tertentu, yakni kompetensi bidang & pelayanan (50%), penguasaan TIK (35%), & kesanggupan bahasa Inggris (15%). Kendati demikian, pemerintah tetap akan menggelar penerimaan PNS untuk mengambil alih mereka yg pensiun. Sebanyak 151.042 orang PNS akan direkrut tahun 2016 ini, 131.025 orang (2017), 155.875 orang (2018), & 155.168 orang (2019). Menurut Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, pemangkasan PNS ini ialah belahan dr penataan yg mesti dilakukan pemerintah sebagai serpihan dr reformasi birokrasi. Apalagi, kenyataan yg terjadi di kawasan, dimana 50% APBD cuma dipakai untuk belanja pegawai. Kaprikornus, jangan diartikan selaku penghematan pegawai semata. 
Akibatnya, pelayanan publik yg pula membutuhkan biaya banyak menjadi kurang optimal. “Persoalan ini sangat penting untuk dicarikan solusinya, beban fiskal tak seimbang dgn output yg dihasilkan” kata Kepala BKN. Bima pula menambahkan, penataan PNS ini sungguh relevan untuk dijalankan mengingat JFU yg mendominasi komposisi PNS tak mempunyai persyaratan yg terang. Menurutnya, posisi sering dijadikan selaku “kotak penampungan” untuk orang-orang yg ingin menjadi PNS.