Pemberdayaan Penduduk Dan Keluarga Dalam Pendidikan Anak Usia Dini (Paud)

Pemberdayaan Masyarakat Dan Keluarga Dalam Pendidikan Anak Usia Dini (Paud) 
Pendahuluan
Desa Sumbersari mempunyai kawasan seluas 546.000,5 Ha, dengan jarak 3 km dari pusat kecamatan Moyudan, 15 km dari sentra Kabupaten Sleman, dan 12 km dari sentra propinsi Daerah spesial Yogyakarta. Desa ini terdiri dari 13 dusun yaitu Dusun Tegalrejo, Klisat, Nasri, Semingin, Tumut, Menulis, Tiwir, Blendung, Bendosari, Ngaglik, Gesikan, Nglahar, dan Sombangan. 
Berdasarkan data masyarakatper Desember 2008, jumlah penduduk berusia 0-6 tahun sebanyak 579 jiwa. Menyikapi hal ini, mulai tahun 2007, PKK desa Sumbersari merintis pendirian forum Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) jalur nonformal selaku upaya penumbuhan dan pengembangan anak usia dini utamanya yang berusia praTK. PAUD ini menerima akseptor bimbing usia 2 hingga 5 tahun. Diharapkan sehabis anak mengikuti PAUD ini mampu siap masuk sekolah Taman Kanak-Kanak. Tujuan didirikannya forum PAUD ini sesuai dengan isi UU no. 20 tahun 2003, pasal 1, butir 14 yaitu seperti berikut: 
“Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yaitu “suatu upaya pembinaan yang ditujukan terhadap anak semenjak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan lewat perlindungan rangsangan pendidikan untuk membantu perkembangan dan pertumbuhan jasmani dan rohani supaya anak mempunyai kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.”
Permasalahan Mitra
Dalam perjalanan selama nyaris 2 tahun, PAUD desa Sumbersari telah menunjukkan suatu perkembangan. Namun tidak mampu dibantah, hambatan atau hambatan juga banyak dialami. Berdasarkan hasil focus group discussion (FGD) yang dilaksanakan tim pengusul usulan dengan para kader PKK desa dan kader PAUD dari 4 dusun pada tanggal 21 Mei 2009, diperoleh data persoalan yang dapat dikategorikan menjadi dua yaitu persoalan pengelolaan PAUD dan problem penduduk . 
1. Permasalahan pengelolaan oleh Kader PAUD, mencakup:
a. Penyelenggaraan PAUD belum melingkupi seluruh dusun desa Sumbersari. Baru 4 dari 13 dusun yang memiliki gagasan mengadakan PAUD. Kesadaran perangkat dusun, terutama kader PKK dari 9 dusun lainnya untuk memberi pelayanan PAUD, perlu dimunculkan. 
b.Kegiatan PAUD di 4 dusun belum dapat dijalankan sesuai agenda. Hal ini terkait dengan jumlah pendidik yang sangat terbatas. Ketika pendidik sedang memiliki aktivitas bekerja atau memiliki program keluarga, mereka tidak masuk. Bahkan ketika semua pendidik saat itu berhalangan hadir, PAUD diliburkan. Hal ini menjadikan hambatan dalam rutinitas penyelenggaraan PAUD. 
c. Kualifikasi tingkat pendidikan dan latar belakang pendidikan para pendidik PAUD yang kurang memenuhi patokan. Ketentuan ideal pendidik PAUD yakni S1 PAUD. Para pendidik PAUD belum ada yang menyanggupi ketentuan tersebut. Hanya pendidik PAUD dusun Blendung yang tingkat dan latar belakang pendidikannya mendekati ideal. 
d. Kurang terpenuhinya tolok ukur kualifikasi tingkat pendidikan dan latar belakang pendidikan para pendidik PAUD, menyebabkan besarnya keperluan untuk mengetahui dan mengembangkan kurikulum. Meskipun rambu-rambu kurikulum dari pemerintah telah ada, namun pendidik merasakan banyak keterbatasan dalam mengembangkan kurikulum. Sebenarnya para pendidik telah mengikuti beberapa pelatihan perihal PAUD, tetapi dicicipi cukup untuk menyanggupi pengetahuan mereka tentang kurikulum.
e. Terbatasnya keadaan kawasan kegiatan, ruang dan alat untuk belajar, ruang bermain serta minimnya alat permainan edukatif dicicipi pula selaku hambatan proses berguru mengajar.
1. Permasalahan masyarakat, meliputi:
a. Masyarakat dari 4 dusun yang memiliki PAUD (Dusun Menulis, Blendung, Tiwir, dan Nglahar) belum seluruhnya aktif mengikutsertakan anaknya mengikuti acara PAUD. Kalaupun sudah terdaftar belum seluruhnya aktif mengirim anaknya sesuai agenda hari aktivitas PAUD. Ketika orangtua sedang memiliki aktivitas, anak tidak dikirim ke PAUD. Bahkan di Kelompok Bermain PAUD dusun Nglahar, jumlah anak berkurang lumayan banyak.
b. Partisipasi masyarakat untuk terlibat sebagai pendidikan PAUD masih rendah. Hal ini dikarenakan pekerjaan selaku pendidik PAUD merupakan pekerjaan sosial / sukarela (tidak ada imbalan gaji), sehinggahanya sedikit yang bersedia bergabung sebagai pendidik PAUD.
Gambaran Ipteks yang ditransfer pada mitra:
Metode Penerapan IPTEKS
Berdasarkan identifikasi problem di atas, tim dan mitra menetapkan tata cara penerapan ipteks yaitu :
1. Peningkatan pengetahuan dan ketrampilan melalui pendidikan dan training, khususnya pada kader dari 4 PAUD. Secara rinci, bahan training kader PAUD yakni sebagai berikut. 
a. Perkembangan anak usia dini, meliputi: Perkembangan anak usia dini, Permasalahan kemajuan anak usia dini, deteksi dini kepada penyimpangan pertumbuhan anak usia dini dan dinamika keluarga dalam merealisasikan pengasuhan yang ideal untuk anak usia dini Pendidikan dan pembelajaran anak usiagaraan, wadah pendidikan anak usia dini yang ideal di PAUD tingkat dusun;
b. Metode pendidikan dan pemberdayaan masyarakat, mencakup: Strategi pelibatan partisipasi masyarakat dalam PAUD (peningkatan kesadaran masyarakat perihal pentingnya PAUD); Strategi keterpaduan PAUD penyelenggaraan di seluruh dusun di desa Sumbersari; Strategi kerjasama, monitoring dan penilaian oleh PAUD desa kepada PAUD dusun.
2. Pendampingan kader PAUD percontohan untuk melakukan pendampingan pada kader PKK dari dusun yang belum mempunyai PAUD untuk merintis berdirinya PAUD. Pendampingan ini dilakukan sehabis kalangan PAUD di Dusun Menulis, Blendung, Nglahar, dan Tiwir diberi pendidikan dan pembinaan oleh Tim. Keempat PAUD ini (PAUD percontohan) dengan didampingi Tim IbM melaksanakan sosialisasi dan memberikan motivasi pada kelompok PKK di dusun lain untuk merintis penyelenggarakan PAUD. Selanjutnya tim akan menunjukkan pendampingan pada kawan dalam proses perintisan PAUD di dusun lain.
Kajian Teoritis Penerapan Ipteks
Pemberdayaan penduduk merupakan upaya yang disengaja untuk memfasilitasi masyarakat setempat dalam merencanakan, memutuskan dan mengelola sumberdaya lokal yang dimiliki sehingga pada kesudahannya mereka mempunyai kesanggupan dan kemandirian (Subejo dan Supriyanto, 2004). Pemberdayaan masyarakat bermaksud biar golongan target mampu menggalang berbagai kesempatanyang ada dalam dirinya dan mempergunakan kesempatanyg dimiliki untuk menangani persoalan yg dihadapi. Adapun tahapan pemberdayaan masyarakat meliputi :
Tahap 1, pengembangan rancangan sesuai dengan tujuan dan target program menurut hasil community needs analysis; serempak dengan tahap ini ialah mengikut-sertakan (melibatkan peran komunitas/penduduk ) atau yang biasa disebut dengan Involve. 
Tahap 2, mensosialisasikan acara kepada seluruh komunitas, agar mereka merasa mempunyai acara sekaligus ikut bertanggungjawab terhadap pelaksanaan dan keberhasilan program. 
Tahap 3, Proses pemberdayaan masyarakat, yakni : (a) Pengembangan kelompok, (b) Penyusunan rencana dan pelaksanaan acara, (c) Monitoring dan evaluasi partisipatif .
Tahap 4, Pemandirian Masyarakat. Pembahasan pemberdayaan sebagai program dan sebagai suatu proses terkait bersahabat dengan posisi agen pemberdayaan penduduk . Apabila agen pemberdaya masyarakat berasal dari luar komunitas, acara pemberdayaan akan diikuti dengan terminasi atau disengagement, sedangkan jika agen pemberdaya berasal dari internal komunitas pemberdayaan akan lebih diarahkan pada proses pemberdayaan yang berkesinambungan. Pemberdayaan dilakukan mulai dari level psikologis-personal-masyarakat :
Pendekatan yang dipakai dalam kegiatan pemberdayaan penduduk ini yakni melalui cooperative self help. Cooperative self help ialah pendekatan yang memprioritaskan kerjasama dalam masyarakat secara sukarela, saling membantu untuk mengatasi masalahnya sendiri, dan mempergunakan kelompok-golongan penduduk lokal. Pendekatan ini ialah upaya pengembangan masyarakat yang dimulai dari bawah tanpa melibatkan secara pribadi pihak luar dalam pelaksanaannya. Pendekatan cooperative self help memberi potensi masyarakat untuk mengemukakan keinginannya, biar dapat menolong dirinya sendiri. Pendekatan ini menempatkan pihak luar sebagai pendorong timbulnya keperluan masyarakat, sebagai pihak yang merespon keperluan penduduk , dan sebagai pihak yang tidak memaksakan keinginannya pada penduduk . 
Secara rinci mekanisme pelaksanaan pemberdayaan penduduk yaitu sebagai berikut : (a) pemaparan duduk perkara PAUD oleh kader PAUD; (b) Identifkasi penyelenggaraan kegiatan PAUD yang telah dikerjakan oleh kader PKK dusun yang dikoordinir oleh kader PKK desa; (c) Kontak dengan tim andal, terdiri dari dua kegiatan yakni training kader dan konsultasi kader. Dengan demikian akan terjadi alih pengetahuan ttg PAUD dari tim hebat kepada kader; (d) Diseminasi pengetahuan ttg PAUD oleh kader percontohan kepada kader PAUD rintisan. 
Upaya kenaikan wawasan kawan IbM lewat metode pendidikan training, menggunakan rancangan Andragogi. Andragogi berasal dari dua kata dalam bahasa Yunani, yakni Andra memiliki arti orang sampaumur dan agogos mempunyai arti memimpin. Perdefinisi andragogi kemudian dirumuskan sebagau “Suatu seni dan ilmu untuk menolong orang remaja mencar ilmu” (Craig, 1987). Knowles (dalam Craig, 1987), mempunyai perkiraan sebagai berikut: (a) Orang akil balig cukup akal perlu dibina untuk mengalami pergantian dari kebergantungan kepada pengajar terhadap kemandirian dalam berguru. Orang akil balig cukup akal bisa mengarahkan dirinya mempelajari sesuai kebutuhannya; (b) Pengalaman orang cukup umur mampu dijadikan selaku sumber di dalam kegiatan berguru untuk memperkaya dirinya dan sesamanya; (c) Kesiapan belajar orang sampaumur bertumbuh dan meningkat terkait dengan peran, tanggung jawab dan masalah kehidupannya; (d) Orientasi berguru orang sampaumur mesti diarahkan dari berpusat pada materi pengajaran kepada pemecahan-pemecahan dilema; (e) Motivasi mencar ilmu orang remaja harus diarahkan dari derma kebanggaan dan eksekusi kepada dorongan dari dalam diri sendiri serta alasannya adalah rasa ingin tahu; (f) Peer teaching..
Dalam teori pembelajaran orang sampaumur menyebutkan bahwa orang-orang dewasa itu akan menjinjing pengalaman dan keahliannya ke lingkungan mencar ilmu. Dengan memberi peluang pada mereka untuk menggambarkan dan membagikan pengalaman mereka dalam kalangan, mampu menguatkan partisipan untuk melaksanakan.
HASIL PELAKSANAAN DAN PEMBAHASAN
1. Pendampingan PAUD percontohan di 4 pedukuhan Desa Sumbersari
Tim Pengabdian IbM sudah melaksanakan pendampingan kepada empat PAUD yang diperlukan mampu menjadi PAUD percontohan dan melakukan pendampingan bagi sembilan PAUD lain yang belum mempunyai PAUD. Keempat PAUD tersebut mampu dilihat dalam Tabel berikut.
Luaran Kegiatan
Metode penerapan ipteks di atas efektif, terbukti dari hasil luaran yang dihasilkan dari aktivitas ini sesuai dengan tujuan aktivitas adalah 4 kelompok PAUD terdampingi menjadi model percontohan yang menstimulasi terbentuknya golongan PAUD lain di desa Sumbersari. Pada semua pedukuhan di desa Sumbersari (13 pedukuhan) telah bangun PAUD, beserta struktur pengelola dan pengajar, daerah dan waktu pelaksanaan. 
Program-program di atas dapat dijamin keberlanjutannya karena :
a. Telah terbentuk 4 pos PAUD selaku model percontohan yang dapat digunakan sebagai teladan belajar bagi 9 PAUD rintisan yang gres dimulai kegiatannya.
b. Model pendampingan yang mampu dikerjakan oleh 4 pos PAUD pola sehingga mampu membina PAUD rintisan
c. Pengurus PKK desa Sumbersari telah dilatih dan berkomitmen untuk melakukan kontrol/pengawasan pelaksanaan PAUD di seluruh pedukuhan di Desa Sumbersari, sekaligus memantau penggunaan Alat Permainan Edukatif yang dihibahkan untuk menjadi aset PAUD desa Sumbersari.
d. Dukungan dari abdnegara pemerintah desa dan masyarakat untuk pelaksanaan 

KESIMPULAN DAN SARAN
Kesimpulan
Luaran yang dihasilkan dari kegiatan ini sesuai dengan tujuan acara yaitu 4 golongan PAUD terdampingi menjadi model percontohan yang menstimulasi terbentuknya kalangan PAUD lain di desa Sumbersari beserta struktur pengelola dan pengajar, kawasan dan waktu pelaksanaan. Dengan berdirinya pos PAUD di semua pedukuhan di desa Sumbersari (13 pedukuhan) telah bangkit PAUD, hal ini memiliki arti penduduk di masing-masing pedukuhan sudah mempunyai wadah untuk aktivitas pendidikan anak usia dini.
Kelompok kawan kegiatan ini yakni kalangan PAUD jalur non formal di bawah PKK Desa Sumbersari, Moyudan, Sleman, DIY, yang berisikan 4 PAUD menjadi model percontohan 9 PAUD yang dirintis pendiriannya. Metode penerapan ipteks yang dipakai : (a) Pendidikan dan pembinaan diberikan pada kader PAUD, dengan bahan Perkembangan Anak Usia Dini, Pendidikan dan pembelajaran anak usia dini, dan Sosialisasi serta pemberdayaan masyarakat dan (b) Pendampingan kader PAUD percontohan untuk melakukan pendampingan pada kader PKK dari dusun yang belum mempunyai PAUD untuk merintis berdirinya PAUD. 
Saran
1. Kader PAUD 
a. Kader PAUD untuk dapat secara berkelanjutan mengembangkan wawasan dan ketrampilan untuk mampu memperbesar kualitas sebagai pendidik PAUD. Beberapa cara yang dapat ditempuh yaitu : (1) masuk ke jaringan HIMPAUDI (Himpunan Pendidikan Anak Usia Dini Indonesia) di kecamatan Moyudan; (2) Mengundang nararsumber yang ahli di bidangnya; (3) Mengirim pengurus atau pendidik PAUD secara bergilir untuk mengikuti pelatihan ihwal ke-PAUD-an yang diselenggarakan pemerintah maupun institusi lain.
b. Tak henti-hentinya untuk melakukan sosialisasi pada penduduk ihwal arti pentingnya PAUD agar semakin banyak masyarakat yang mempercayakan pendidikan putra-putrinya di PAUD.
c. Menjalin kerjasama dan kekerabatan baik dengan penduduk , untuk dapat saling membantu dalam melakukan swadaya pengadaan fasilitas maupun prasarana mencar ilmu yang mampu diupayakan bareng .
d. PAUD percontohan (PAUD dari pedukuhan Blendung, Nglahar, Menulis, dan Tiwir) diharapkan terus melakukan pembinaan pada PAUD rintisan (PAUD dari 9 dusun lainnya)
2. Aparat pemerintah Desa Sumbersari, utamanya kader PKK
a. Secara berkala menyelenggarakan pertemuan pengelola dan pendidik PAUD dari masing-masing pedukuhan untuk membicarakan sekaligus mengecek perkembangan PAUD di Desa Sumbersari;
b. Membantu memfasilitasi proses pengajuan perijinan pendirian PAUD masing-masing pedukuhan;
c. Mengawasi penggunaan aset Alat Permainan Edukatif yang dihibahkan ke Pemerintah Desa Sumbersari dalam hal ini PKK Desa Sumbersari;
d. Memfasilitasi PAUD untuk memperoleh dana sumbangan dari pemerintah maupun dari sumber yang lain.
Daftar Pustaka
Craig, R.L. 1987. Training and Development handbook: A Guide to Human Resource Development. Third Edition. New York: McGraw-Hill Book Company.
Harmonisasi Pemberdayaan Masyarakat dengan Pembangunan Berkelanjutan. Buletin Ekstensia. Pusat Penyuluhan Pertanian Departemen Pertanian RI vol 19 th XI 2004. Diunduh dari http://subejo.staf.ugm.ac.id/wp-content/supriyanto-ekstensia.pdf