Pembangunan Desa – Pembangunan wilayah perdesaan merupakan bab yang tidak terpisahkan dengan proses pembangunan nasional beserta risikonya sehingga mampu dinikmati oleh seluruh warga negara Indonesia, termasuk penduduk yang tinggal di desa. Proses pembangunan hendaknya membuat kemakmuran dan dicicipi oleh seluruh lapisan penduduk , tidak hanya yang tinggal di daerah perkotaan saja, tetapi sepatutnya juga meraih ke pelosok-pelosok perdesaan.
Pembangunan desa mempunyai peranan penting dalam pembangunan nasional alasannya adalah hal-hal sebagai berikut.
a. Wilayah Indonesia sebagian besar terdiri atas kawasan perdesaan. Hal ini memiliki arti bahwa sebagian besar masyarakatIndonesia tinggal di desa. Karena itu pembangunan hendaknya lebih ber orientasi ke daerah perdesaan.
b. Desa ialah tempat sebagian besar penduduk yang bermata penelusuran dibidang pertanian dan menciptakan bahan kuliner.
c. Desa merupakan satuan administrasi pemerintahan terkecil, ialah manajemen pemerintahan desa.
d. Desa mempunyai peluangsumber daya alam yang lumayan banyak untuk modal pembangunan, baik itu dalam sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, maupun pertambangan.
e. Desa memiliki sumber daya manusia yang cukup banyak untuk melaksanakan pembangunan. Namun yang perlu diamati yaitu aspek kualitas sumber daya manusianya, alasannya apalah artinya jumlah penduduk yang banyak bila tidak ditunjang dengan kualitas yang mencukupi, baik berafiliasi dengan ilmu pengetahuan, keterampilan, tingkat produktivitas, dan kesehatan.
Beberapa persoalan yang berhubungan bersahabat dengan pembangunan desa, antara lain sebagai berikut.
a. Lingkungan desa yang meliputi perumahan, penyediaan air higienis, kesehatan lingkungan, dan penerangan belum memadai.
b. Adanya perjaka putus sekolah dan penganggur yang tidak atau kurang mempunyai keahlian untuk mengolah sumber daya alam di desanya.
c. Masih ada daerah-tempat perdesaan yang mengalami kekurang an pangan dan kelemahan gizi.
d. Masih ada desa-desa yang terpencil, berpenduduk jarang, dan terpencar-pencar, serta taraf hidupnya rendah.
e. Struktur dan pegawapemerintah pemerintahan desa serta lembaga penyalur aspirasi penduduk perdesaan belum berfungsi dengan baik.
f. Penyediaan modal untuk aktivitas perjuangan masyarakat perdesaan belum memadai, utamanya untuk kalangan ekonomi lemah.
g. Pola penggunaan, pemilikan, dan penguasaan tanah yang belum mencerminkan jaminan pemerataan pendapatan.
h. Kurangnya kerjasama antarlembaga penduduk yang ada di perdesaan dalam melaksanakan pembangunan.
i. Tidak seimbangnya jumlah penduduk dengan luas areal pertanian.
j. Tidak seimbangnya jumlah penduduk dengan luas desa.
k. Kurangnya prasarana desa menjadikan desa tidak mampu meningkat dengan baik.
l. Beberapa desa di kawasan pinggiran kota kerepotan menerima masyarakatyang berurbanisasi sehingga timbul persoalan baru, seperti meningkatnya angka kejahatan, pengangguran, dan rumah liar.
m. Kurang serasinya korelasi antarlembaga pemerintahan desa.
Faktor-faktor yang menghambat pembangunan desa adalah sebagai berikut.
a. Penyebaran penduduk di Indonesia belum merata (65% berdomisili di Pulau Jawa yang luasnya ± 7% dari luas seluruh Indonesia). Hal ini mengakibatkan kawasan yang padat penduduknya kurang memiliki tanah garapan.
b. Perbedaan adab kebiasaan dan perbedaan tingkat sosial ekonomi di setiap desa.
c. Mayoritas masyarakatdesa bermata penelusuran petani dan buruh tani. Apabila laju perkembangan penduduknya tinggi dan lapangan kerja di desa semakin sempit akan menyebabkan terjadinya urbanisasi.
d. Struktur desa bersifat dualistis, yaitu sebagian sudah mengalami efek kehidupan kota dan sebagian lagi masih tradisional.
e. Tingkat kehidupan masyarakat desa masih sangat rendah.
Sebelumnya perihal Pola Persebaran Desa ini mungkin akan membantu.
Beberapa usaha untuk meminimalisir faktor-aspek penghambat pembangunan desa, yaitu sebagai berikut.
a. Menyelenggarakan kawasan permukiman baru dengan cara transmigrasi.
b. Memperluas dan menyempurnakan jaringan penjualan hasil produksi dari desa.
c. Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat desa.
d. Meningkatkan perjuangan penerangan ke tempat perdesaan lewat banyak sekali media yang langsung berkaitan dengan acara buatan perdesaan dan kemakmuran sosial, tergolong keluarga berencana.
e. Memperluas akomodasi kesehatan perdesaan, khususnya dengan pembangunan Puskesmas, penyediaan air minum, dan jamban keluarga.
f. Menyediakan dan memperluas lapangan kerja gres di desa. Perluasan lapangan kerja itu dengan jalan menyebarkan sektor industri kecil, kerajinan rakyat, dan pertanian.
g. Melaksanakan pembangunan di kawasan yang tergolong daerah minus, mirip desa pantai dan desa yang kurang pandai.
h. Meningkatkan dan menyempurnakan aparatur pemerintahan desa, baik struktural, operasional, maupun mutu personal sehingga bisa melakukan fungsinya sebagai adminis tra tor tunggal di desa.
i. Mengembangkan dan meningkatkan efektivitas Koperasi Unit Desa (KUD) selaku wadah kegiatan pembangunan desa di bidang ekonomi.
j. Mengembangkan dan memajukan partisipasi penduduk desa dengan mengefektifkan Lembaga Sosial Desa (LSD) sebagai wadah aktivitas pembangunan desa di bidang sosial.
Sekian materi tentang Perkembangan Desa dari , supaya berguna.