Rasm Al-Qur’an adalah penulisan mushaf Al-Qur’an yang dilaksanakan dengan cara khusus, baik dalam penulisan lafal-lafalnya maupun bentuk-bentuk abjad yang digunakannya.
Penulisan Al-Qur’an pada kala Nabi SAW dijalankan oleh para teman-sahabatnya. Nabi juga membentuk tim khusus untuk sekretaris (juru tulis) Al-Qur’an guna mencatat setiap kali turun wahyu. Diantara mereka yaitu; zaid binTsabit, Ubai bin Ka’ab dan Tsabit bin Qais.
Pada waktu itu mereka menulis Al-Qur’an menurut isyarat Nabi SAW. Baik dalam penulisannya maupun dalam urutannya.
Pada era khalifah Abu Bakar sedikitnya ada 70 hafidz Al-Qur’an yang mati syahid dalam sebuah peperangan meluruskan orang-orang yang murtad dari agama Islam.
Kemudian ketika itu Umar bin Khattab mengajukan seruan terhadap khalifah untuk menghimpun catatan-catatan Al-Qur’an menjadi satu. Dengan berbagai usulanAbu Bakar menerima ajuan Umar, sehingga dibentuklah tim penuls Al-Qur’an yang diketuai oleh Zaid bin Tsabit.
Tim menulis ayat-ayat Al-Qur’an dengan berpegangan dengan ayat-ayat Al-Qur’an yang disimpan oleh Nabi SAW. dan ayat-ayat yang dihafal oleh para sahabat yang masih hidup.
Sesudah Abu Bakar, goresan pena tersebut diserahkan terhadap Umar bin Khattab lalu diserahkan lagi terhadap Hafsoh.