Sebelum melihat lebih jauh terkait pemahaman norma berdasarkan para andal, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) telah diuraikan bahwa ada dua pengertian norma (1) hukum atau ketentuan yg mengikat warga kelompok dalam masyarakat, digunakan sebagai tutorial, tatanan, dan pengendali tingkah laku yg sesuai dan berterima, dan (2) aturan, ukuran, atau kaidah yg dipakai sebagai patokan menilai atau memperbandingkan sesuatu.
Dari kedua pemahaman tersebut pada hakekatnya sudah cukup untuk mengerti wacana definisi norma. Namun untuk memperbesar pengetahuan maka kami merasa perlu untuk menyajikan pemahaman norma menurut para hebat selaku suplemen referensi.
- Norma yakni sebuah tatanan hidup yang berupa hukum – hukum dalam pergaulan hidup pada masyarakat (AA Nurdiaman).
- Pengertian norma menurut Soerjono Soekanto ialah suatu perangkat biar korelasi di dalam suatu penduduk terlaksana sebagaimana yang diperlukan. Norma-norma mengalami proses pelembagaan atau melewati suatu norma kemasyarakatan yang gres untuk menjadi bab dari salah satu forum penduduk sehingga norma tersebut dikenal, diakui, dihargai, dan kemudian ditaati dalam kehidupansehari-hari
- Pengertian norma menurut Isworo Hadi Wiyono, norma merupakan peraturan atau isyarat hidup yang memberi ancar-ancar perbuatan mana yang boleh dikerjakan dan tindakan mana yang harus disingkirkan. Norma bermaksud untuk merealisasikan ketertiban dan keteraturan dalam masyarakat
- Norma didefinisikan sebagai pernyataan impersonal and anonymous “command” – that is the norm atau perintah yang tidak personal dan anonim (Hans Kelsen)
- Norma ialah kriteria sikap dalam sebuah kalangan tertentu. Norma memungkinkan seseorang untuk menentukan terlebih dahulu bagaimana tindakan itu akan dinilai oleh orang lain. Norma juga ialah tolok ukur bagi orang lain untuk mendukung atau menolak sikap seseorang. (Robert M.Z Lawang)
- Norma diartikan selaku peraturan tingkah laris yang ditegakkan ataupun diasaskan oleh anggota golongan dalam rangka mengekalkan keharmonisan tingkah laku (Marvin E. Shaw)
- Norma yakni alat untuk mengontrol penduduk supaya orang berperilaku laku dalam sebuah komunitas menurut kepercayaan dan perilaku-perilaku tertentu (Bellebaum).
- Norma ialah aturan atau aliran yang menyatakan tentang bagaimana seseorang semestinya bertindak dalam suasana tertentu (Craig Calhoun, 1997).
- Norma yakni hukum-hukum dan impian-impian masyarakat yang memandu perilaku anggota-anggotanya (John J. Macionis, 1997).
- Norma ialah patokan perilaku yang mapan yang dipelihara oleh masyarakat (Richard T. Schaefer & Robert P. Lamm, 1998).
- Norma adalah prinsip atau aturan yang nyata, yang semestinya diperhatikan oleh warga penduduk (Antony Giddens, 1994).
- Norma yaitu rancangan ideal perilaku manusia yang memberikan batasan bagi anggota masyarakat dalam meraih tujuan hidupnya (Broom & Selznic).
Dengan adanya norma sebagaimana pemahaman norma berdasarkan para andal di atas, kita mampu membandingkan sesuatu hal lain yang hakikatnya, kuantitas, serta kualitasnya disangsikan. Norma memiliki kegunaan untuk menilai baik-buruknya langkah-langkah sehari-hari. Suatu norma mampu jadi bersifat objektif dan mampu pula subjektif. Norma yang dapat diterapkan eksklusif apa adanya yaitu norma objektif sebaliknya jikalau norma tidak mampu menunjukkan ukuran atau kriteria memadai maka norma tersebut bersifat subjektif.
Dalam kehidupan bermasyarakat sehari-hari kita mengenal ada lima macam norma. Norma tersebut antara lain norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, norma kebiasaaan (habit) dan norma hukum. Sebagai salah satu tantangan dalam penerapan norma-norma ini ialah perubahan lingkungan sosial budaya akibat dampak globalisasi. Untuk itu, perlu dipahami pula pemahaman globalisasi menurut para andal.