Pengertian Negara Federasi (serikat) – Negara Federasi (serikat) ialah/ Negara Federasi (serikat) yakni/ Negara Federasi (serikat) ialah/ yng dimaksud Negara Federasi (serikat)/ arti Negara Federasi (serikat)/ definisi Negara Federasi (serikat).
Negara Federasi (serikat) merupakan negara yng terdiri atas beberapa negara bagian yng tak berdaulat serta kedaulatan terdapat atau terletak pada negara sentra, serta ciri-cirinya menjdai berikut.
– Dapat memiliki lebih dari satu konstitusi/ undang-undang dasar.
– Lembaga eksekutif, yudikatif, serta legislatif lebih dari satu.
– Wilayahnya berisikan negara-negara bagian.
– Pemerintah federal memiliki kedaulatan ke luar serta pemerintahan negara bagian memiliki kedaulatan ke dalam.
Menurut Charles Friedrick Strong, yng membedakan negara serikat satu yang dengannya negara serikat yng lain menjdai beriku.
– Cara pembagian kekuasaan antara pemerintah federal serta pemerintah negara bab.
– Badan yng berwenang menyelesaikan perselisihan yng timbul antara pemerintah federal yang dengannya pemerintah negara bab.
Dan demikianlah isu yng mampu kami jelaskan tentang Apa yng dimaksud Negara Federal (Serikat). Sekian dari kami thanks.
Artikel Terkait
Source Article and Picture :