close

Pemahaman Kompetensi Berdasarkan Para Hebat

Pengertian Kompetensi Menurut Para Ahli
Kompetensi menurut Spencer Dan Spencer dalam Palan (2007) yaitu selaku karakteristik dasar yang dimiliki oleh seorang individu yang berhubungan secara kausal dalam menyanggupi patokan yang diperlukan dalam menduduki suatu jabatan. Kompetensi berisikan 5 tipe karakteristik, ialah motif (kemauan konsisten sekaligus menjadi karena dari tindakan), faktor bawaan (huruf dan respon yang konsisten), desain diri (citra diri), wawasan (gosip dalam bidang tertentu) dan keterampilan (kesanggupan untuk melaksanakan peran).
Hal ini sejalan dengan pertimbangan Becker and Ulrich dalam Suparno (2005:24) bahwa competency refers to an perorangan’s knowledge, skill, ability or personality characteristics that directly influence job performance. Artinya, kompetensi mengandung faktor-faktor wawasan, ketrampilan (kemampuan) dan kemampuan ataupun karakteristik kepribadian yang menghipnotis kinerja.
Berbeda dengan Fogg (2004:90) yang membagi Kompetensi kompetensi menjadi 2 (dua) klasifikasi adalah kompetensi dasar dan yang membedakan kompetensi dasar (Threshold) dan kompetensi pembeda (differentiating) menurut kriteria yang dipakai untuk memprediksi kinerja sebuah pekerjaan. Kompetensi dasar (Threshold competencies) yakni karakteristik utama, yang biasanya berupa wawasan atau kemampuan dasar seperti kemampuan untuk membaca, sedangkan kompetensi differentiating yaitu kompetensi yang menciptakan seseorang berlawanan dari yang lain.
Kompetensi berasal dari kata “competency” merupakan kata benda yang menurut Powell (1997:142) diartikan selaku 1) kecakapan, kemampuan, kompetensi 2) wewenang. Kata sifat dari competence yakni competent yang bermakna mahir, bisa, dan tangkas.Pengertian kompetensi ini pada prinsipnya sama dengan pemahaman kompetensi berdasarkan Stephen Robbin (2007:38) bahwa kompetensi yaitu “kemampuan (ability) atau kapasitas seseorang untuk mengerjakan aneka macam tugas dalam sebuah pekerjaan, dimana kesanggupan ini ditentukan oleh 2 (dua) faktor yaitu kesanggupan intelektual dan kemampuan fisik.
Pengertian kompetensi selaku kecakapan atau kesanggupan juga dikemukakan oleh Robert A. Roe (2001:73) sebagai berikut;:Competence is defined as the ability to adequately perform a task, duty or role. Competence integrates knowledge, skills, personal values and attitudes. Competence builds on knowledge and skills and is acquired through work experience and learning by doing“ Kompetensi mampu digambarkan sebagai kemampuan untuk melaksanakan satu peran, tugas atau peran, kemampuan mengintegrasikan pengetahuan, ketrampilan-ketrampilan, perilaku-perilaku dan nilai-nilai pribadi, dan kemampuan untuk membangun wawasan dan keahlian yang didasarkan pada pengalaman dan pembelajaran yang dikerjakan
Secara lebih rinci, Spencer dan Spencer dalam Palan (2007:84) mengemukakan bahwa kompetensi menunjukkan karakteristik yang mendasari sikap yang menggambarkan motif, karakteristik eksklusif (ciri khas), konsep diri, nilai-nilai, wawasan atau keterampilan yang dibawa seseorang yang berkinerja unggul (superior performer) di kawasan kerja. Ada 5 (lima) karakteristik yang membentuk kompetensi yaitu 1). Faktor pengetahuan mencakup duduk perkara teknis, administratif, proses kemanusiaan, dan metode. 2). Keterampilan; merujuk pada kemampuan seseorang untuk melakukan sebuah aktivitas. 3). Konsep diri dan nilai-nilai; merujuk pada sikap, nilai-nilai dan gambaran diri seseorang, seperti iktikad seseorang bahwa dia bisa sukses dalam suatu suasana. 4). Karakteristik eksklusif; merujuk pada karakteristik fisik dan konsistensi jawaban terhadap suasana atau gosip, mirip pengendalian diri dan kesanggupan untuk tetap hening dibawah tekanan. 5). Motif; merupakan emosi, hasrat, keperluan psikologis atau dorongan-dorongan lain yang menyebabkan langkah-langkah.
Pernyataan di atas mengandung makna bahwa kompetensi yakni karakteristik seseorang yang berkaitan dengan kinerja efektif dan atau unggul dalam situasi pekerjaan tertentu. Kompetensi dikatakan selaku karakteristik dasar (underlying characteristic) alasannya adalah karakteristik individu merupakan bagian yang mendalam dan menempel pada kepribadian seseorang yang dapat dipergunakan untuk memprediksi berbagai suasana pekerjaan tertentu. Kemudian dikatakan berhubungan antara perilaku dan kinerja sebab kompetensi menimbulkan atau mampu memprediksi perilaku dan kinerja.
Peraturan Pemerintah (PP) No. 23 Tahun 2004, wacana Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menerangkan tentang sertifikasi kompetensi kerja selaku suatu proses pertolongan akta kompetensi yang dilakukan secara sistimatis dan objektif lewat uji kompetensi yang mengacu kepada patokan kompetensi kerja nasional Indonesia dan atau Internasional
Menurut Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negeri Nomor: 46A tahun 2003, tentang pengertian kompetensi yaitu :kesanggupan dan karakteristik yang dimiliki oleh seorang Pegawai Negeri Sipil berupa pengetahuan, keterampilan, dan perilaku sikap yang dibutuhkan dalam pelaksanaan peran jabatannya, sehingga Pegawai Negeri Sipil tersebut mampu melakukan tugasnya secara profesional, efektif dan efisien.
Dari uraian pemahaman di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa kompetensi adalah sifat dasar yang dimiliki atau bab kepribadian yang mendalam dan melekat kepada seseorang serta sikap yang dapat diprediksi pada berbagai keadaan dan peran pekerjaan sebagai dorongan untuk mempunyai prestasi dan impian berusaha biar melakukan tugas dengan efektif. Ketidaksesuaian dalam kompetensi-kompetensi inilah yang membedakan seorang pelaku unggul dari pelaku yang berprestasi terbatas. Kompetensi terbatas dan kompetensi istimewa untuk suatu pekerjaan tertentu ialah acuan atau aliran dalam pemilihan karyawan (personal selection), perencanaan pengalihan tugas (succession rencana), evaluasi kerja (performance appraisal) dan pengembangan (development)
Dengan kata lain, kompetensi yakni penguasaan terhadap seperangkat pengetahuan, ketrampilan, nilai nilai dan perilaku yang mengarah terhadap kinerja dan direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak sesuai dengan profesinya. Selanjutnya, Wibowo (2007:86), kompetensi diartikan selaku kesanggupan untuk melaksanakan atau melaksanakan sebuah pekerjaan atau tugas yang dilandasi oleh kemampuan dan pengetahuan kerja yang dituntut oleh pekerjaan tersebut. Dengan demikian kompetensi memperlihatkan keahlian atau wawasan yang dicirikan oleh profesionalisme dalam sebuah bidang tertentu selaku suatu yang paling penting. Kompetensi selaku karakteristik seseorang berafiliasi dengan kinerja yang efektif dalam sebuah pekerjaan atau suasana.
Dari pengertian kompetensi tersebut di atas, tampakbahwa konsentrasi kompetensi ialah untuk mempergunakan wawasan dan ketrampilan kerja guna mencapai kinerja maksimal. Dengan demikian kompetensi yaitu segala sesuatu yang dimiliki oleh seseorang berupa wawasan ketrampilan dan faktor-aspek internal individu lainnya untuk mampu mengerjakan sesuatu pekerjaan. Dengan kata lain, kompetensi ialah kesanggupan melaksanakan peran berdasarkan wawasan dan ketrampilan yang dimiliki setiap individu.