Pengertian Kepala Sekolah Menurut Para Ahli – Kepala Sekolah berasal dari dua kata adalah “Kepala” dan “Sekolah”. Kata kepala mampu diartikan selaku ketua atau pemimpin dalam sebuah organisasi atau lembaga. Sedangkan kata sekolah diartikan sebagai suatu forum dimana menjadi tempat mendapatkan dan memberi pelajaran. Secara singkat Kepala Sekolah dapat diartikan pemimpin sekolah atau sebuah lembaga dimana kawasan mendapatkan dan memberi pelajaran.
Wahjosumidjo (2005: 83) mendefinisikan Kepala Sekolah sebagai seorang tenaga fungsional guru yang diberi tugas untuk memimpin sebuah sekolah dimana diselenggarakan proses belajar mengajar, atau kawasan dimana terjadi interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan murid selaku akseptor pelajaran.
Dari definisi tersebut di atas, secara sederhana pemahaman Kepala Sekolah yaitu Seorang tenaga fungsional guru yang diberi peran untuk memimpin suatu sekolah dimana diselenggarakan proses berguru mengajar atau kawasan dimana terjadi interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan murid yang menerima pelajaran. Dengan ini Kepala Sekolah mampu disebut sebagai pemimpin di satuan pendidikan yang tugasnya menjalankan menajemen satuan pendidikan yang dipimpinnya. Baca juga fungsi dan tugas kepala sekolah.
Di tingkat operasional, Kepala Sekolah yaitu orang yang berposisi di garis terdepan yang mengkoordinasikan upaya meningkatkan pembelajaran berkualitas. Kepala Sekolah diangkat untuk menduduki jabatan bertanggung jawab mengkoordinasikan upaya bareng mencapai tujuan pendidikan di tingkatan sekolah yang dipimpin. Tentu saja Kepala Sekolah bukan satu-satunya yang bertanggung jawab sarat terhadap sebuah sekolah, alasannya masih banyak aspek lain yang perlu dipertimbangkan. Selain kepala sekolah, ada guru yang dipandang sebagai faktor kunci yang berhadapan langsung dengan para akseptor asuh dan faktor lain seperti lingkungan yang mempengaruhi proses pembelajaran. Namun Kepala Sekolah memiliki peran yang kuat kepada jalannya metode yang ada di sekolah.
Menurut Mulyasa (2007: 24), pemahaman kepala sekolah yaitu salah satu unsur pendidikan yang paling berperan dalam mengembangkan mutu pendidikan. Kepala Sekolah adalah penanggung jawab atas penyelenggaraan pendidikan, administrasi sekolah, pembinaan tenaga pendidikan yang lain, pendayagunaan serta pemeliharaan sarana dan prasarana juga sebagai supervisor pada sekolah yang dipimpinnya. Jika dilihat dari syarat guru untuk menjadi Kepala Sekolah, Kepala Sekolah bisa dikatakan selaku jenjang karier dari jabatan fungsional guru. Apabila seorang guru mempunyai kompetensi sebagai Kepala Sekolah dan telah memenuhi tolok ukur atau tes tertentu maka guru tersebut mampu mendapatkan jabatan Kepala Sekolah.
Agar sekolah dapat mencapai tujuannya secara efektif dan efisien, maka kepala sekolah harus melaksanakan fungsi-fungsi manajerial seperti perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, derma motivasi, pelaksanaan, pengorganisasian pengendalian, evaluasi dan inovasi. Kepala Sekolah yang baik dibutuhkan akan membentuk pelaksanaan pembelajaran yang baik pula. Jika pembelajaran di sekolah baik pastinya akan menciptakan prestasi yang baik pula baik siswanya maupun gurunya.
Dalam Mulyasa (2007: 25) kepala Sekolah bertanggungjawab atas manajemen pendidikan secara mikro, yang secara eksklusif berkaitan dengan proses pembelajaran. Pada dasarnya pengelolaan sekolah menjadi tanggung jawab Kepala Sekolah dan guru. Namun demikian dalam mencapai kesuksesan pengelolaan sekolah tugas serta dari para orang renta dan siswa, juga turut mendukung kesuksesan itu. Di samping itu pencapaian kesuksesan, pengelolaan tersebut mesti disokong oleh sikap teladan dan kemampuan Kepala Sekolah dalam memimpin lembaga pendidikan yang menjadi tanggung jawabnya.
Kepemimpinan Kepala Sekolah dibutuhkan mampu membuat keadaan yang memungkinkan bagi lahirnya iklim kerja dan korelasi antar manusia yang serasi dan aman. Hal ini memiliki arti bahwa seluruh unsur pendidikan di sekolah mesti dikembangkan secara terpadu dalam rangka mengembangkan relevansi atau kesesuaian dengan mutu pendidikan.
Dari usulan sejumlah jago di atas dapat ditarik kesimpulan pengertian Kepala Sekolah yaitu guru yang mendapat tugas aksesori selaku Kepala Sekolah. Meskipun guru yang menerima peran perhiasan Kepala Sekolah ialah orang yang paling betanggung jawab kepada aplikasi prinsip-prinsip manajemen pendidikan yang kreatif di sekolah.
Di tingkat operasional, Kepala Sekolah yaitu orang yang berposisi di garis terdepan yang mengkoordinasikan upaya meningkatkan pembelajaran berkualitas. Kepala Sekolah diangkat untuk menduduki jabatan bertanggung jawab mengkoordinasikan upaya bareng mencapai tujuan pendidikan di tingkatan sekolah yang dipimpin. Tentu saja Kepala Sekolah bukan satu-satunya yang bertanggung jawab sarat terhadap sebuah sekolah, alasannya masih banyak aspek lain yang perlu dipertimbangkan. Selain kepala sekolah, ada guru yang dipandang sebagai faktor kunci yang berhadapan langsung dengan para akseptor asuh dan faktor lain seperti lingkungan yang mempengaruhi proses pembelajaran. Namun Kepala Sekolah memiliki peran yang kuat kepada jalannya metode yang ada di sekolah.
Menurut Mulyasa (2007: 24), pemahaman kepala sekolah yaitu salah satu unsur pendidikan yang paling berperan dalam mengembangkan mutu pendidikan. Kepala Sekolah adalah penanggung jawab atas penyelenggaraan pendidikan, administrasi sekolah, pembinaan tenaga pendidikan yang lain, pendayagunaan serta pemeliharaan sarana dan prasarana juga sebagai supervisor pada sekolah yang dipimpinnya. Jika dilihat dari syarat guru untuk menjadi Kepala Sekolah, Kepala Sekolah bisa dikatakan selaku jenjang karier dari jabatan fungsional guru. Apabila seorang guru mempunyai kompetensi sebagai Kepala Sekolah dan telah memenuhi tolok ukur atau tes tertentu maka guru tersebut mampu mendapatkan jabatan Kepala Sekolah.
Agar sekolah dapat mencapai tujuannya secara efektif dan efisien, maka kepala sekolah harus melaksanakan fungsi-fungsi manajerial seperti perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, derma motivasi, pelaksanaan, pengorganisasian pengendalian, evaluasi dan inovasi. Kepala Sekolah yang baik dibutuhkan akan membentuk pelaksanaan pembelajaran yang baik pula. Jika pembelajaran di sekolah baik pastinya akan menciptakan prestasi yang baik pula baik siswanya maupun gurunya.
Dalam Mulyasa (2007: 25) kepala Sekolah bertanggungjawab atas manajemen pendidikan secara mikro, yang secara eksklusif berkaitan dengan proses pembelajaran. Pada dasarnya pengelolaan sekolah menjadi tanggung jawab Kepala Sekolah dan guru. Namun demikian dalam mencapai kesuksesan pengelolaan sekolah tugas serta dari para orang renta dan siswa, juga turut mendukung kesuksesan itu. Di samping itu pencapaian kesuksesan, pengelolaan tersebut mesti disokong oleh sikap teladan dan kemampuan Kepala Sekolah dalam memimpin lembaga pendidikan yang menjadi tanggung jawabnya.
Kepemimpinan Kepala Sekolah dibutuhkan mampu membuat keadaan yang memungkinkan bagi lahirnya iklim kerja dan korelasi antar manusia yang serasi dan aman. Hal ini memiliki arti bahwa seluruh unsur pendidikan di sekolah mesti dikembangkan secara terpadu dalam rangka mengembangkan relevansi atau kesesuaian dengan mutu pendidikan.
Dari usulan sejumlah jago di atas dapat ditarik kesimpulan pengertian Kepala Sekolah yaitu guru yang mendapat tugas aksesori selaku Kepala Sekolah. Meskipun guru yang menerima peran perhiasan Kepala Sekolah ialah orang yang paling betanggung jawab kepada aplikasi prinsip-prinsip manajemen pendidikan yang kreatif di sekolah.
Sebagai orang yang menerima tugas tambahan memiliki arti tugas pokok Kepala Sekolah tersebut yaitu guru yakni sebagai tenaga pengajar dan pendidik, tujuannya dalam sebuah sekolah seorang Kepala Sekolah harus memiliki peran selaku seorang guru yang melaksanakan atau menunjukkan pelajaran atau mengajar bidang studi tertentu atau memberikan panduan. Berarti dalam hal ini, Kepala Sekolah memiliki dua fungsi ialah selaku tenaga kependidikan dan tenaga pendidik.