Pemahaman, Jenis-Jenis Dan Manfaat Aset Tidak Berwujud

Pengertian, Jenis-jenis dan Manfaat Aset Tidak Berwujud

Pengertian Aset Tidak Berwujud

ATB ialah salah satu jenis aset yang berpotensi dimiliki oleh kementerian/lembaga/pemerintah daerah. Aset ini juga sering dihubungkan dengan hasil aktivitas entitas dalam mengerjakan tugas dan fungsi penelitian dan pengembangan dan sebagian diperoleh dari proses pengadaan dari luar entitas. Walaupun sudah banyak ATB yang diidentifikasi dimiliki pemerintah, tetapi SAP belum mengatur secara memadai wacana akuntansi dan pelaporan ATB ini. Pengertian, patokan, dan jenis-jenis ATB harus sungguh-sungguh dipahami biar aset ini betul-betul dipertanggungjawabkan secara akuntabel dan transparan.

Pemerintah banyak mengeluarkan sumber daya untuk melakukan kegiatan-kegiatan dalam rangka mendapatkan, berbagi, memelihara, dan memperkuat sumber daya tak berwujud, mirip ilmu pengetahuan, teknologi, rancangan dan implementasi suatu metode atau proses yang gres, dan kekayaan intelektual. Berbagai entitas berupaya untuk terus melakukan riset dan pengembangan, apalagi bagi entitas yang memiliki tugas dan fungsi melakukan acara riset dan observasi, yang sebagian besar anggarannya dialokasikan untuk riset dan pengembangan. Namun apakah semua hasil yang diperoleh dari kegiatan dimaksud merupakan ATB.

Secara lazim, ATB didefinisikan selaku aset non-moneter yang mampu diidentifikasi dan tidak mempunyai wujud fisik. Aset non-moneter artinya aset ini bukan merupakan kas atau setara kas atau aset yang akan diterima dalam bentuk kas yang jumlahnya niscaya atau mampu diputuskan. Banyak aset, contohnya aset tetap, mempunyai bentuk fisik. Namun demikian, bentuk fisik tersebut tidak esensial untuk memilih eksistensi aset; sebab itu, paten dan hak cipta, contohnya, merupakan aset pemerintah kalau pemerintah mampu memperoleh faedah ekonomi di kurun depan dan pemerintah menguasai masing-masing aset tersebut.

Sebagai salah satu unsur dari aset, ATB juga mesti memenuhi standar aset apalagi dulu untuk dapat dipertanggungjawabkan dalam pembukuan keuangan. Kerangka Konseptual Akuntansi Pemerintah paragraph 84 menyatakan bahwa “aset diakui pada dikala kesempatanfaedah ekonomi kurun depan diperoleh pemerintah dan memiliki nilai atau ongkos yang dapat diukur dengan ahli”. Pengertian perihal peluangmanfaat ekonomi kala depan sering kali menyebabkan keraguan dari kementerian/lembaga/pemerintah tempat untuk memutuskan apakah suatu kegiatan mempunyai peluangfaedah ekonomi kurun depan atau tidak.

Pengertian akan kesempatanmanfaat ekonomi abad depan dalam definisi aset juga diuraikan pada Kerangka Konseptual Akuntansi Pemerintah paragraph 61 yakni ”potensi aset tersebut untuk memberikan pertolongan, baik pribadi maupun tidak eksklusif, bagi kegiatan operasional pemerintah, berupa pedoman pendapatan atau pengurangan belanja bagi pemerintah”. Lebih jauh lagi dalam IPSAS # 1, Presentation of Financial Statements menambahkan “service potential” selain manfaat irit dalam definisi aset.

Potensi tersebut dapat berbentuk sesuatu yang produktif dan ialah bab dari aktivitas operasional pemerintah. Mungkin pula berupa sesuatu yang dapat diubah menjadi kas atau setara kas atau berbentuk kesanggupan untuk menghemat pengeluaran kas, mirip penurunan ongkos akibat penggunaan proses buatan alternatif.

Potensi manfaat ekonomi era depan yang terwujud dalam aset dapat mengalir ke dalam pemerintah dengan beberapa cara. Misalnya, aset mampu:

  • Digunakan baik sendiri maupun bersama aset lain dalam operasional pemerintah;
  • Dipertukarkan dengan aset lain;
  • Digunakan untuk menuntaskan keharusan pemerintah;
Dengan memperhatikan pemahaman aset dan ATB diatas, perlu diamati secara cermat bahwa dalam menentukan suatu aset tetap mesti menyanggupi persyaratan untuk dapat diperlakukan sebagai ATB. Apabila hasil penilaian atas kriteria tersebut ternyata bahwa pengeluaran tersebut tidak menyanggupi pengertian ATB sebagaimana dipersyaratkan pada bab 2.2, maka pengeluaran biaya yang terjadi untuk mendapatkan atau menyebarkan aset secara internal dimaksud tidak mampu diakui sebagai ATB dan seluruh ongkos yang terjadi pribadi dibebankan sebagai ongkos pada tahun terjadinya pengeluaran.

Kriteria Umum Atb

Definisi ATB mensyaratkan bahwa ATB mesti menyanggupi tolok ukur mampu diidentifikasi, dikendalikan oleh entitas, dan memiliki peluangfaedah ekonomi masa depan. Masing-masing bagian tersebut diuraikan dibawah ini.

Dapat Diidentifikasi

Yang dimaksud dengan tolok ukur dapat identifikasi yaitu:

Dapat dipisahkan, artinya aset ini memungkinkan untuk dipisahkan atau dibedakan secara jelas dari aset-aset yang lain pada suatu entitas. Oleh karena aset ini mampu dipisahkan atau dibedakan dengan aset yang lain, maka ATB ini dapat dijual, dipindahtangankan, diberikan lisensi, disewakan, ditukarkan, baik secara perorangan maupun secara bersama-sama. Namun demikian tidak mempunyai arti bahwa ATB baru diakui dan disuguhkan di neraca jika entitas berencana memindahtangankan, menyewakan, atau menawarkan lisensi terhadap pihak lain. Identifikasi serta legalisasi ini mesti dilakukan tanpa memperhatikan apakah entitas tersebut berniat melakukannya atau tidak; atau

Timbul dari akad yang mengikat, seperti hak kontraktual atau hak hukum yang lain, tanpa memperhatikan apakah hak tersebut mampu dipindahtangankan atau dipisahkan dari entitas atau dari hak dan keharusan yang lain.

Kriteria dapat dipisahkan harus dipakai secara hati-hati, mengenang dalam perolehan aset pada sebuah entitas adakala terjadi perolehan secara gabungan. Dalam hal ATB diperoleh bareng dengan sekelompok aset yang lain, transaksi ini bisa juga mencakup pengalihan hak hukum yang memungkinkan entitas untuk memperoleh manfaat kala depan dari hak tersebut. Dalam hal demikian entitas tetap mesti mengidentifikasi adanya ATB tersebut. Beberapa ATB lazimnya dapat dipisahkan dengan aset lainnya, mirip paten, hak cipta, merk jualan , dan franchise.

Sebagai gambaran, suatu entitas berbelanja hardware, software, dan modul untuk acara tertentu. Sepanjang software tersebut dapat dipisahkan dari hardware terkait dan menunjukkan manfaat kala depan maka software tersebut diidentifikasi selaku ATB. Sebaliknya dalam hal software komputer ternyata tidak mampu dipisahkan dari hardware yang tertentu, tanpa adanya software tersebut hardware tidak mampu beroperasi, maka software tersebut tidak dapat dipisahkan dengan hardware tersebut dan tidak dapat diperlakukan selaku ATB tetapi sebagai bagian tak terpisahkan dari hardware dan diakui selaku bab dari peralatan dan mesin.

Pengendalian

Selain persyaratan mampu diidentifikasi sebagaimana diuraikan di muka, pengendalian merupakan syarat lainnya yang mesti dipenuhi. Tanpa adanya kesanggupan untuk menertibkan aset maka sumber daya dimaksud tidak dapat diakui selaku aset sebuah entitas.

Suatu entitas disebut ”mengendalikan aset” jikalau entitas memiliki kemampuan untuk menemukan faedah ekonomi periode depan yang muncul dari aset tersebut dan dapat menghalangi jalan masuk pihak lain dalam menemukan manfaat ekonomi dari aset tersebut. Kemampuan untuk menertibkan aset ini kebanyakan didasarkan pada dokumen hukum yang sah dari forum yang berwenang, tetapi demikian dokumen aturan ini bukanlah selaku suatu prasyarat yang wajib dipenuhi karena mungkin masih terdapat cara lain yang dipakai entitas untuk mengatur hak tersebut.

Pada suatu instansi, pemerintah bisa menemukan manfaat ekonomi kurun depan alasannya adanya pengetahuan teknis yang dimilikinya. Pengetahuan teknis ini dapat diperoleh dari riset atau pengembangan atau mungkin dari pendidikan dan pembinaan yang dilakukan. Dalam keadaan demikian timbul pertanyaan, apakah entitas mempunyai kesanggupan untuk mengendalikan wawasan teknis yang diperoleh dari riset dan pengembangan tersebut. Kemampuan untuk mengontrol ini harus dibuktikan dengan adanya hak cipta (copyrights), tanpa adanya hak cipta susah bagi entitas untuk mengendalikan sumber daya tersebut.

Manfaat Ekonomi Masa Depan

Karakteristik aset secara lazim yaitu kemampuannya untuk mampu memperlihatkan faedah hemat dan jasa berpeluang (potential services). Manfaat irit dapat menghasilkan fatwa masuk atas kas, setara kas, barang, atau jasa ke pemerintah, sedangkan jasa yang melekat pada aset mampu saja memberiksan manfaat kepada pemerintah dalam bentuk lainnya, misalnya dalam mengembangkan pelayanan publik selaku salah satu tujuan utama pemerintah.

Manfaat ekonomi era depan yang dihasilkan oleh ATB juga mampu berupa pendapatan yang diperoleh dari pemasaran barang atau jasa, penghematan biaya atau efisiensi, dan hasil yang lain seperti pemasukan dari penyewaan, perlindungan lisensi, atau manfaat yang lain yang diperoleh dari pemanfaatan ATB. Manfaat lain ini mampu berbentukpeningkatan mutu layanan atau keluaran, proses pelayanan yang lebih cepat, atau penurunan jumlah tenaga yang diperlukan untuk melakukan sebuah tugas dan fungsi. Sebagai pola, penerapan sistem on-line untuk perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM Keliling) mempercepat pemrosesan yang berikutnya mengembangkan pelayanan pemerintah terhadap masyarakat.

JENIS-JENIS ASET TIDAK BERWUJUD

ATB terus meningkat dari waktu ke waktu. Di kurun lalu ATB kebanyakan hanya dikenal di dunia komersial, mirip adanya goodwill yang timbul dari penggabungan unit usaha, hak paten, dan hak cipta. Namun selanjutnya ATB ini terus berkembang, tergolong yang dihasilkan oleh instansi pemerintah.

ATB yang dimiliki dan/atau dikuasai pemerintah mampu dibedakan berdasarkan jenis sumber daya, cara perolehan, dan abad faedah.

Jenis Sumber Daya

Berdasarkan jenis sumber daya, ATB pemerintah dapat berupa:

Software computer, yang mampu disimpan dalam aneka macam media penyimpanan seperti compact disk, disket, pita, dan media penyimpanan yang lain;

Software computer yang masuk dalam klasifikasi ATB ialah software yang bukan merupakan bab tak terpisahkan dari hardware komputer tertentu. Makara software ini dapat dipakai di komputer lain. Oleh alasannya adalah itu software komputer sepanjang menyanggupi definisi dan tolok ukur pengakuan ialah ATB.

Lisensi dan franchise

Adalah izin yang diberikan pemilik Hak Paten atau Hak Cipta yang diberikan terhadap pihak lain berdasarkan perjanjian pinjaman hak untuk menikmati faedah ekonomi dari sebuah Hak Kekayaan Intelektual yang diberi derma dalam rentang waktu dan syarat tertentu.

Hak Paten, Hak Cipta.

Hak-hak ini pada dasarnya diperoleh sebab adanya kepemilikan kekayaan intelektual atau atas suatu wawasan teknis atau sebuah karya yang dapat menciptakan manfaat bagi entitas. Di samping itu dengan adanya hak ini dapat mengontrol pemanfaatan aset tersebut dan membatasi pihak lain yang tidak berhak untuk memanfaatkannya. Oleh sebab itu Hak Paten dan Hak Cipta sepanjang menyanggupi definisi dan tolok ukur pengakuan ialah ATB.

Hasil Kajian/Pengembangan Yang Memberikan Manfaat Jangka Panjang

Hasil kajian/pengembangan yang menawarkan faedah jangka panjang yaitu sebuah kajian atau pengembangan yang memperlihatkan manfaat hemat dan/atau sosial dimasa yang hendak tiba yang mampu diidentifikasi selaku aset. Apabila hasil kajian tidak mampu diidentifikasi dan tidak menawarkan manfaat irit dan/atau sosial maka tidak mampu diakui selaku ATB.

ATB dari karya seni yang memiliki nilai sejarah/budaya 

Film, contohnya, pada dasarnya merupakan rekaman atas sebuah insiden yang mempunyai manfaat ataupun nilai bagi pemerintah ataupun penduduk . Hal ini mempunyai arti film tersebut mengandung nilai tertentu yang mampu mempunyai manfaat di masa depan bagi pemerintah. Film/Karya Seni/Budaya biasanya ialah heritage ATB.

ATB Dalam Pengerjaan

Suatu kegiatan perolehan ATB dalam pemerintahan, utamanya yang diperoleh secara internal, sebelum akhir dijalankan dan menjadi ATB, belum menyanggupi salah satu persyaratan akreditasi aset yakni digunakan untuk operasional pemerintah. Namun dalam hal ini seperti juga aset tetap, aset ini nantinya juga diniatkan untuk dipakai dalam pelaksanaan operasional pemerintahan, sehingga mampu diakui sebagai bab dari ATB. 

Cara Perolehan

Berdasarkan cara perolehan, ATB mampu berasal dari:

Pembelian

Pembelian ATB mampu dikerjakan secara terpisah (perorangan) maupun secara adonan. Hal ini akan kuat pada identifikasi ATB serta pengukuran biaya perolehan.

Pengembangan secara internal

ATB dapat diperoleh lewat kegiatan pengembangan yang dikerjakan secara internal oleh suatu entitas. Perolehan dengan cara demikian akan besar lengan berkuasa terhadap pengambilan keputusan wacana identifikasi aktivitas yang masuk lingkup riset serta kegiatan-aktivitas yang masuk lingkup pengembangan yang memenuhi definisi dan patokan pengesahan ATB akan dikapitalisasi menjadi harga perolehan ATB.

Pertukaran 

ATB dapat diperoleh lewat pertukaran dengan aset yang dimiliki oleh suatu entitas lain.

Kerjasama

Pengembangan suatu ATB yang menyanggupi definisi dan standar pengukuhan mampu dilaksanakan melalui kerja sama oleh dua entitas atau lebih. Hak dan keharusan masing-masing entitas harus dituangkan dalam suatu perjanjian, termasuk hak kepemilikan atas ATB yang dihasilkan. Entitas yang berhak sesuai ketentuan yang hendak mengakui kepemilikan ATB yang dihasilkan, sementara entitas yang lain cukup mengungkapkan hak dan keharusan yang menjadi tangungjawabnya atas ATB tersebut.

Donasi/hibah

ATB, yang menyanggupi definisi dan persyaratan pengakuan, mampu berasal dari kontribusi atau hibah, contohnya ada suatu perusahaan software yang menawarkan software aplikasinya kepada suatu instansi pemerintah untuk dipakai tanpa adanya imbalan yang mesti diberikan.

Warisan Budaya/Sejarah (intangible heritage assets)

Pemerintah mampu memegang banyak ATB yang berasal dari warisan sejarah, budaya, atau lingkungan era kemudian. Aset ini kebanyakan dipegang oleh instansi pemerintah dengan maksud tidak semata-mata untuk menghasilkan pemasukan, tetapi ada argumentasi-argumentasi lain kenapa aset ini dipegang oleh pemerintah, contohnya sebab mempunyai nilai sejarah dan untuk menghalangi penyalahgunaan hak atas aset ini oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Suatu entitas mesti mengidentifikasi dan mengakui aset warisan ini sebagai ATB bila definisi dan standar akreditasi atas ATB telah tercukupi.

Masa Manfaat

Berdasarkan kala faedah, ATB dapat dibedakan menjadi dua, yaitu:

ATB dengan umur manfaat terbatas (finite life)

Umur manfaat ATB dalam golongan ini dapat dibatasi dari umur atau banyaknya unit produk yang dihasilkan, yang didasarkan pada keinginan entitas untuk menggunakan aset tersebut, atau aspek hukum atau aspek irit mana yang lebih pendek.

ATB dengan umur manfaat yang tak terbatas (indefinite life)

Dari banyak sekali aspek berhubungan yang ada atas ATB, ATB tertentu diyakini tidak memiliki batas-batas era untuk menawarkan manfaat kepada entitas. Oleh karena itu, atas ATB yang mempunyai umur faedah yang tak terbatas, harus dikerjakan reviu secara terencana untuk menyaksikan kemampuan aset tersebut dalam menawarkan manfaat.