Pemahaman Isbn Dan Issn Dalam Penerbitan Buku

Visiuniversal—-Para peserta latih, siswa, wargabelajar dan mahasiswa, Untuk kalian yang gemar membaca buku atau jurnal ilmiah atau majalah dan sejenisnya, atau mungkin yang lagi dalam proses menulis dan menyusun sebuah buku, mungkin tulisan ISBN atau pun ISSN mungkin tidak asing lagi di di indera pendengaran kita. ISBN dan ISSN memang identik dengan keduanya. Namun ternyata ISBN dan ISSN tidaklah sama. Keduanya punya karakteristik masing-masing. Mari kita lihat pengertian dan perbedaannya.

 Untuk kalian yang gemar membaca buku atau jurnal ilmiah atau majalah dan sejenisnya Pengertian ISBN dan ISSN  dalam Penerbitan Buku

International Standard Book Number (ISBN) 

ISBN yakni sederetan angka unik yang diberikan untuk terbitan yang tuntas mirip buku. Dimana angka tersebut menerangkan identitas buku, baik buku yang dicetak atau buku elektro (ebook) yang bisa berupa epubliction ataupun pdf. 

Sebelum tahun 2007, ISBN berisikan 10 digit. Kini, semenjak 2007, ISBN terdiri dari 13 digit. Dalam UU No. 3 Tahun 2017 perihal Sistem Perbukuan, pada pasal 30 tercantum bahwa penerbit buku wajib mencantumkan Angka Standar Buku atau ISBN.

“ISBN berisi info tentang judul, penerbit, dan kalangan penerbit tercakup dalam ISBN. ISBN berisikan deretan angka 13 digit, selaku pemberi kenali kepada satu judul buku yang diterbitkan oleh penerbit. Oleh alasannya adalah itu satu nomor ISBN untuk satu buku akan berlainan dengan nomor ISBN untuk buku yang lain,” kata Ratna Gunarti, Koordinator Pengembangan dan Pengawasan Bibliografi, Bibliografi Nasional Indonesia dan Katalog Induk Nasional kepada Mediakom, 12 Juli 2021.

ISBN diberikan oleh Badan Internasional ISBN yang berkedudukan di London. Di Indonesia, Perpustakaan Nasional RI sebagai Badan Nasional ISBN yakni forum yang berhak memberikan ISBN kepada penerbit yang berada di wilayah Indonesia. Selain buku (monografi), terbitan yang mampu diberikan ISBN yaitu terbitan braille; buku peta; film, video, dan transparansi yang bersifat edukatif; audiobooks pada kaset, CD, atau DVD; terbitan elektronika (misalnya machine-readable tapes, disket, CD-ROM dan publikasi di Internet); salinan digital dari cetakan monograf; terbitan microform; software edukatif, dan mixed-media publications yang mengandung teks.

Menurut Ratna, permintaan ISBN dijalankan oleh penerbit dengan melengkapi standar yang sudah ditentukan. 

“Saat ini (ISBN) baru dapat diberikan terhadap penerbit. Belum mampu diberikan terhadap individual. Syaratnya yaitu melampirkan halaman judul, balik halaman judul atau halaman copyright, daftar isi, kata pengirim , dan surat permohonan dari penerbit. Ini adalah syarat minimal,” terperinci Ratna. 

Bila seluruhnya sudah sesuai, maka Perpustakaan Nasional RI akan mengeluarkan ISBN untuk buku yang didaftarkan. Terkait jumlah halaman, untuk goresan pena Ilmiah, Perpustakaan Nasional mengadopsi dari UNESCO, yakni 49 halaman. Namun menurut Ratna, pencantuman ISBN tidak cuma untuk buku yang mempunyai 49 halaman, seperti buku anak yang banyak memuat gambar dengan sedikit teks tetap mampu mendapatkanISBN.

“Buku anak yang menampung banyak gambar dan hanya berisi 20 halaman dengan sedikit teks yang ukuran hurufnya besar-besar, tetap dimungkinkan untuk di ISBN kan,” terperinci Ratna. 

Pengurusan ISBN mampu dilaksanakan secara online melalui https://isbn.perpusnas.go.id.


International Standard Serial Number (ISSN)

ISSN juga ialah nomor unik yang menunjukan identitas terbitan. Berbeda dengan ISBN yang diberikan kepada terbitan yang tuntas, ISSN dikhususkan untuk publikasi secara periodik mirip koran yang terbit harian atau majalah serta jurnal yang mempunyai waktu terbit berkala.

“Selama suatu majalah terus dibentuk dan diterbitkan oleh suati instansi, maka ISSN nya tidak akan ganti. Sampai majalahnya tidak terbit lagi,” kata Ratna.

ISSN diberikan oleh ISDS (International Serial Data System) yang berkedudukan di Paris, Perancis. di Indonesia ISSN keluarkan oleh Pusat Dokumentasi dan Informasi Ilmiah (PDDI) LIPI. Peran dan tugas dari PDII LIPI sekaligus bertanggungjawab melaksanakan pemantauan atas seluruh publikasi terbitan bersiklus yang diterbitkan di Indonesia.

  Pemahaman Karya Tulis Ilmiah

Berikut link untuk Pengajuan ijin di https://issn.pdii.lipi.go.id/ 

Demikian ihwal pengertian dan perbedaan antara ISBN dan ISSN dalam Penerbitan Buku, biar artikel singkat ini berguna. Terimakasih telah berkunjung di blog visiuniversal ini, Semoga sukses senantiasa.