A. PENGERTIAN ANGGARAN
Anggaran (anggaran) ialah perumpamaan yang sangat akrab hubungannya dengan akuntansi sektor publik. Mengenai pemahaman budget, sudah banyak pakar yang mengemukakannya, antara lain :
- Freeman dan shoulders mendefinisikan anggaran sebagai rencana kerja dalam suatu abad yang telah ditetapkan dalam satuan mata duit.
- Lee dan Johnson mengemukakan bahwa anggaran merupakan sebuah dokumen yang menerangkan keadaan keuangan organisasi yang meliputi informasi keuangan, belanja, aktivitas dan tujuan organisasi.
- Mardiasmo mengartikan budget selaku pernyataan tentang perhitungan kinerja yang hendak dicapai selama era waktu tertentu yang dinyatakan dalam ukuran finansial.
- Indra Bastian mengemukakan bahwa anggaran ialah paket pernyataan perkiraan penerimaan dan pengeluaran yang dibutuhkan akan terjadi dalam satu atau beberapa masa mendatang.
Dalam pemahaman lain, anggaran mampu dikatakan sebagai suatu planning finansial yang berisi :
- Rencana-rencana organisasi untuk melayani masyarakat atau acara lain yang mampu mengembangkan kapasitas organisasi dalam pelayanan.
- Estimasi besarnya ongkos yang mesti dikeluarkan dalam mewujudkan planning tersebut.
- Perkiraan sumber-sumber yang mau menciptakan pemasukan serta besarnya pendapatan tersebut.
Berdasarkan pemahaman-pengertian anggaran di atas, maka dapat dikenali bahwa anggaran mempunyai tugas strategis dalam pengelolaan kekayaan suatu organisasi publik. Organisasi sektor publik pastinya berkeinginan memberikan pelayanan maksimal terhadap penduduk , namun cita-cita tersebut terkadang terkendala oleh terbatasnya sumber-sumber daya yang dimiliki. Di sinilah fungsi dan peran penting budget yaitu mengatur sumber-sumber daya yang terbatas tersebut dengan baik, sehingga dapat menawarkan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat.
Baca Juga
B. FUNGSI ANGGARAN
Dalam ruang lingkup akuntansi sektor publik, anggaran berada dalam lingkup akuntansi administrasi. Beberapa fungsi anggaran dalam administrasi organisasi sektor publik ialah :
1. Anggaran sebagai alat perencanaan.
Dengan anggaran maka organisasi mengenali apa yang mesti dijalankan dan ke arah mana kebijakan yang dibentuk.
2. Anggaran sebagai alat pengendalian.
Dengan budget mampu menyingkir dari pengeluaran yang terlalu besar (overspending) atau adanya penggunaan dana yang tidak sebaiknya (misspending).
3. Anggaran sebagai alat kebijakan.
Dengan anggaran dapat dimengerti arah dari sebuah kebijakan tertentu.
4. Anggaran sebagai alat politik.
Melalui budget dapat dilihat janji pemerintah dan pengurus dalam melakukan program-program yang sudah dijanjikan.
5. Anggaran sebagai alat koordinasi dan komunikasi.
Melalui budget maka suatu unit kerja dapat mengenali apa yang mesti dan akan dikerjakan oleh unit kerja lain yang terkait.
6. Anggaran selaku alat evaluasi kinerja.
Melalui anggaran dapat dikenali apakah suatu unit kerja sudah menyanggupi sasaran kinerjanya.
7. Anggaran selaku alat motivasi.
Anggaran dapat menjadi alat motivasi bagi para pelaksana kalau sasaran-sasaran dalam anggaran itu bersifat menantang yaitu tidak terlalu tinggi sehingga tidak dapat tercapai dan juga tidak terlalu rendah sehingga mudah sekali tercapai.
C. JENIS-JENIS ANGGARAN
Secara garis besar, anggaran dapat diklasifikasikan ke dalam beberapa jenis yakni :
1. Dilihat dari jenis aktivitasnya :
- Anggaran Operasional (Current Budget), yakni budget yang dipakai untuk menyiapkan keperluan dalam melaksanakan operasi sehari-hari dalam jangka pendek (masa waktu satu tahun). Anggaran Operasional ini disebut juga Anggaran Rutin.
- Anggaran Modal (Capital Budget), ialah budget yang memberikan rencana jangka panjang dan pembelanjaan aktiva tetap mirip tanah, gedung, kendaraan, mesin, perabot, dan sebagainya.
2. Dilihat dari status hukumnya :
- Anggaran Tentatif (Tentative Budget), yaitu budget yang tidak memerlukan akreditasi dari forum legislatif karena kehadiran budget itu dipicu oleh hal-hal yang tidak dijadwalkan sebelumnya.
- Anggaran Enacted (Enacted Budget), adalah anggaran yang direncanakan lalu dibahas dan disetujui oleh forum legislatif. Anggaran ini memerlukan kesepakatan dan pengukuhan dari lembaga legislatif sebab anggaran ini sudah dijadwalkan sebelumnya.
3. Dilihat dari penggunaannya :
- Anggaran Dana Umum (General Budget), ialah anggaran yang dipakai untuk membiayai aktivitas pemerintahan yang bersifat lazim dan sehari-hari (rutin).
- Anggaran Dana Khusus (Special Budget), adalah budget yang dicadangkan/ dialokasikan khusus untuk tujuan tertentu.
4. Dilihat dari sifat keluwesannya :
- Anggaran Tetap (Fixed Budget), ialah anggaran di mana asumsi belanja telah ditentukan di awal tahun budget dan jumlah tersebut dihentikan dilampaui walaupun ada penambahan acara yang dikerjakan. Demikian juga kegiatan-kegiatan yang tidak tercantum dalam budget maka kegiatan-acara itu tidak boleh dilakukan pada tahun anggaran yang sedang berjalan.
- Anggaran Fleksibel (Flexible Budget), ialah anggaran di mana harga barang/jasa per unit telah ditetapkan namun jumlah anggaran secara keseluruhan akan berfluktuasi atau naik-turun tergantung dari banyaknya acara yang dilakukan.
5. Dilihat dari penyusunnya :
- Anggaran Eksekutif (Executive Budget), yaitu budget yang disusun oleh forum administrator.
- Anggaran Legislatif (Legislative Budget), adalah budget yang disusun oleh forum legislatif.
- Anggaran Bersama (Joint Budget), yaitu budget yang disusun bareng oleh lembaga administrator dan legislatif.
- Anggaran Komite.(Committee Budget), adalah anggaran yang disusun oleh sebuah komite khusus.