close

Pemahaman Ekonomi Syariah Menurut Para Hebat

Pengertian ekonomi syariah atau islam berdasarkan para jago dapat dipahami sebagai aktualisasi nilai-nilai Islam dalam aktifitas kehidupan insan dalam rangka merealisasikan kemakmuran insan baik di dunia maupun di akhirat. Kaprikornus istilah ekonomi islam ialah penamaan untuk menawarkan identitas tanpa merubah atau mensugesti makna ekonomi itu sendiri. 

Penggunaan ungkapan ekonomi islam digunakan bergantian dan mempunyai makna yang sama dengan ekonomi syariah. Oleh sebab itu, pengertian ekonomi islam juga semakna dengan pemahaman ekonomi syariah.
Perbedaan pandangan para tokoh ekonomi Islam menyangkut pemahaman ekonomi islam atau pengertian ekonomi syariah intinya berakar pada tiga problem utama adalah : Pertama, metodologi yang di pakai dalam membangun ekonomi Islam dan sistem ekonomi Islam. Kedua, perbedaan penafsiran desain ekonomi seperti penafsiran makna khilafah dan implikasi kepemilikan. Dan ketiga, perbedaan tafsiran bangunan tata cara ekonomi.
Untuk melengkapi pengertian perihal ekonomi islam, berikut ini kami mengidentifikasi pemahaman ekonomi islam atau pengertian ekonomi syariah berdasarkan para ahli.
  1. Yusuf Qardhawi. Pengertian Ekonomi Syariah merupakan ekonomi yang menurut pada ketuhanan. Esensi sistem ekonomi ini bertitik tolak dari Allah, tujuan balasannya kepada Allah, dan mempergunakan sarana yang tidak lepas dari syari’at Allah.
  2. Umer Chapra. Menurutnya, ekonomi islam merupakan sebuah cabang ilmu wawasan yang membantu insan dalam merealisasikan kesejahteraannya lewat alokasi dan distribusi aneka macam sumber daya langka sesuai dengan tujuan yang ditetapkan berdasarkan syariah (al–‘iqtisad al–syariah) tanpa mengekang kebebasan individu secara berlebihan, membuat ketidakseimbangan makroekonomi dan ekologi, atau melemahkan solidaritas keluarga dan sosial serta ikatan susila yang terjalin di penduduk .
  3. Muh. Nejatullah ash-Shiddiqi. Pengertian ekonomi islam ialah jawaban atau respon para pemikir muslim kepada banyak sekali tantangan ekonomi pada kala tertentu. Dalam hal ini mereka dituntun oleh Al-Qur’an dan sunnah serta akal (pengalaman dan ijtihad).
  4. M.M. Metwally. Ekonomi Islam ialah ilmu yang mempelajari perilaku muslim (yang beriman) dalam sebuah penduduk Islam yang mengikuti al Qur’an, Hadis, Ijma dan Qiyas.
  5. Ziauddin Ahmad. Ekonom yang berasal dari Pakistan ini merumuskan pengertian ekonomi islam merupakan upaya pengalokasian sumber-sumber daya untuk memproduksi barang dan jasa sesuai isyarat Allah SWT untuk mendapatkan ridha-Nya.
  6. M. Syauqi Al-Faujani. Ekonomi syariah ialah segala kegiatan perekonomian beserta aturan-aturannya yang didasarkan terhadap pokok-pokok fatwa Islam perihal ekonomi.
  7. S.M. Hasanuzzaman. Ilmu ekonomi Islam adalah pengetahuan dan aplikasi ajaran-fatwa dan hukum-aturan syariah yang mencegah ketidakadilan dalam penelusuran dan pengeluaran sumber-sumber daya, guna menawarkan kepuasan bagi insan dan memungkinkan mereka melakukan kewajiban mereka terhadap Allah dan penduduk .”
  8. Muh. Abdul Mannan. Ilmu ekonomi Islam yaitu sebuah ilmu wawasan social yang mempelajari urusan ekonomi dari orang-orang mempunyai nilai-nilai Islam.”
  9. Khursid Ahmad. Ilmu ekonomi Islam merupakan suatu upaya sistematis untuk menjajal mengetahui permasalahan ekonomi dan sikap insan dalam keterkaitannya dengan persoalan tersebut dari sudut pandang Islam.”
  10. M. Akram Khan. Ilmu ekonomi Islam ialah ilmu yang mempelajari kesejahteraan insan (falah) yang dicapai dengan mengelola sumber-sumber daya bumi atas dasar kerjasama dan partisipasi.”
  11. Veithzal Rivai dan Andi Buchari. Diuraikan pemahaman ekonomi Islam selaku suatu ilmu multidimensi atau interdisiplin, komprehensif dan saling terintegrasi, mencakup ilmu Islam yang bersumber dari Al Qur’an dan Sunnah serta ilmu-ilmu rasional. Dengan ilmu tersebut, manusia mampu menanggulangi kekurangan sumber daya untuk mencapai kebahagiaan.
  12. Louis Cantori, Ekonomi Islam yaitu upaya merumuskan ilmu ekonomi yang berorientasi manusia dan berorientasi penduduk yang menolak ekses individualisme dalam ilmu ekonomi klasik.”
Dari sejumlah pengertian ekonomi Islam tersebut, dapat diambil beberapa kesimpulan :
  • Ekonomi Islam merupakan sebuah ilmu dan praktek acara ekonomi berdasarkan pada pedoman Islam yakni anutan yang sesuai dan tidak berlawanan dengan Al Qur’an dan Sunnah Nabi (Hadits) dengan esensi tujuan ekonomi islam yakni mewujudkan kebahagiaan dan kemakmuran insan di dunia dan darul baka.
  • Pemenuhan keperluan yang bervariasi melahirkan berbagai macam sistem kehidupan termasuk metode ekonomi. Dalam perspektif ekonomi ekonomi syariah, keleluasaan disini dibatasi aturan main (the rule of game) yang terperinci dan keperluan (need) terbatas dengan sumber daya yang tidak terbatas, yang tidak terbatas bukan keperluan namun keinginan (want).
Demikian, agar pembaca dapat mengerti pengertian ekonomi syariah atau pengertian ekonomi islam menurut para mahir secara utuh dan mampu mengambil kesimpulan dengan pemahaman yang benar. (Baca pula: Perkembangan Asuransi Syariah di Indonesia).