Pemahaman Dan Tata Cara Akuntansi Joint Venture

Joint Venture (perjuangan patungan) yaitu kolaborasi antara dua orang atau lebih (dua tubuh usaha atau lebih) untuk sebuah usaha tertentu, dalam jangka waktu tertentu dan akan dibubarkan jika tujuan telah tercapai. Dalam memimpin joint venture biasanya akan ditunjuk salah satu diantara anggota sebagai managing partner yang berkewajiban mengadakan pencatatan dan menghidangkan laporan-pembukuan keuangan yang bekerjasama dengan aktivitas joint venture. Keuntungan yang diperoleh dibagi antara anggota. Contoh usaha joint venture seperti pelabuhan, penerbangan, pemasaran barang-barang tertentu untuk alat kebutuhan kantor, dan lain sebagainya.


Metode Akuntansi Terpisah

Akuntansi untuk joint venture yang diselenggarakan terpisah dari pembukuan masing-masing anggota. Pada sistem ini pembukuan yang dilaksanakan akan sama seperti pembukuan di dalam komplotan, yakni akan dibuka asumsi-perkiraan baik aktiva, utang, pendapatan, beban serta perkiraan modal untuk setiap anggota. Sedangkan pencatatan dalam pembukuan masing-masing anggota akan dibuka perkiran-perkiraan :

1.    Investasi pada ketika joint venture, asumsi ini akan di debet pada dikala.

a. Investasi permulaan

b. Investasi tambahan

c. Penetapan pembagian laba

perkiraan ini akan di kredit pada saat

a. Pengambilan langsung (prive)

b. Pembagian kerugian yang mesti ditanggung

c. Pembagian kas sehabis acara joint venture tamat.

2.    Laba joint venture, asumsi ini akan dikredit pada ketika penetapan laba joint venture.

3.    Rugi joint venture, perkiraan ini akan disebut pada ketika menanggung kerugian joint venture.


Metode Akuntansi Tidak Terpisah

Apabila akuntansi joint venture tidak dikerjakan secara terpisah, pada prinsipnya yang perlu diperhatikan ialah :

  14 Ketentuan Biasa Laporan Keuangan Bank Syariah

1.   Aktivitas joint venture diringkaskan dalam buku masing-masing anggota.

2.  Setiap anggota membuka perkiraan joint venture, asumsi ini di debet untuk semua transaksi biaya joint venture dan di kredit untuk semua transaksi pemasukan joint venture.

3.  Setiap anggota membuka asumsi yang menyertakan hak penyertaan anggota lain.

4. Khusus untuk managing partner selain asumsi-asumsi di atas, juga harus membuka asumsi yang mengikhtisarkan aktiva-aktiva joint venture dan utang joint venture. Seperti kas joint venture, piutang joint venture, utang joint ventur, wesel joint venture, dan lain.

5. Transaksi-transaksi yang harus dicatat oleh anggota biasa yaitu ialah penyertaan dari masing-masing anggota, pembayaran ongkos-biaya, penerimaan pemasukan-pemasukan, pembagian keuntungan/rugi, pembagian kas pada waktu pembubaran.

6.  Setiap anggota selain managing partner tidak mencatat transaksi yang sifatnya cuma menyebabkan perubahan harta atau utang join venture.

7. Managing partner bertanggungjawab kepada pencatatan semua transaksi keuangan joint venture yang terjadi menurut tertib waktunya.

Pada prinsipnya perkiraan keuntungan/rugi joint venture dilaksanakan pada dikala usaha yang menjadi objeknya telah selesai, tetapi kalau pada final kurun akuntansi reguler belum final mirip perusahaan reguler, maka akuntansi joint venture dapat dibuat adaptasi untuk mencatat pemasukan dan beban dalam perkiraan laba/rugi  nya serta diadakan pembagan laba/rugi sesuai dengan perjanjian yang sudah disepakati.

1.  Apabila pembukuan joint venture diselenggarakan terpisah dengan pembukuan anggota, maka mekanisme pencatatannya yaitu selaku berikut :

a.  Untuk joint venture, menyelenggarakan adaptasi atas persediaan barang akhir masa yang belum terjual. Mencatat saldo ikhtisar keuntungan/rugi ke modal masing-masing anggota.

  Pertanyaan Dan Tanggapan Kerangka Kerja Konseptual Yang Mendasari Akuntansi Keuangan

b.   Untuk anggota, mencatat bab keuntungan/rugi yang sudah ditetapkan.

 

2.  Apabila pembukuan joint venture tidak diselenggarakan terpisah dengan pembukuan anggota, maka mekanisme pencatatannya :

a. Untuk managing partner (pengelola), menyelenggarakan penyesuaian atas persediaan barang akhir abad yang belum terjual ke dalam perkiraan joint venture. Mencatat pembagian keuntungan/rugi joint venture dengan mendebet perkiraan joint venture dan mengkredit  perkiraan laba joint venture dan sebaliknya jikalau rugi.

b.   Untuk anggota joint venture yang lain, mencatat bagian keuntungan yang diterima oleh anggota lainnya dan sebaliknya bila rugi.