Pengertian Dan Ruang Lingkup Perpustakaan Digital
A. Pengertian Perpustakaan Digital
Perpustakaan digital ialah perpustakaan yang menghimpun, menyimpan dan menyusun bahan pustaka dan isu dalam bentuk digital. Informasi digital tersebut dapat ditelusuri, diakses dan diproses lewat jaringan komunikasi. Pada prinsipnya sumberdaya isu pada perpustakaan digital terdapat di berbagai lokasi yang secara geografis letaknya berjauhan. Sumberdaya info tersebut ialah bahan dari hasil-hasil observasi, materi latih, dan gosip lainnya yang mampu mendukung proses pengembangan dan pemanfaatan bahan dan kepustakaan serta mendukung proses mencar ilmu-mengajar.
Sumberdaya gosip yang tersimpan dalam perpustakaan digital, mampu ditelusuri, diakses dari seluruh dunia. Bahkan sumberdaya isu tersebut dapat saling terhubung lewat jaringan komputer dan komunikasi sehingga menjadi satu kumpulan sumberdaya info yang lebih lengkap.
Menurut Drolenstott (1994), ungkapan perpustakaan digital, perpustakaan elektro, perpustakaan maya pada hakekatnya sama. Pengertian perpustakaan digital mencakup:
1. Pemanfaatan teknologi untuk bekerjasama dengan banyak perpustakaan atau forum info lain.
2. Hubungan antara banyak perpustakaan digital dan forum berita adalah transparan dan dipergunakan untuk kepentingan pemakai.
3. Tujuan perpustakaan digital dan forum sumber gosip lainnya yakni menawarkan akses secara universal.
4. Koleksi perpustakaan digital tidak disajikan dalam bentuk tercetak.
Pengertian tersebut menawarkan bahwa perpustakaan digital selalu memanfaatkan teknologi dalam berafiliasi dengan perpustakaan lain dan yang berafiliasi dengan pemakai yakni jaringan. Dengan demikian sebuah perpustakaan dikatakan selaku perpustakaan digital bila sudah menyanggupi standar selaku berikut:
1. Memiliki/ memakai jaringan komputer dan bisa berhubungan dengan jaringan komputer yang lain.
2. Mempunyai peralatan untuk melakukan komunikasi dengan jaringan yang lain.
3. Menyediakan data koleksi baik secara bibliografi atau abstrak atau full paper yang mampu diakses oleh pemakai maupun jaringan lainnya.
Berdasarkan klarifikasi tersebut di atas, mampu diartikan bahwa perpustakaan digital yaitu perpustakaan yang menggunakan sarana dan memiliki koleksi digital sehingga pemakai yang ingin mengakses berita tidak harus tiba ke perpustakaan, namun mampu melalui tempat lain seperti dari rumah, kantor, warnet, dan sebagainya.
Ruang Lingkup Perpustakaan Digital
Koleksi perpustakaan dalam bentuk tercetak masih tetap diharapkan oleh perpustakaan digital, baik itu koleksi berupa buku teks, manual, majalah ilmiah maupun buku referensi. Sebagaimana perpustakaan pada umumnya, perpustakaan digital masih tetap mendasarkan pada koleksi tercetak. Perpustakaan digital hanya akan membuat dampak hadirnya jenis layanan gres pada perpustakaan. Hal ini didasarkan pada keadaan di mana tidak semua pemakai dapat mempergunakan fasilitas teknologi secara total (aplikasi internet). Pelayanan yang diberikan perpustakaan kebanyakan ketika ini bertumpu pada koleksi sendiri (koleksi yang dimiliki perpustakaan tersebut). Sedangkan harapan untuk memanfaatkan koleksi yang dimiliki oleh perpustakaan lain masih sungguh jarang dijalankan. Sehingga bila pengguna ingin koleksi lain maka mereka harus tiba ke perpustakaan lain yang memiliki koleksi yang diharapkan. Padahal dengan rancangan perpustakaan digital saluran koleksi antar perpustakaan mampu dilaksanakan dan pengguna tidak perlu sibuk-sibuk mendatangi perpustakaan lain jika koleksi yang dicari tidak didapatkan pada perpustakaan yang didatangi.
Pada ketika ini info telah berkembang dengan pesat, sementara itu pemakai jasa perpustakaan pun menuntut biar berita yang dibutuhkan untuk kebutuhan pendidikan, penelitian dan pengambilan keputusan mampu dipenuhi dengan cepat, sempurna dan murah. Permasalahan terserbut dapat sedikit terpecahkan dengan adanya teknologi informasi yaitu fasilitas jalan masuk agar mampu memenuhi tuntutan pemakainya. Akan tetapi ternyata hadirnya teknologi isu, dalam hal ini perpustakaan digital, cuma dapat menunjukkan imbas bagi pemakai yang memiliki akomodasi peralatan teknologi. Oleh sebab itu sekali lagi dijelaskan bahwa jasa pelayanan perpustakaan digital, bukan ialah jasa baru yang dapat menghilangkan jasa pelayanan perpustakaan yang sudah ada, tetapi ialah jasa pelayanan tambahan (komplementer) yang mampu dikerjakan oleh perpustakan.
Disain Konseptual suatu Perpustakaan Digital